Firli Cuma Utus Wakilnya ke Komnas HAM, KPK Klaim Pegawai jadi ASN Hasil Rembukan Pimpinan

Kamis, 17 Juni 2021 | 12:12 WIB
Firli Cuma Utus Wakilnya ke Komnas HAM, KPK Klaim Pegawai jadi ASN Hasil Rembukan Pimpinan
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memenuhi panggilan Komnas HAM. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pimpinannya yang diwakili oleh Nurul Ghufron telah hadir di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/6/2021).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut kehadiran Ghufron tentunya untuk mengklarifikasi terkait laporan 75 pegawai KPK atas dugaan adanya pelanggaran HAM terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ali menegaskan bahwa keputusan dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN diklaim telah disepakati oleh seluruh pimpinan KPK secara kolektif kolegial.

"Oleh karena itu hari ini Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mewakili Pimpinan KPK memberikan klarifikasi kepada Komnas HAM," ungkap Ali dikonfirmasi, Kamis (17/6/2021).

Ali menyebut kehadiran Ghufron, merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya KPK meminta penjelasan mengenai informasi apa yang diminta dan akan dikonfirmasi oleh Komnas HAM. 

"Dalam pertemuan hari ini, KPK sudah menyiapkan informasi yang dibutuhkan Komnas HAM tersebut dan akan disampaikan kepada Komnas HAM," ujar Ali.

Maka itu, Ali berharap kehadiran KPK ini bisa memberikan penjelasan yang lengkap mengenai beberapa hal yang ingin digali terkait pelaksaaan Asesmen TWK pegawai KPK. 

"KPK senantiasa menghormati tugas, pokok, dan fungsi semua lembaga negara yang menjadi mitra kerja KPK," tutup Ali

Untuk diketahui, pemanggilan terhadap pimpinan KPK ini merupakan panggilan yang sekian kalinya. Setelah beberap waktu lalu para komisioner KPK memilih untuk mangkir.

Baca Juga: Viral Pengakuan Eks Penyidik KPK: Tuhan Saya Dua, Pertama Allah SWT, Kedua Novel Baswedan

Laporkan Firli Bahuri Cs

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI