Personel Indispliner dapat Diadukan via Aplikasi, WhatsApp Langsung ke Kapolri juga Bisa

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Rabu, 16 Juni 2021 | 11:48 WIB
Personel Indispliner dapat Diadukan via Aplikasi, WhatsApp Langsung ke Kapolri juga Bisa
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengunjungi Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Covid-19 di Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Jumat (19/2/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kekinian masyarakat bisa melakukan pengaduan secara online. Baik melaporkan peristiwa, bahkan mengadukan personel Polri yang indispliner.

Pelaporan secara online itu bisa dilakukan melalui dua aplikasi yang baru dirilis Polri, yakni aplikasi Dumas Presisi. Sedangkan khusus untuk mengadukan personel atau ASN Polri yang bermasalah, Polri meluncurkan aplikasi Propram Presisi.

"Mungkin dalam kesempatan ini kami imbau untuk seluruh rekan-rekan bisa membantu mensosialisasikan sehingga dua program presisi ini, yaitu program Dumas dan Propam ini silakan masyarakat untuk medownload," kata Listyo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (16/6/2021).

Dengan menggunakan aplikasi tersebut dikatakan Listyo, nantinya terkait dengan kegiatan anggota dan pelayanan anggota Polri yang mungkin belum sesuai bisa dilaporkan secara daring melalui aplikasi.

Listyo menjanjikan bahwa pelaporan atau pengaduan yang dilakukan masyarakat melalui dua aplikasi tersebut pasti ditindaklanjuti.

Ia bahkan mengatakan bakal menindak lanjut laporan yang masuk melalui nomor WhatsApp pribadi miliknya.

"Dan aplikasi ini pasti akan ditindaklanjuti. Namun demikian walaupun sudah ada aplikasi ini kalau ada WA langsung ke kapolri masih kami layani," kata Listyo.

Berdasarkan paparannya, Listyo menuliskan program Propam Presisi diluncurkan guna melakukan pengawasan terhadap pelanggaran disiplin dan kode etik oleh personel dan ASN Polri.

Aplikasi Propam Presisi sejauh ini telah didownload oleh 5.060 pengguna. Terdapat 124 aduan, di mana 39 aduan telah ditindaklanjuti (31,4 persen). Sedangkan 85 aduan tidak dilanjuti karena tidak memenuhi syarat.

Sementara itu untuk aplikasi Dumas Presisi sampai dengan saat ini terdapat 8.646 laporan pengaduan masyarakat.

Sebanyak 7.529 laporan berkadar pengawasan. 7.459 laporan telah ditindaklanjuti, di mana 467 sedang diproses, 2.249 laporan status selesai benar, 4.354 laporan status selesai tidak benar (tidak memenuhi syarat).

Sementara sebanyak 70 laporan tidak perlu tindak lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meresahkan, 154 Preman Diamankan di Wilayah Hukum Polda Banten

Meresahkan, 154 Preman Diamankan di Wilayah Hukum Polda Banten

Banten | Selasa, 15 Juni 2021 | 10:07 WIB

Jokowi Tegur Kapolri soal Marak Pungli, Tapi Kenapa Tak Tegas ke Firli Bahuri soal TWK?

Jokowi Tegur Kapolri soal Marak Pungli, Tapi Kenapa Tak Tegas ke Firli Bahuri soal TWK?

News | Senin, 14 Juni 2021 | 16:52 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Sabu 1,129 Ton, 7 Orang Diringkus

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Sabu 1,129 Ton, 7 Orang Diringkus

Video | Senin, 14 Juni 2021 | 15:05 WIB

Tinggi Kala Pandemi, Kapolri Instruksikan Bikin Kampung Tangguh Narkoba

Tinggi Kala Pandemi, Kapolri Instruksikan Bikin Kampung Tangguh Narkoba

News | Senin, 14 Juni 2021 | 15:36 WIB

Terkini

Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak

Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:39 WIB

Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat

Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:27 WIB

Trump Ancam Kalau Ada Tentara AS Tewas, Perang Lagi dengan Iran

Trump Ancam Kalau Ada Tentara AS Tewas, Perang Lagi dengan Iran

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:22 WIB

Gencatan Senjata, Menhan Katz: Pasukan Israel Tetap di Lebanon

Gencatan Senjata, Menhan Katz: Pasukan Israel Tetap di Lebanon

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:14 WIB

Bawa Jasa Internasional ke Ruang Sidang, Pengacara Anggota BAIS Sebut Kliennya Bukan Kriminal Tulen

Bawa Jasa Internasional ke Ruang Sidang, Pengacara Anggota BAIS Sebut Kliennya Bukan Kriminal Tulen

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:07 WIB

Menteri Imipas Buka Akses Data untuk KPK Usut Kasus Silmy Karim Cs

Menteri Imipas Buka Akses Data untuk KPK Usut Kasus Silmy Karim Cs

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:56 WIB

Tak Punya Dealer dan Bengkel Aktif, Pengadaan Motor Listrik BGN Tidak Penuhi Syarat

Tak Punya Dealer dan Bengkel Aktif, Pengadaan Motor Listrik BGN Tidak Penuhi Syarat

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:50 WIB

Pukat UGM Desak Kejagung 'Follow The Money' Kasus MBG hingga ke SPPG: Siapa Saja yang Kecipratan?

Pukat UGM Desak Kejagung 'Follow The Money' Kasus MBG hingga ke SPPG: Siapa Saja yang Kecipratan?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:40 WIB

Tegas! Perang AS-Israel vs Iran Akan Selesai Jika Militer Israel Angkat Kaki dari Lebanon

Tegas! Perang AS-Israel vs Iran Akan Selesai Jika Militer Israel Angkat Kaki dari Lebanon

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:35 WIB

Main Mata Dadan Cs Sedot Miliaran Uang MBG per Hari, Kejagung: Mereka Bertiga Kerja Sama!

Main Mata Dadan Cs Sedot Miliaran Uang MBG per Hari, Kejagung: Mereka Bertiga Kerja Sama!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:34 WIB