Fadli Zon Tak Terima Nelayan Aceh yang Selamatkan Warga Rohingya Dihukum 5 Tahun Penjara

Reza Gunadha | Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Kamis, 17 Juni 2021 | 09:32 WIB
Fadli Zon Tak Terima Nelayan Aceh yang Selamatkan Warga Rohingya Dihukum 5 Tahun Penjara
Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon (Dok. DPR)

Puluhan imigran Rohingnya, Myanmar, yang terdampar di Pulau Idaman, Desa Kuala Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur menolak dideportasi ke negara asal. Mereka bersedia menetap dan bekerja di Indonesia atau Malaysia.

"Kami menolak untuk di deportasi. Kami bersedia jika menetap dan bekerja sebagai tenaga kerja di Indonesia atau Malaysia," kata imigran Rohingya bernama Muhammad Ilyas, dilansir dari Antara, Senin (7/6/2021).

Ia mengaku, beberapa di antara mereka memiliki saudara di Malaysia. Bahkan ada wanita di antara mereka suaminya di Malaysia.

"Jadi, kami tidak akan mau kembali, melainkan diterima di Indonesia atau Malaysia. Kami punya saudara, punya suami di Malaysia," katanya.

Ia menyebut, awalnya mereka dari Myanmar ke Malaysia dengan tujuan untuk bekerja. Namun karena pandemi Covid-19, negara jiran tersebut menolak kedatangan mereka.

"Lalu, kami terdampar ke laut India. Namun, karena kapal kami bocor dan rusak, lalu nelayan India memberikan kami kapal untuk seterusnya melanjutkan perjalanan," ujarnya.

Setelah empat bulan di laut lepas, kemudian kapal mereka kandas karena mesin rusak, sehingga terdampar di pulau kecil di Aceh Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Covid-19 Melonjak, Anies Diminta Berlakukan Jam Malam di Jakarta

Kasus Covid-19 Melonjak, Anies Diminta Berlakukan Jam Malam di Jakarta

News | Rabu, 16 Juni 2021 | 13:53 WIB

Alasan Fadli Zon Jagokan Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Alasan Fadli Zon Jagokan Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Lampung | Selasa, 15 Juni 2021 | 18:15 WIB

Meski Masuki Masa Pensiun, Fadli Zon Nilai KSAD Andika Perkasa Cocok jadi Panglima TNI

Meski Masuki Masa Pensiun, Fadli Zon Nilai KSAD Andika Perkasa Cocok jadi Panglima TNI

News | Selasa, 15 Juni 2021 | 16:34 WIB

Desak Belajar Tatap Muka Dibatalkan, Fadli Zon: Bahaya, RI Belum Bisa Kendalikan Pandemi

Desak Belajar Tatap Muka Dibatalkan, Fadli Zon: Bahaya, RI Belum Bisa Kendalikan Pandemi

News | Selasa, 15 Juni 2021 | 08:20 WIB

Fadli Zon Tolak Rencana PPN Sembako: Pengusaha Kuliner Pasti Dirugikan

Fadli Zon Tolak Rencana PPN Sembako: Pengusaha Kuliner Pasti Dirugikan

News | Jum'at, 11 Juni 2021 | 14:20 WIB

Heboh Pajak Sembako, Fadli Zon: Bikin Hidup Rakyat Makin Susah

Heboh Pajak Sembako, Fadli Zon: Bikin Hidup Rakyat Makin Susah

Sumbar | Jum'at, 11 Juni 2021 | 11:43 WIB

Terkini

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:02 WIB

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:56 WIB

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:55 WIB

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:47 WIB

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:43 WIB

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:39 WIB

Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan

Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:13 WIB

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:05 WIB

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:57 WIB