Suara.com - Arab Saudi mengeksekusi seorang remaja pada hari Selasa karena kejahatan, yang menurut kelompok hak asasi, dia lakukan saat masih di bawah umur.
Mustafa al-Darwish, menyadur Deutch Welle Rabu (16/6/2021) dijatuhi hukuman eksekusi oleh pemerintah Arab Saudi, keputusan yang dinilai tidak adil oleh kelompok hak asasi.
Al-Darwish dinyatakan bersalah atas beberapa tuduhan, termasuk pertemuan dengan orang yang terlibat dalam kerusuhan pada 2011 dan 2012, "partisipasi dalam pemberontakan bersenjata," "menabur perselisihan," dan merencanakan membunuh pasukan keamanan lokal.
Remaja tersebut ditangkap pada 2015 dan dijatuhi hukuman mati pada Maret 2018. Pada akhir Mei tahun ini, dia kehabisan opsi banding hukumnya. Aktivis memperingatkan bahwa eksekusinya hanya menunggu tanda tangan raja Arab Saudi.
Keluarga Al-Darwish yang saat ini berada di Arab Saudi mengatakan jika ia hanya menghadiri aksi protes anti-pemerintah.
Al-Darwish adalah anggota mayoritas Muslim Syiah yang terpinggirkan di Arab Saudi dan menggelar aksi protes anti-pemerintah di wilayah Qatif yang mayoritas Muslim Syiah.
Menurut kelompok hak asasi, al-Darwish masih berusia 17 atau 18 tahun pada saat didakwa. Sedangkan pihak berwenang Arab Saudi menyatakan bahwa dia adalah orang dewasa pada saat pelanggaran, tetapi tidak memberikan tanggal yang tepat.
Tidak adil
Keluarga Al-Darwish mengatakan remaja tersebut disiksa untuk mengaku. Dia kemudian menarik kembali pengakuannya.
Baca Juga: Ini Keputusan Penting Kerajaan Arab Saudi yang Ditunggu Umat Islam Dunia
Pihak keluarga Al-Darwish juga mengatakan bahwa mereka tidak dapat menghubunginya dan Amnesty International berpendapat bahwa dia tidak diadili secara adil.