Sidang Kasus Bansos, Politisi PDIP Ihsan Yunus jadi Saksi Terdakwa Eks Mensos Juliari

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 21 Juni 2021 | 11:33 WIB
Sidang Kasus Bansos, Politisi PDIP Ihsan Yunus jadi Saksi Terdakwa Eks Mensos Juliari
Ilustrasi--Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara memberikan kesaksian saat sidang yang berlangsung secara virtual di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 dengan terdakwa mantan Menteri Sosial, Juliari P Batubara, Senin (21/6/2021). 

Pada persidangan hari  ini Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah saksi, satu di antaranya Politisi PDIP, Ihsan Yunus

"Baik yang mulia, ada lima saksi yang dikonfirmasi hadir, namun siang ini baru empat yang hadir. Chandra Andriati,  Merry Hartini, Eko Budi Santoso dan saudara Ihsan Yunus," kata Jaksa KPK saat persidangan. 

Dalam dakwaan jaksa, Juliari disebut telah menerima uang korupsi Bansos Corona paket sembako Se-Jabodetabek tahun 2020  yang mencapai Rp 32.4 miliar lebih. Uang l itu didapat melalui dua anak buahnya Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. 

Berdasarkan hasil rincian Jaksa KPK, sejumlah uang itu diterimanya dari sejumlah pihak.  Pertama, dari Direktur Utama PT. Mandala Hamonangan Sude Harry Van Sidabuke mencapai Rp 1.280.000.000.  

Kemudian, dari Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja senilai  Rp 1.950.000.000. Selanjutnya, dari sejumlah vendor-vendor paket sembako yang mencapai Rp 29.252.000.000. 

Uang puluhan miliar yang diterima Juliari, untuk memuluskan perusahaan milik Ardian dan Harry serta vendor  lain agar mendapatkan jatah pengadaan paket sembako. 


Dalam perkara ini, Juliari didakwa dalam pasal Pasal 12 huruf (b) Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Atau Kedua : Pasal 11 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terima Rp508 Juta dari Juliari Batubara, Ini Penjelasan Wakil Ketua DPRD Kendal

Terima Rp508 Juta dari Juliari Batubara, Ini Penjelasan Wakil Ketua DPRD Kendal

Jawa Tengah | Senin, 14 Juni 2021 | 15:47 WIB

Wakil Ketua DPRD Kendal Akui Kembalikan Uang Dari Eks Mensos Juliari Ke Penyidik KPK

Wakil Ketua DPRD Kendal Akui Kembalikan Uang Dari Eks Mensos Juliari Ke Penyidik KPK

News | Senin, 14 Juni 2021 | 15:14 WIB

Pejabat Kemensos: Ihsan Yunus Dekat dengan Juliari, Sering ke Ruangan Pak Menteri

Pejabat Kemensos: Ihsan Yunus Dekat dengan Juliari, Sering ke Ruangan Pak Menteri

News | Senin, 14 Juni 2021 | 14:25 WIB

Terkuak! Wakil Ketua DPRD Kendal Terima Dana dari Juliari Batubara untuk Pilkada

Terkuak! Wakil Ketua DPRD Kendal Terima Dana dari Juliari Batubara untuk Pilkada

Jawa Tengah | Senin, 14 Juni 2021 | 14:13 WIB

Terkini

Mana yang Benar, Cuci Muka saat Mandi atau Terpisah di Wastafel?

Mana yang Benar, Cuci Muka saat Mandi atau Terpisah di Wastafel?

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 10:10 WIB

Pemulihan Listrik Pascagempa Flores Difokuskan ke Wilayah Terpencil

Pemulihan Listrik Pascagempa Flores Difokuskan ke Wilayah Terpencil

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 10:09 WIB

5 Cara Reapply Tinted Sunscreen di Tengah Hari Tanpa Merusak Makeup

5 Cara Reapply Tinted Sunscreen di Tengah Hari Tanpa Merusak Makeup

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 10:02 WIB

WFH dan PJJ Jakarta Dikaitkan Antisipasi Demo, Pramono: Arahan Pemerintah Pusat

WFH dan PJJ Jakarta Dikaitkan Antisipasi Demo, Pramono: Arahan Pemerintah Pusat

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 10:00 WIB

5 Pilihan HP 5G RAM 12 GB Mulai Rp2,9 Juta, Solusi Multitasking Lancar Jaya

5 Pilihan HP 5G RAM 12 GB Mulai Rp2,9 Juta, Solusi Multitasking Lancar Jaya

Tekno | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:59 WIB

Butuh Waktu Lebih Lama, DPR Patok RUU Perampasan Aset Rampung Paling Lambat Akhir 2026

Butuh Waktu Lebih Lama, DPR Patok RUU Perampasan Aset Rampung Paling Lambat Akhir 2026

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:52 WIB

Bukan Sekadar Pintu Gerbang! Ambisi Gubernur Lampung Ubah Bahan Mentah Jadi Emas Ekonomi

Bukan Sekadar Pintu Gerbang! Ambisi Gubernur Lampung Ubah Bahan Mentah Jadi Emas Ekonomi

Lampung | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:48 WIB

Review The X-Files: I Want to Believe Vrach Frankenshteyn, Terlalu Sinting!

Review The X-Files: I Want to Believe Vrach Frankenshteyn, Terlalu Sinting!

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:44 WIB

Pesaing Yamaha MT-15 Harga Semurah Scoopy, Begini Spesifikasi Bajaj Pulsar N160

Pesaing Yamaha MT-15 Harga Semurah Scoopy, Begini Spesifikasi Bajaj Pulsar N160

Otomotif | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:39 WIB

Toyota Calya Terjun ke Telaga Sarangan Pagi Buta, Begini Nasib Sopirnya

Toyota Calya Terjun ke Telaga Sarangan Pagi Buta, Begini Nasib Sopirnya

Jatim | Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:39 WIB

×