Jemaat GKI Yasmin Dapat Hibah Lahan dari Bima Arya, Menag: Syukur Alhamdulillah

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 15 Juni 2021 | 11:29 WIB
Jemaat GKI Yasmin Dapat Hibah Lahan dari Bima Arya, Menag: Syukur Alhamdulillah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (dokumentasi Kemenag)

Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bersyukur karena Pemerintah Kota Bogor telah menyelesaikan persoalan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Kota Bogor dengan memberikan hibah lahan.

"Syukur Alhamdulilah," kata Yaqut Cholil Qoumas melalui keterangan tertulis yang diterima Selasa (15/6/2021).

Menurut dia, hibah lahan Pemerintah Kota Bogor untuk pembangunan gereja di lokasi berbeda adalah solusi sekaligus menandai selesainya persoalan rencana pendirian rumah ibadah GKI Yasmin yang telah bergulir selama 15 tahun.

"Kami harapkan jemaat GKI Yasmin selanjutnya bisa beribadat dengan dengan lebih tenang," katanya.

Yaqut mengingatkan jika ke depan masih ada selisih pendapat di internal jemaat agar segera diselesaikan dengan menjadikan agama Kristen sebagai inspirasi penyelesaian.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor menghibahkan lahan seluas 1.668 meter persegi untuk pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di lokasi lahan yang berbeda di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Wali Kota Bogor, Bima Arya menyerahkan dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Lahan kepada pimpinan GKI Pengadilan, di halaman GKI Pengadilan, Kota Bogor, Minggu (13/6).

Prosesi penyerahan dokumen BAST hibah lahan tersebut disaksikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor KH Mustofa Abdullah bin Nuh, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bogor Hasbullah, Juru Bicara Tim Tujuh GKI Arif Zumawa, dan Ketua Umum PGIS Kota Bogor Torang Panenti Panjaitan.

Hadir juga Danrem 061/Suryakencana Brigjen TNI Achmad Fauzi, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Inf Roby Bulan, dan sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bogor.

Bima Arya yang menjadi Wali Kota Bogor sejak 2013 menyatakan awal memimpin Kota Bogor dirinya berkomitmen untuk menyelesaikan konflik antara warga dengan jemaat GKI terkait rencana pembangunan GKI Yasmin di Kelurahan Curug Mekar sejak 15 tahun lalu.

Bima menyatakan dengan terealisasinya hibah lahan ini, maka konflik dapat dituntaskan sehingga tidak ada lagi tudingan "intoleransi" yang ditujukan kepada warga Kota Bogor.

Dengan penghibahan lahan seluas 1.668 m2 di Kelurahan Cilendek Barat Kecamatan Bogor Barat ini, Bima menyatakan maka konflik rencana pembangunan GKI  Yasmin bisa tuntas. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sengkarut Gereja Masih Berlanjut, GKI Yasmin: Bima Arya Telah Buat Kebohongan Publik

Sengkarut Gereja Masih Berlanjut, GKI Yasmin: Bima Arya Telah Buat Kebohongan Publik

Bogor | Selasa, 15 Juni 2021 | 10:58 WIB

Kronologis Sengkarut Sengketa Gereja Yasmin, Antara Kebebasan Beribadah dan Intoleransi

Kronologis Sengkarut Sengketa Gereja Yasmin, Antara Kebebasan Beribadah dan Intoleransi

Bogor | Selasa, 15 Juni 2021 | 10:22 WIB

GKI Yasmin Melawan, Tolak Lahan Hibah dari Bima Arya?

GKI Yasmin Melawan, Tolak Lahan Hibah dari Bima Arya?

Bogor | Selasa, 15 Juni 2021 | 08:26 WIB

Belum Selesai! GKI Yasmin Tolak Gereja Dipindahkan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya

Belum Selesai! GKI Yasmin Tolak Gereja Dipindahkan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya

Bogor | Senin, 14 Juni 2021 | 21:54 WIB

Terkini

Setahun Putusan Sekolah Gratis Mangkrak, JPPI Sebut Presiden Melanggar Sumpah Jabatan dan Konstitusi

Setahun Putusan Sekolah Gratis Mangkrak, JPPI Sebut Presiden Melanggar Sumpah Jabatan dan Konstitusi

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 10:56 WIB

MK Ancam Gugurkan Parpol yang Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan, Begini Reaksi Demokrat

MK Ancam Gugurkan Parpol yang Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan, Begini Reaksi Demokrat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 10:41 WIB

Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Wafat?

Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Wafat?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 10:28 WIB

Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan

Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:23 WIB

Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia

Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:05 WIB

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:45 WIB

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:34 WIB

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:07 WIB

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:00 WIB

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:13 WIB