Nama Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah Disebut dalam Rekaman Edhy Prabowo, Begini Isinya!

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 16 Juni 2021 | 10:40 WIB
Nama Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah Disebut dalam Rekaman Edhy Prabowo, Begini Isinya!
Ilustrasi--Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kiri) memberikan kesaksian saat sidang yang berlangsung secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/4/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkapkan percakapan antara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dengan sekretaris pribadinya bernama Safri terkait ekspor benih lobster.

"Ini ada WA dari BEP. Benar saudara saksi BEP ini Pak Edhy Prabowo?" tanya jaksa KPK dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (15/6) malam.

"Iya," jawab Safri.

Safri menjadi saksi untuk Edhy Prabowo yang didakwa bersama-sama dengan lima terdakwa lainnya yang didakwa bersama-sama menerima 77 ribu dolar AS dan Rp24,625 miliar sehingga totalnya mencapai sekitar Rp25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih benih lobster (BBL).

"Ini isinya dengan kata, 'Saf, ini orangnya Pak Azis Syamsuddin Wakil ketua DPR mau ikut budi daya lobster. Novel esda. Saudara menjawab: 'Oke bang.' Apa maksud saudara saksi menjawab Oke bang?'," tanya jaksa KPK.

"Maksudnya perintah beliau saya jalankan kalau untuk membantu secara umum, ya," jawab Safri

"Berarti ada perintah dari Pak Edhy pada saat itu?" tanya jaksa.

"Ya," jawab Safri

"Apa yang dimaksud 'Saf ini, Safri, nanti dulu sampai Syamsuddin dulu. Wakil Ketua DPR mau ikutan budi daya lobster'. Saksi bisa dijelaskan PT apa yang berkaitan dengan nama itu?" tanya ketua majelis hakim Albertus Usada

baca juga

"Saya tidak ingat," jawab Safri.

Selanjutnya jaksa KPK menunjukkan percakapan antara Edhy Prabowo dengan Safri pada 16 Mei 2020 yang memuat nama mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamah.

"Pada 16 Mei juga. 'Saf, ini tim Pak Fahri Hamzah mau jalan lobster. Langsung hubungi dan undang presentasi. Saksi menjawab, 'Oke, bang,' Benar itu?" tanya jaksa.

"Betul," jawab Safri.

"Berarti memang ada perintah dari Edhy? Saudara saksi masih ingat nama perusahaannya?" tanya jaksa.

"Saya tidak tahu, tapi saya hanya koordinasi dengan saudara Andreau," jawab Safri.

Jaksa KPK juga mengungkapkan percakapan antara Safri selaku Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster dengan Direktur Produksi dan Usaha Budidaya Ditjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Arik Hari Wibowo terkait permintaan Safri agar Arik mengurus izin budidaya 3 perusahaan.

"Ini Pak safri mengirim whatsapp pada 6 Juni 2020 pukul 17.02 dengan kata-kata kepada Pak Arik. 'Pak Arik tolong untuk izin budi daya 3 perusahaan ini ya Pak, thanks'," ungkap jaksa.

Selanjutnya balasan Arik adalah sebagai berikut "Pak, mohon izin dilaporkan bahwa untuk perusahaan yang tergabung dalam tahap 1 dan 2 (18 perusahaan) sudah diselesaikan surat penetapannya ada di Mbak Isti tapi masih banyak yang belum mengembalikan pakta integritas kepada kami sedangkan ketiga perusahaan di atas tergabung dalam verifikasi tahap 3 atau tahap akhir yang saat ini sedang diverifikasi oleh kawan-kawan balai. Beberapa sudah selesai dan sudan diterima laporan verifikasinya. Saat ini sedang diolah oleh Mas Dian untuk selanjutnya dimintakan ttd pak Dirjen sedangkan beberapa perusahaan yang ada belum masuk hasil verifikasi lapangannya karena tempatnya cukup jauh dan terpencil tapi konsep izin dari budi dayanya sudah disiapkan Mas Dian. Mohon berkenan supaya perusahaan bisa didorong untuk menyerahkan terlebih dahulu pakta integritas yang harus ditanda pimpinan perusahaan di atas materai karena ini tertuang dalam juknis. Terima kasih".

Safri lalu membalas "Oke Pak Arik thanks. Tolong yang tiga itu pak Arik atas perintah pak MKP, Pak Arik yang untuk izin budi dayanya ya, Pak Arik. Thanks."

"Yang saudara maksud pak MKP ini siapa?" tanya jaksa.

"Ya Pak Menteri Kelautan," jawab Safri.

"Apakah benar ada permintaan perintah dari Pak MKP sehingga saudara mem-WhatsApp Pak Arik?" tanya jaksa.

"Tidak ada. Itu hanya saya untuk biar cepat aja urusannya dengan Pak Arik. Saya membawa namanya saja itu," jawab Safri.

Atas permintaan Safri itu, Arik lalu membalas: "Siap, Pak, akan kami cek kembali ke kawan-kawan yang menangani".

Selanjutnya pada 14 Juli 2020, Safri kembali mengirimkan pesan kepada Arik yang isinya "Pak Arik tolong untuk PT Rama Putra untuk dikeluarkan surat keterangan telah melakukan budi daya. Thanks, Pak."

Arik pun membalas "Siap, Pak. Akan kami koordinasikan dengan kawan-kawan yang menangani. Mohon maaf tadi sedang mengikuti rapat dengan pak dirjen sehingga tidak terdengar ada panggilan."

Safri kembali membalas "Oke Pak Arik. Thanks. Tolong utk PT Rama Putra".

Dibalas lagi oleh Arik "Mohon izin menyampaikan surat penetapan untuk PT Rama. Thanks"

Safri kembali meminta izin untuk perusahaan lain, "Tolong juga yang PT Samudera Mentari Cemerlang yang Pak Arik surat keterangan telah melakukan budi daya ya, Pak. Thanks bapak"

Safri pada tanggal 15 Juli 2020 juga meminta permintaan yang sama untuk PT Samudera Mentari Cemerlang.

"Selamat pagi Pak Safri mohon izin melaporkan terkait dng PT Samudera MC, kawan-kawan tim administrasi masih mengomunikasikan dengan perusahaan melalui Esti atau Mas Galendra agar perusahaan melengkapi administrasinya surat permohonan penetapan telah melakukan budi daya kepada dirjen, budi daya yang dilampiri surat penetapan sebagai pembudidaya sudah mereka miliki. Laporan pelaksana budi daya sudah ada formatnya, tinggal mengisi dan MoU dengan sekelompok masyarakat sebagai mitra sudah ada formatnya tinggal mengisi. Terima kasih," kata Safri dalam percakapan "whatsapp" yang ditampilkan jaksa KPK.

Terakhir jaksa menampilkan percakapan pada 24 Agustus 2020.

"'Pak Arik tolong untuk PT Samudera Sumber Anugerah izinnya dikeluarkan. Pak, perintah pak MKP, Pak. Thanks.' Benar seperti itu saudara saksi?" tanya jaksa KPK.

"Iya. Tapi perintah pak MKP itu hanya membawa nama MKP saja," jawab Safri.

"Atas perintah siapa saudara meminta untuk melakukan percepatan ini?" tanya jaksa.

"Saya sendiri, Pak," jawab Safri.

"Apa kepentingan saudara?" tanya jaksa.

"Mereka itu minta bantu. PT-PT itu minta bantu bahwa kelengkapan mereka uda cukup tapi kalau tidak lengkap ya tidak bisa, Pak. Pak Arik juga kan menolak," jawab Safri. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Bongkar Isi Chat Anak Buah Edhy Prabowo, Ada Kode '1 Ember'

Jaksa Bongkar Isi Chat Anak Buah Edhy Prabowo, Ada Kode '1 Ember'

News | Rabu, 16 Juni 2021 | 07:40 WIB

Nama Aziz Syamsuddin dan Fahri Hamzah Disebut-sebut di Sidang Kasus Benih Lobster

Nama Aziz Syamsuddin dan Fahri Hamzah Disebut-sebut di Sidang Kasus Benih Lobster

News | Rabu, 16 Juni 2021 | 07:29 WIB

Kasus Korupsi Benur, Jaksa Cecar Staf Khusus Edhy Prabowo Soal 24 Perusahaan Baru

Kasus Korupsi Benur, Jaksa Cecar Staf Khusus Edhy Prabowo Soal 24 Perusahaan Baru

News | Rabu, 16 Juni 2021 | 04:40 WIB

Viral Pria Bongkar Celengan Uang Rokok, Tergiur Sepatu Diskonan Rp 12 Ribu

Viral Pria Bongkar Celengan Uang Rokok, Tergiur Sepatu Diskonan Rp 12 Ribu

News | Senin, 14 Juni 2021 | 14:04 WIB

Terkini

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:32 WIB

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:25 WIB

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:23 WIB

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:35 WIB

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB