Telisik Kasus Suap Penyidik Robin, KPK Panggil Tujuh Orang Saksi

Kamis, 17 Juni 2021 | 12:27 WIB
Telisik Kasus Suap Penyidik Robin, KPK Panggil Tujuh Orang Saksi
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh orang saksi terkait kasus suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial tahun 2020-2021.

Ketujuh saksi yang dipanggil itu adalah Maully Tiansya, Aliza Gunado Swasta; Yuri Novica karyawan swasta; dan Anang Sugiantoko S juga seorang wiraswasta.

Kemudian, Ninda Tri Astuti, Gita Varera ibu rumah tangga; dan Angga Yudhistira seorang karyawan swasta Eden Farm.

Mereka akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju (SRP).

"Kami periksa tujuh saksi untuk tersangka SRP (Stepanus Robin Pattuju)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (17/6/2021).

Diketahui, kasus ini berawal, ketika M. Syahrial dipertemukan oleh penyidik KPK bernama Stepanus. Aktor yang mempertemukan kedua orang itu yakni, Aziz Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI di rumah dinasnya di Jakarta pada Oktober 2020.

Dalam pertemuan itu, Azis meminta Stepanus dapat membantu Syahrial agar penyelidikan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK di Tanjungbalai tidak naik ke tingkat penyidikan.

Stepanus pun menyanggupi permintaan Azis. Awalnya, Stepanus meminta uang sebesar Rp 1.5 miliar kepada Syahrial. Namun, Syahrial menyanggupi dengan hanya mengirimkan uang sebesar Rp 1.3 miliar. Pengiriman uang secara transfer itu dilakukan secara bertahap sebanyak 59 kali.

Sementara itu, Azis Syamsuddin telah dicekal ke luar negeri. KPK, telah berkoordinasi dengan mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, pada Selasa (27/4/2021) lalu).

Baca Juga: Ditanya Soal Dihubungi Walkot Tanjungbalai, Ini Kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar

Ali menyebut ada tiga orang yang dilakukan pencekalan termasuk politikus Golkar itu.

"Benar, KPK pada tanggal 27 April 2021 telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap tiga orang yang terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (30/4/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI