KPK Gali Isi Pertemuan Wali Kota Syahrial dengan Penyidik Stepanus hingga Pemberian Uang

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Selasa, 15 Juni 2021 | 11:12 WIB
KPK Gali Isi Pertemuan Wali Kota Syahrial dengan Penyidik Stepanus hingga Pemberian Uang
Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial saat ditahan KPK. (Suara.com/ Welly)

Suara.com - Penyidik KPK tengah mendalami keterangan tersangka Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial dalam kasus suap perkara yang melibatkan penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju.

Syahrial diperiksa dalam kapasitas saksi untuk Stepanus, pada Senin (14/6/2021) kemarin. Dalam pemeriksaan itu Syahrial dicecar mengenai awal pertemuan dengan Stepanus untuk membantu mengurus sebuah perkara.

"Terkait pertemuan khusus saksi dengan tersangka SRP (Stepanus Robin Pattuju) serta dugaan adanya permintaan bantuan pengurusan perkara pada tersangka SRP dengan memberikan sejumlah uang," ungkap Ali dikonfirmasi, Selasa (15/6/2021).

Selain itu, kata Ali, penyidik antirasuah juga menelisik tersangka Syahrial selama menjabat sebagai Wali Kota Tanjungbalai.

"Yang bersangkutan dikonfirmasi antara lain terkait dengan tupoksi jabatan selaku Wali kota," tutup Ali.

Kasus suap ini berawal ketika M. Syahrial dipertemukan oleh penyidik KPK bernama Stepanus. Aktor yang mempertemukan kedua orang itu adalah Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin. Mirisnya pertemuan itu dilakukan di rumah dinas Wakil Ketua DPR di Jakarta pada Oktober 2020.

Dalam pertemuan itu, Azis meminta agar Stefanus dapat membantu Syahrial. Ini bertujuan agar penyelidikan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK di Tanjungbalai tidak naik ketingkat penyidikan.

Stepanus pun menyanggupi permintaan Azis. Awalnya, Stepanus meminta uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada Syahrial.

Namun, Syahrial menyanggupi dengan hanya mengirimkan uang sebesar Rp 1.3 miliar. Pengiriman uang secara transfer itu dilakukan secara bertahap sebanyak 59 kali.

baca juga

Aziz dicekal

Aziz Syamsuddin telah dilakukan pencekalan keluar negeri setelah KPK berkoordinasi dengan mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, pada Selasa (27/4/2021) lalu.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut ada tiga orang yang dilakukan pencekalan termasuk politikus Golkar itu

"Benar, KPK pada tanggal 27 April 2021 telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap tiga orang yang terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (30/4/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Novel Dkk Laporkan Lili Pintauli ke Dewas, Pimpinan KPK Ogah Ambil Pusing

Novel Dkk Laporkan Lili Pintauli ke Dewas, Pimpinan KPK Ogah Ambil Pusing

News | Kamis, 10 Juni 2021 | 13:20 WIB

Azis Syamsuddin Diperiksa 9 Jam, Ini yang Didalami Penyidik KPK

Azis Syamsuddin Diperiksa 9 Jam, Ini yang Didalami Penyidik KPK

Lampung | Kamis, 10 Juni 2021 | 09:29 WIB

Berkali-kali Dipanggil Akhirnya Datang, Ini yang Digali KPK Usai Periksa Aziz Syamsuddin

Berkali-kali Dipanggil Akhirnya Datang, Ini yang Digali KPK Usai Periksa Aziz Syamsuddin

News | Kamis, 10 Juni 2021 | 05:39 WIB

Azis Syamsuddin Dicecar Soal Fasilitasi Pertemuan Penyidik di Rumah Dinas Wakil Ketua DPR

Azis Syamsuddin Dicecar Soal Fasilitasi Pertemuan Penyidik di Rumah Dinas Wakil Ketua DPR

News | Rabu, 09 Juni 2021 | 22:11 WIB

Terkini

4 Zodiak Paling Beruntung 1 Agustus 2026, Awal Bulan Panen Peluang Baik!

4 Zodiak Paling Beruntung 1 Agustus 2026, Awal Bulan Panen Peluang Baik!

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 07:57 WIB

Daftar Harga BBM Pertamina Mulai 1 Agustus 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Mulai 1 Agustus 2026

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Jemaah Pengajian Ditemukan Tewas di Lereng Asta Sumbersuko Situbondo

Jemaah Pengajian Ditemukan Tewas di Lereng Asta Sumbersuko Situbondo

Jatim | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 07:53 WIB

Donald Trump Gereget Mau Rudal Fasilitas Nuklir Iran: Sampai Mereka Bilang Tak Tahan Lagi

Donald Trump Gereget Mau Rudal Fasilitas Nuklir Iran: Sampai Mereka Bilang Tak Tahan Lagi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 07:46 WIB

Perkuat Industri Semikonduktor, PERURI Luncurkan Sandbox Desain Chip Merah Putih

Perkuat Industri Semikonduktor, PERURI Luncurkan Sandbox Desain Chip Merah Putih

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 07:40 WIB

57 Orang Tewas Terobos Eksklave Spanyol di Ceuta dari Maroko

57 Orang Tewas Terobos Eksklave Spanyol di Ceuta dari Maroko

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 07:33 WIB

Ulasan Novel The Good Neighbor, Sisi Gelap Tetangga yang Baik Hati

Ulasan Novel The Good Neighbor, Sisi Gelap Tetangga yang Baik Hati

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 07:15 WIB

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Ketiga di Dunia, Polusi PM2.5 Capai Level Tidak Sehat

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Ketiga di Dunia, Polusi PM2.5 Capai Level Tidak Sehat

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Soroti Krisis Kepercayaan, Yoyok Sukawi Desak PSSI Transparan Soal Isu Penundaan Kongres

Soroti Krisis Kepercayaan, Yoyok Sukawi Desak PSSI Transparan Soal Isu Penundaan Kongres

Jawa Tengah | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 07:04 WIB

Hasil Piala AFF: Kecerdikan John Herdman Antar Indonesia Libas Timor Leste

Hasil Piala AFF: Kecerdikan John Herdman Antar Indonesia Libas Timor Leste

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 07:04 WIB

×