Periksa Walkot Tanjungbalai, KPK Usut soal Pertemuan dengan Penyidik Robin

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 22 Juni 2021 | 09:44 WIB
Periksa Walkot Tanjungbalai, KPK Usut soal Pertemuan dengan Penyidik Robin
Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik soal adanya sejumlah pertemuan yang dilakukan penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial. 

Diketahui, keduanya sudah ditetapkan tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara yang tengah ditangani KPK. Keterangan itu didapat setelah KPK memeriksa Syahrial dalam kapasitas sebagai saksi.

"Tersangka MS (M Sahrial) diperiksa sebagai saksi sekaligus sebagai tersangka, dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya beberapa pertemuan lain yang dilakukan oleh yang bersangkutan dengan tersangka SRP (Stepanus Robin Pattuju) untuk pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (22/6/2021).

Kasus ini berawal ketika Wali Kota Tanjungbalai Syahrial dipertemukan oleh penyidik KPK bernama Stepanus. Aktor yang mempertemukan kedua orang itu yakni Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Pertemuan itu digelar rumah dinas Azis di Jakarta pada Oktober 2020.

Dalam pertemuan itu,  Azis meminta agar Stepanus dapat membantu Syahrial agar penyelidikan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK di Tanjungbalai tidak naik ketingkat penyidikan.

Stepanus pun menyanggupi permintaan Azis. Awalnya, Stepanus meminta uang sebesar Rp 1.5 miliar kepada Syahrial.

Namun, Syahrial menyanggupi dengan hanya mengirimkan uang sebesar Rp 1.3 miliar. Pengiriman uang secara transfer itu dilakukan secara bertahap sebanyak 59 kali.

Sementara itu, Azis Syamsuddin telah dilakukan pencekalan keluar negeri. KPK, telah berkoordinasi dengan mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, pada Selasa (27/4/2021) lalu).

Ali menyebut ada tiga orang yang dilakukan pencekalan termasuk politikus Golkar itu.

baca juga

"Benar, KPK pada tanggal 27 April 2021 telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri  terhadap tiga orang yang terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (30/4/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap Penyidik AKP Stepanus Robin, KPK Telisik Awal Advokat Maskur Husein

Kasus Suap Penyidik AKP Stepanus Robin, KPK Telisik Awal Advokat Maskur Husein

News | Sabtu, 19 Juni 2021 | 09:59 WIB

Telisik Kasus Suap Penyidik Robin, KPK Panggil Tujuh Orang Saksi

Telisik Kasus Suap Penyidik Robin, KPK Panggil Tujuh Orang Saksi

News | Kamis, 17 Juni 2021 | 12:27 WIB

Dilaporkan Novel Cs ke Dewas KPK, Begini Jawaban Komisioner Lili Pintauli

Dilaporkan Novel Cs ke Dewas KPK, Begini Jawaban Komisioner Lili Pintauli

News | Senin, 14 Juni 2021 | 19:04 WIB

Azis Syamsuddin Diperiksa 9 Jam, Ini yang Didalami Penyidik KPK

Azis Syamsuddin Diperiksa 9 Jam, Ini yang Didalami Penyidik KPK

Lampung | Kamis, 10 Juni 2021 | 09:29 WIB

Terkini

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda

Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi

Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:23 WIB

Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026

Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:22 WIB

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:16 WIB

KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!

KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:14 WIB

×