"Periode gubernur yang dulu, dana CSR digunakan untuk bikin rumah susun hingga Jembatan Semanggi. Tapi ini digunakan untuk bikin jalur sepeda permanen sama tugu sepeda," jelas Gilbert.
Apalagi, ia menyebut pihak legislatif juga tidak dilibatkan dalam perencanaan sampai eksekusi jalur sepeda permanen ini. Ia khawatir tidak ada kajian yang matang dalam pengambilan kebijakan ini.
"Ini menurut saya tanpa kajian, karena memang bukan kebutuhan masyarakat tapi kebutuhan sekelompok orang. Jadilah ini kemudian mengundang masalah ada korban (kecelakaan)," pungkasnya.
DPR Minta Kapolri Bongkar
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit membongkar jalur sepeda permanen di Sudirman-Thamrin, Jakarta. Mendengar usulan itu, Listyo mengaku sepakat.
Hanya saja, kata Listyo, pada prinsipnya terkait dengan jalur sepeda, sejauh ini kepolisian terus mencari formula yang cocok. Karena itu Polri berencana melakukan studi banding ke negara luar.
"Kami setuju masalah yang permanen itu dibongkar saja. Kami akan studi banding ke beberapa negara dekat kita," kata Listyo dalam raker di Komisi III, Rabu (16/6/2021).
Studi banding dilakukan untuk melihat bagaimana pengaturan perihal rute sepeda baik sepeda yang digunakan untuk bekerja ataupun berolahraga. Selain rute, terkait dengan pemgaturan waktu kemudian pengaturan ruas wilayahnya juga ikut dikaji.
Baca Juga: Diperlakukan Baik hingga Raih Gelar Doktor di Penjara, Rizieq: Terima Kasih Pak Kapolri