Imbas Kasus Covid-19 di Gedung Parlemen, Anggota DPR Dilarang Bepergian

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 17 Juni 2021 | 16:39 WIB
Imbas Kasus Covid-19 di Gedung Parlemen, Anggota DPR Dilarang Bepergian
Ilustrasi gedung DPR dan MPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi melarang legislatornya berpergian ke luar negeri selama dua pekan terhitung sejak 21 Juni 2021. Keputusan itu diambil menyusul sejumlah kasus positif yang ditemukan di lingkup DPR.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, keputusan tersebut merupakan kesepakatan yang diambil dalam rapat Badan Musyawarah yang diikuti unsur pimpinan DPR serta ketua-ketua fraksi.

"Sudah sepakat, bahwa dalam rapat Badan Musyawarah bahwa dalam dua minggu ke depan terhitung sejak hari Senin (21/6), selama dua minggu untuk melakukan protokol kesehatan yang ketat," kata Dasco di Kompleks Parlemen DPR, Kamis (17/6/2021).

"Selama dua minggu ke depan sampai dengan akhir Juni, itu komisi-komisi di DPR tidak diperkenankan untuk mengadakan kunjungan-kunjungan baik di dalam negeri maupun luar negeri," sambungnya

Selain peningkatan protokol kesehatan dan larangan berpergian di dalam dan luar negeri, DPR membatasi kehadiran fisik di Kompleks Parlemen.

"Tingkat kehadiran di DPR RI akan dikurangi hingga 20 hingga maksimal 25 persen saja. Dan keseluruhan kehadiran, baik itu anggota, TA, maupun staf pendukung yang lain," ujar Dasco.

11 Anggota DPR Positif

Belasan anggota DPR positf Covid-19. Jumlah itu kemungkinan masih bisa bertambah lantaran proses tracing masih dilakuka  Selain anggota DPR, staf, petugas keamanan hingga PNS yang bekerja di Parlemen juga ikut terpapar.

Hal itu diketahui berdasarkan catatan sementara jumlah orang yang terpapar Covid-19 di DPR. Catatan itu disampaikan melalui Sekjen DPR Indra Iskandar.

"Ini saya sampaikan saja untuk mulai dari mulai tenaga ahli itu yang tercatat ini belum semua yang dilaporkan kepada kami karena masih di trace oleh Satgas Covid kita,

"Tapi ini hari ini tenaga ahli ada 11 orang,  untuk PPN terdiri pamdal dan (pegawai) TV Parlemen ada 7 orang, kemudian PNS 17 orang, kemudian yang tercatat sampai hari ini untuk anggota DPR ada 11 orang," kata Indra di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/6/2021).

Sebelumnya, Indra mengatakan tidak ada lockdown yang dilakukan di kompleks gedung parlemen, kendati sejumlah anggota, staf positif Covid-19. Dia mengatakan, kegiatan dan agenda DPR juga tetap berlangsung walau dibuat dengan mekanisme berbeda.

Terkait penyebutan lockdown untuk di Komisi I dan Komisi VIII, Indra mengatakan, pimpinan DPR menyepakati bahwa itu bukan lockdown melainkan penundaan rapat. Penundaan itu dilakukan imbas dari sejumlah pihak terkait di dua komisi itu yang terpapar Covid-19.

"Kita sepakati dengan fraksi-fraksi jadi walaupun sebaran terkena positif atau reaktif Covid itu ada di beberapa komisi dan semuanya, termasuk dari unsur pengamanan, ASN, dari cleaning service, TA dan semua ada di beberapa komisi sebarannya, tentu kegiatan Dewan tetap berlangsung karena ada tugas konstitusional yang harus diselesaikan masa persidangan ini," kata Indra di Kompleks Parlemen DPR, Kamis (17/6/2021).

Sebagaimana pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Indra mengatakan mengenai pola kerja kegiatan di DPR usai kasus positif akan diputuskan pada sore ini melalui Bamus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Krisdayanti Kabarkan Staf DPR Positif Corona

Krisdayanti Kabarkan Staf DPR Positif Corona

Entertainment | Rabu, 02 Desember 2020 | 17:06 WIB

Tambah Satu Lagi, Total 19 Anggota DPR Positif Corona

Tambah Satu Lagi, Total 19 Anggota DPR Positif Corona

News | Senin, 12 Oktober 2020 | 12:58 WIB

2 Pendemo UU Cipta Kerja di Gedung DPR Positif Corona

2 Pendemo UU Cipta Kerja di Gedung DPR Positif Corona

Jakarta | Rabu, 07 Oktober 2020 | 19:16 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB