Bima menyatakan dengan terealisasinya hibah lahan ini, maka konflik dapat dituntaskan sehingga tidak ada lagi tudingan "intoleransi" yang ditujukan kepada warga Kota Bogor.
Dengan penghibahan lahan seluas 1.668 m2 di Kelurahan Cilendek Barat Kecamatan Bogor Barat ini, Bima menyatakan maka konflik rencana pembangunan GKI Yasmin bisa tuntas. (Antara)