Mahfud MD: RKUHP Harus Segera Disepakati Meski Tak Semua Setuju

Reza Gunadha, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 14 Juni 2021 | 15:19 WIB
Mahfud MD: RKUHP Harus Segera Disepakati Meski Tak Semua Setuju
Menkopolhukam Mahfud MD dalam acara diskusi publik RUU Hukum Pidana yang disiarkan melalui YouTube Humas Ditjen AHU pada Senin (14/6/2021). [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana segera rampung, dengan cara kesepakatan demokratis.

Sebab menurutnya, kesepakatan harus tetap diputuskan meskipun tidak seluruh masyarakat menyetujuinya. 

"Mudah-mudahan berkali-kali pertemuan, segera mencapai kata sepakat, mencari resultante segera dicapai. Yakin tidak akan 100 persen orang setuju, tadi kan ada tingkatan mencapai resultante, ada hegemoni, oligarki, kemudian dengan masyarakat," kata Mahfud dalam acara diskusi publik RUU Hukum Pidana yang disiarkan melalui YouTube Humas Ditjen AHU pada Senin (14/6/2021). 

Oleh karena itu, Mahfud mengungkapkan keputusan mesti diambil melalui proses yang konstitusional.

Apabila terus dibicarakan kemudian disepakati secara cepat, bukan tidak mungkin nantinya ada yang tidak setuju kembali. 

Ia mencontohkan, KUHP kekinian yang sudah berusia 104 tahun. Selama penerapannya, perdebatan terus bermunculan karena kemajemukan yang ada di Indonesia. 

"Tapi kalau pelan-pelan, lebih dari 60 atau 50 tahun, menurut saya berbicara sebuah hukum itu terlalu berlebihan. Sebab itu mari sekarang kita cari resultante baru," tuturnya. 

Dirinya tidak menampik akan adanya penolakan dari masyarakat. Tetapi, hal tersebut bisa diajukan melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tidak mungkin kita menutup kemungkinan ada legislatif review," ucap Mahfud. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desak RKUHP Disahkan, Wamenkumham: KUHP Tidak Pasti Dipakai Menghukum Orang

Desak RKUHP Disahkan, Wamenkumham: KUHP Tidak Pasti Dipakai Menghukum Orang

Lampung | Senin, 14 Juni 2021 | 14:50 WIB

Wamenkumham Luruskan Beragam Anggapan Miring Soal KUHP

Wamenkumham Luruskan Beragam Anggapan Miring Soal KUHP

News | Senin, 14 Juni 2021 | 14:17 WIB

Ingin RKUHP Segera Disahkan, Wamenkumham: Selama Ini Pakai yang Tak Pasti

Ingin RKUHP Segera Disahkan, Wamenkumham: Selama Ini Pakai yang Tak Pasti

News | Senin, 14 Juni 2021 | 12:13 WIB

RKUHP Harus Segera Disahkan, Mahfud MD: Tidak Mungkin Menunggu Kesepakatan 270 Juta Rakyat

RKUHP Harus Segera Disahkan, Mahfud MD: Tidak Mungkin Menunggu Kesepakatan 270 Juta Rakyat

Lampung | Senin, 14 Juni 2021 | 11:33 WIB

Draf RKUHP: Penyerangan Harkat dan Martabat Kepala Negara Sahabat Terancam 2 Tahun Penjara

Draf RKUHP: Penyerangan Harkat dan Martabat Kepala Negara Sahabat Terancam 2 Tahun Penjara

Bekaci | Senin, 14 Juni 2021 | 08:30 WIB

Termasuk Delik Aduan, Presiden Tidak Usah Repot Lapor Penghinanya jika Dirasa Tak Perlu

Termasuk Delik Aduan, Presiden Tidak Usah Repot Lapor Penghinanya jika Dirasa Tak Perlu

News | Minggu, 13 Juni 2021 | 13:38 WIB

Aktivisme Borjuis: Kenapa Kelas Menengah Gagal Pertahanankan Demokrasi?

Aktivisme Borjuis: Kenapa Kelas Menengah Gagal Pertahanankan Demokrasi?

News | Sabtu, 12 Juni 2021 | 15:03 WIB

Mahfud MD: Bunuh Diri kalau Pemerintah Cabut UU ITE

Mahfud MD: Bunuh Diri kalau Pemerintah Cabut UU ITE

News | Jum'at, 11 Juni 2021 | 20:10 WIB

Terkini

Fadh A Rafiq dan Arif Sugiyanto Bungkam Ditanya Soal Dugaan Uang ke Nusron Wahid

Fadh A Rafiq dan Arif Sugiyanto Bungkam Ditanya Soal Dugaan Uang ke Nusron Wahid

News | Senin, 21 September 2026 | 18:11 WIB

Kementerian Kehutanan Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla

Kementerian Kehutanan Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla

Video | Senin, 21 September 2026 | 18:10 WIB

4 Rekomendasi Sunscreen Gel Lokal di Bawah Rp40 Ribu, Cek Klaimnya

4 Rekomendasi Sunscreen Gel Lokal di Bawah Rp40 Ribu, Cek Klaimnya

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 18:08 WIB

BGN Siapkan Sistem Baru untuk Evaluasi Program MBG

BGN Siapkan Sistem Baru untuk Evaluasi Program MBG

Video | Senin, 21 September 2026 | 18:08 WIB

Ulasan Series Sugar Daddy: Cinta yang Tumbuh dari Hubungan Tak Biasa

Ulasan Series Sugar Daddy: Cinta yang Tumbuh dari Hubungan Tak Biasa

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 18:07 WIB

Mulai Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Otomatis Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

Mulai Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Otomatis Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

News | Senin, 21 September 2026 | 18:05 WIB

Menggiurkan di Awal, Beban di Akhir, Rencana Obligasi Jakarta Harus Ditinjau Ulang

Menggiurkan di Awal, Beban di Akhir, Rencana Obligasi Jakarta Harus Ditinjau Ulang

News | Senin, 21 September 2026 | 18:02 WIB

Polisi Segera Panggil Pegawai Kejagung Febrio Adiono Terkait Kematian Sutrimo

Polisi Segera Panggil Pegawai Kejagung Febrio Adiono Terkait Kematian Sutrimo

News | Senin, 21 September 2026 | 18:00 WIB

5 Inspirasi Busana Kerja ala Seo Kang Joon, Tampil Rapi dan Fashionable!

5 Inspirasi Busana Kerja ala Seo Kang Joon, Tampil Rapi dan Fashionable!

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 18:00 WIB

Penyidik Periksa 3 Pegawai ESDM di Kasus Korupsi Nikel PT CNI

Penyidik Periksa 3 Pegawai ESDM di Kasus Korupsi Nikel PT CNI

News | Senin, 21 September 2026 | 17:54 WIB

×