KPK Telisik Dugaan Penyidik Stepanus Robin Kirim Uang ke Sejumlah Pihak

Sabtu, 19 Juni 2021 | 13:36 WIB
KPK Telisik Dugaan Penyidik Stepanus Robin Kirim Uang ke Sejumlah Pihak
Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) ditangkap KPK [Foto: Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Benar, KPK pada tanggal 27 April 2021 telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap tiga orang yang terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (30/4/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI