Suara.com - Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar memprotes Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyetujui akan membongkar jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin, DKI Jakarta.
Melalui akun Twitter @musniumar, Musni memprotes aksi Kapolri yang menyetujui pembongkaran jalur sepeda tersebut.
"Media beritakan jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin mau dibongkar. Saya protes," kata Musni seperti dikutip Suara.com, Rabu (16/6/2021).
Menurut Musni, keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan membangun jalur sepeda permanen sepanjang 11,2 kilometer itu dilindungi dalam UU.
"Ada UU yang memberi kewenangan kepala daerah untuk menata daerahnya," ungkap Musni.

Musni menilai keberadaan jalur sepeda sangat bermanfaat bagi warga Jakarta.
Salah satunya untuk membiasakan warga ibu kota berolahraga dengan menaiki sepeda.
Ia justru mengajak Kapolri untuk belajar lebih jauh mengenai jalur sepeda ke China.
"Jalur sepeda bermanfaat antara lain untuk melatih warga gunakan sepeda untuk melakukan kegiatan selain olahraga. Ayo kita belajar ke China," tuturnya.
Baca Juga: Kapolri Setuju Jalur Sepeda Permanen Dibongkar, Wagub DKI: Kita Pertimbangkan
Kapolri Setuju Jalur Sepeda Dibongkar