Kritik Wacana Anies Naikan Tarif Parkir hingga Rp60 Ribu, Ferdinand: Kebijakan Sakit Jiwa!

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 23 Juni 2021 | 11:15 WIB
Kritik Wacana Anies Naikan Tarif Parkir hingga Rp60 Ribu, Ferdinand: Kebijakan Sakit Jiwa!
Ilustrasi--Lokasi paarkir kendaraan di depan Pasar Pramuka, Jakarta, Jumat (22/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Sedangkan bagi motor, saat ini tarif parkir on street KPP berlaku Rp 2.000-Rp 6.000/jam, Golongan A Rp 2.000-Rp 4.500/jam, dan Rp 2.000-Rp 3.000/jam untuk golongan B.

Rencananya, ke depan, tarif parkir on street hanya dibagi menjadi dua yaitu KPP Golongan A untuk mobil dikenakan Rp 5.000-Rp 60.000/jam dan motor Rp 2.000-Rp 18.000/jam. Sedangkan KPP Golongan B untuk mobil Rp 5.000-Rp 40.000/jam dan motor Rp 2.000-Rp 12.000/jam.

Tarif parkir tinggi ini rencananya diterapkan pada koridor utama angkutan umum massal yang meliputi ruas-ruas jalan utama pada koridor dan ruas-ruas jalan di sekitar jalan utama dengan batasan radius tertentu.

Adapun usulan perubahan kenaikan tarif parkir di Jakarta yang lokasinya menjadi koridor utama angkutan umum massal adalah:

1. Milik Pemda tarif parkir Off street

- Lingkungan dan pelataran parkir
Untuk mobil dari Rp 4.000-Rp 7.500/jam jadi Rp 5.000-Rp 25.000/jam
Untuk motor dari Rp 1.000-Rp 3.000/jam jadi Rp 4.000-Rp 10.000/jam

- Gedung parkir

Untuk mobil dari Rp 4.000-Rp 10.000/jam jadi Rp 5.000-Rp 25.000/jam
Untuk motor dari Rp 1.000-Rp 4.000/jam jadi Rp 4.000-Rp 10.000/jam

- Kendaraan belum lulus uji emisi untuk mobil dikenakan Rp 60.000/jam dan motor dikenakan Rp 18.000/jam

baca juga

- Kendaraan belum daftar ulang (pajak kendaraan bermotor) untuk mobil dikenakan Rp 60.000/jam dan motor dikenakan Rp 18.000/jam

2. Tarif parkir swasta

Selain merevisi Pergub No. 31 Tahun 2017, Pemprov DKI Jakarta juga berencana menaikkan tarif parkir milik swasta yang diatur dalam Pergub No. 120 Tahun 2012 yakni:

- Pemanfaatan fasilitas tempat parkir untuk pusat perbelanjaan, hotel perkantoran dan apartemen
Untuk mobil dari Rp 3.000-Rp 5.000/jam jadi Rp 10.000-Rp 25.000/jam
Untuk motor dari Rp 1.000-Rp 2.000/ jam jadi Rp 4.000-Rp 10.000/jam

- Pemanfaatan fasilitas tempat parkir untuk umum (pasar, tempat rekreasi, rumah sakit, dll)
Untuk mobil dari Rp 2.000-Rp 3.000/jam jadi Rp 5.000-Rp 10.000/jam
Untuk motor dari Rp 1.000/jam jadi Rp 2.000-Rp 5.000/jam

- Parkir vallet Rp 50.000-Rp 200.000/jam

- Kendaraan belum lulus uji emisi untuk mobil dikenakan Rp 25.000/jam dan motor dikenakan Rp 10.000/jam

- Kendaraan belum daftar ulang (pajak kendaraan bermotor) tarif parkir untuk mobil dikenakan Rp 25.000/jam dan motor dikenakan Rp 10.000/jam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sindir Anies, Alfian Tanjung Sebut Pasien Covid Dibawa ke RS Pasti Meninggal

Sindir Anies, Alfian Tanjung Sebut Pasien Covid Dibawa ke RS Pasti Meninggal

Riau | Rabu, 23 Juni 2021 | 10:40 WIB

Warga KTP Non DKI Boleh Ikut Vaksinasi COVID-19 di Jakarta, Ini Syaratnya

Warga KTP Non DKI Boleh Ikut Vaksinasi COVID-19 di Jakarta, Ini Syaratnya

Jakarta | Rabu, 23 Juni 2021 | 09:00 WIB

Soal Rencana Tarif Parkir di Jakarta Naik hingga Rp 60 Ribu, Wagub DKI Bilang Begini

Soal Rencana Tarif Parkir di Jakarta Naik hingga Rp 60 Ribu, Wagub DKI Bilang Begini

Jakarta | Rabu, 23 Juni 2021 | 07:00 WIB

Soal Jenazah Covid Tergeletak di Tanjung Priok, Ferdinand: Nies, Mundur Sajalah

Soal Jenazah Covid Tergeletak di Tanjung Priok, Ferdinand: Nies, Mundur Sajalah

News | Rabu, 23 Juni 2021 | 09:35 WIB

Terkini

Industri Event Siapkan Kalkulator Ekonomi untuk Hitung Kontribusi ke PDB Indonesia

Industri Event Siapkan Kalkulator Ekonomi untuk Hitung Kontribusi ke PDB Indonesia

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:43 WIB

IHSG Diguncang Isu MSCI dan Politik, Volatilitas Pasar Modal Gejolak Ekstrem

IHSG Diguncang Isu MSCI dan Politik, Volatilitas Pasar Modal Gejolak Ekstrem

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:42 WIB

Berapa Harga Parfum Mykonos Ori? Intip Keseluruhan Variannya

Berapa Harga Parfum Mykonos Ori? Intip Keseluruhan Variannya

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:38 WIB

4 Shio Paling Beruntung 13 Oktober 2026: Hoki dan Cuan Melimpah

4 Shio Paling Beruntung 13 Oktober 2026: Hoki dan Cuan Melimpah

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:38 WIB

Batam Blackout, Baru Sejumlah Wilayah Menyala Setelah 14 Jam Tanpa Listrik

Batam Blackout, Baru Sejumlah Wilayah Menyala Setelah 14 Jam Tanpa Listrik

Batam | Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:36 WIB

Ada Jakarta! NCT Wish Rilis Jadwal Tur Konser Into The Wish: Face Our Wish

Ada Jakarta! NCT Wish Rilis Jadwal Tur Konser Into The Wish: Face Our Wish

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Harga BBM Bisa Naik, ICP Melonjak Drastis Jadi 112,81 Dolar AS/Barel

Harga BBM Bisa Naik, ICP Melonjak Drastis Jadi 112,81 Dolar AS/Barel

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:24 WIB

Manuver Bisnis BYAN Setelah Haji Isam Masuk

Manuver Bisnis BYAN Setelah Haji Isam Masuk

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:12 WIB

Karhutla Membara, Komunikasi Krisis Para Gubernur Dipertanyakan

Karhutla Membara, Komunikasi Krisis Para Gubernur Dipertanyakan

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Syarat dan Batas Waktu Diskon Denda Pajak hingga 100 Persen

Syarat dan Batas Waktu Diskon Denda Pajak hingga 100 Persen

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:09 WIB

×