Kasus Covid-19 Naik Tajam, Menag Terbitkan Edaran Pembatasan Kegiatan di Rumah Ibadah

Bangun Santoso, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 16 Juni 2021 | 11:04 WIB
Kasus Covid-19 Naik Tajam, Menag Terbitkan Edaran Pembatasan Kegiatan di Rumah Ibadah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran untuk menjadi pedoman masyarakat dalam kegiatan di rumah ibadah. Surat Edaran tersebut dengan Nomor SE 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah.

Ia berharap dengan surat edaran tersebut, umat beragama tetap bisa menjalankan aktivitas ibadah sekaligus terjaga keselamatan jiwanya dengan cara menyesuaikan kondisi terkini di wilayahnya.

"Saya telah menerbitkan surat edaran, sebagai panduan upaya pencegahan, pengendalian, dan pemutusan mata-rantai penyebaran Covid-19 di rumah ibadah," ujar Yaqut di Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Penerbitan surat edaran tersebut menyusul penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam satu bulan terakhir kembali meningkat tajam di berbagai daerah yang dibarengi dengan munculnya varian baru.

Yaqut menjelaskan, untuk kegiatan keagamaan di daerah zona merah untuk sementara ditiadakan sampai wilayah tersebut dinyatakan aman dari Covid-19.

Penetapan perubahan wilayah zona dilakukan oleh pemerintah daerah masing-masing.

"Kegiatan sosial keagamaan dan kemasyarakatan, seperti pengajian umum, pertemuan, pesta pernikahan, dan sejenisnya di ruang serbaguna di lingkungan rumah ibadah juga dihentikan sementara di daerah zona merah dan oranye sampai dengan kondisi memungkinkan," tutur Yaqut.

Yaqut mengatakan, kegiatan peribadatan di rumah ibadah di daerah yang dinyatakan aman dari penyebaran Covid-19, hanya boleh dilakukan oleh warga lingkungan setempat dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Kata Yaqut untuk teknis pelaksanaannya, Kementerian Agama sudah mengatur hal tersebut melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 1 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Protokol Penanganan Covid-19 pada Rumah Ibadah.

baca juga

Tak hanya itu, Ketua Umum GP Anshor meminta jajarannya di tingkat pusat untuk melakukan pemantauan pelaksanaan surat edaran ini secara berjenjang.

Ia juga menginstruksikan para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan, Penyuluh Agama, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan, dan pengurus rumah ibadat untuk melakukan pemantauan.

"Lakukan koordinasi secara intensif dengan pemerintah daerah dan Satuan Tugas Covid-19 setempat," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Langgar Aturan PPKM, 3 Warung Kopi di Aceh Timur Disegel

Langgar Aturan PPKM, 3 Warung Kopi di Aceh Timur Disegel

Sumut | Rabu, 16 Juni 2021 | 10:57 WIB

Guru Terpapar Covid hingga Ditolak Ortu Murid, 4 Sekolah di DKI Tunda Uji Coba PTM

Guru Terpapar Covid hingga Ditolak Ortu Murid, 4 Sekolah di DKI Tunda Uji Coba PTM

News | Rabu, 16 Juni 2021 | 10:55 WIB

Top 5 SuaraJogja: IRT Bunuh Diri Ditinggal Suami Kerja, Hanung Baper Pisah Kamar dari Anak

Top 5 SuaraJogja: IRT Bunuh Diri Ditinggal Suami Kerja, Hanung Baper Pisah Kamar dari Anak

Jogja | Rabu, 16 Juni 2021 | 10:52 WIB

Terinfeksi Covid-19, Baron eks GIGI Butuh Donor Plasma Konvalesen

Terinfeksi Covid-19, Baron eks GIGI Butuh Donor Plasma Konvalesen

Lampung | Rabu, 16 Juni 2021 | 10:51 WIB

Medan Perpanjang PPKM Mikro hingga 28 Juni

Medan Perpanjang PPKM Mikro hingga 28 Juni

Sumut | Rabu, 16 Juni 2021 | 10:48 WIB

Komisi I Lockdown Gara-gara Covid-19, DPR Batasi Kehadiran Fisik, Perbanyak Virtual

Komisi I Lockdown Gara-gara Covid-19, DPR Batasi Kehadiran Fisik, Perbanyak Virtual

News | Rabu, 16 Juni 2021 | 10:46 WIB

Jokowi: Target Satu Juta Dosis Per Hari Harus Sudah Tercapai Awal Juli

Jokowi: Target Satu Juta Dosis Per Hari Harus Sudah Tercapai Awal Juli

News | Rabu, 16 Juni 2021 | 10:44 WIB

Terkini

BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM

BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM

Jatim | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:15 WIB

Scaloni Jelang Argentina vs Spanyol: Kami Tim yang Unik, Bukan Sombong

Scaloni Jelang Argentina vs Spanyol: Kami Tim yang Unik, Bukan Sombong

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:15 WIB

Wajah Pendidikan Karakter: Ketika Pemimpin Gagal Menjadi Contoh

Wajah Pendidikan Karakter: Ketika Pemimpin Gagal Menjadi Contoh

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:15 WIB

3 Tablet Murah dengan Stylus Pen di Bawah Rp3 Juta untuk Belajar, Kerja dan Hiburan

3 Tablet Murah dengan Stylus Pen di Bawah Rp3 Juta untuk Belajar, Kerja dan Hiburan

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:15 WIB

BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran

BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran

Kalbar | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:11 WIB

Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri

Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri

Jabar | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:10 WIB

5 Merek Lipstik Lokal dengan Varian Warna Nude Terbaik, Tahan Lama Seharian

5 Merek Lipstik Lokal dengan Varian Warna Nude Terbaik, Tahan Lama Seharian

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:10 WIB

Rp144,82 Miliar Raib, Begini Kronologi Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi

Rp144,82 Miliar Raib, Begini Kronologi Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:06 WIB

Dari Pekerja Migran Indonesia ke Pengusaha, BRI Dampingi Rosyidah Raih Sukses Bersama C'milzea

Dari Pekerja Migran Indonesia ke Pengusaha, BRI Dampingi Rosyidah Raih Sukses Bersama C'milzea

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS

Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS

Jabar | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:01 WIB

×