Kritik Wacana Anies Naikan Tarif Parkir hingga Rp60 Ribu, Ferdinand: Kebijakan Sakit Jiwa!

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 23 Juni 2021 | 11:15 WIB
Kritik Wacana Anies Naikan Tarif Parkir hingga Rp60 Ribu, Ferdinand: Kebijakan Sakit Jiwa!
Ilustrasi--Lokasi paarkir kendaraan di depan Pasar Pramuka, Jakarta, Jumat (22/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Eks kader Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean kembali mengkritisi kebijakan yang diterbitkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kritik yang disampaikan Ferdinand terkait rencana Pemprov DKI Jakarta yang hendak menaikkan tarif parkir kendaraan hingga Rp60 ribu per jam. 

Terkait wacana itu, Ferdinand menganggap kebijakan itu tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Sebab, menurutnya, penataaan parkir di Jakarta masih amburadul. Pernyataan itu disampaikan Ferdinand melalui akun Twitter pribadinya, Selasa (22/6/2021) kemarin. 

Cuitan Ferdinand Hutahaean yang mengkritik soal wacana kenaikan tarif parkir kendaraan di Jakarta. (Twitter)
Cuitan Ferdinand Hutahaean yang mengkritik soal wacana kenaikan tarif parkir kendaraan di Jakarta. (Twitter)

Lewat cuitannya, Ferdinand juga mempertanyakan soal pendapatan Pemprov DKI Jakarta dari penarikan tarif parkir kendararan. Terkait tudingan masih carut marutnya penataan parkir, Ferdinand pun menganggap jika wacana itu tidak logis. 

"Penataan parkir saat ini di Jakarta msh amburadul. Sistem tidak jelas bahkan dikuasai oleh kelompok2 tertentu. Berapa pendapatan Jakarta dari Parkir Jalan tdk jelas. Lantas mau menaikkan tarif parkir hingga 60 ribu / jam? Kebijakan sakit jiwa..! demikian cuitan Ferdinand yang dilihat Suara.com, hari ini.

Dalih Wacana Tarif Parkir Naik

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya membenarkan adanya rencana kenaikan tarif parkir di Jakarta.

Untuk mobil, dikenakan tarif parkir hingga 60 ribu per jam. Sedangkan motor hingga Rp 18 ribu per jam.

"Nanti pada waktunya akan disampaikan. Nanti masih proses penggodokan, nanti. Sekarang masih kajian," kata Riza seperti dikutip Antara, kemarin. 

Riza menyebut rencana kenaikan tarif parkir tinggi di Jakarta karena seluruh dunia juga mengalami peningkatan tarif tersebut sejalan dengan berbagai hal, termasuk kemacetan.

"Tarif parkir terus meningkat di seluruh dunia seiring dengan pendapatan, kemampuan, seiring dengan kemacetan. Salah satunya kita upayakan supaya orang pindah ke transportasi publik," ujar Wagub DKI.

Kenaikan tarif parkir itu diharapkan mengubah kebiasaan masyarakat Ibu Kota dalam bertransportasi. Artinya, ada pergeseran dari moda transportasi pribadi menjadi angkutan umum.

Kendati demikian, Riza mengatakan kenaikan tarif parkir tersebut hanya satu sumber saja untuk menjadi faktor pengurang kemacetan di Jakarta.

"Kan tidak hanya satu sumber seperti parkir, masih ada lagi. Tapi ini sangat terkait ya, satu sama lain terintegrasi dengan baik," ucap Wagub DKI dilansir dari Antara.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana menaikkan tarif parkir di Jakarta. Alasannya untuk mengurangi pergerakan kendaraan pribadi dan kemacetan lalu lintas.

Saat ini tarif parkir diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta No. 31 Tahun 2017 disebut masih tergolong rendah. Di mana, untuk on street Kawasan Pengendali Parkir (KPP) bagi mobil Rp 3.000-Rp 12.000/jam, Golongan A Rp 3.000-Rp 9.000/jam dan Golongan B Rp 2.000-Rp 6.000/jam.

Sedangkan bagi motor, saat ini tarif parkir on street KPP berlaku Rp 2.000-Rp 6.000/jam, Golongan A Rp 2.000-Rp 4.500/jam, dan Rp 2.000-Rp 3.000/jam untuk golongan B.

Rencananya, ke depan, tarif parkir on street hanya dibagi menjadi dua yaitu KPP Golongan A untuk mobil dikenakan Rp 5.000-Rp 60.000/jam dan motor Rp 2.000-Rp 18.000/jam. Sedangkan KPP Golongan B untuk mobil Rp 5.000-Rp 40.000/jam dan motor Rp 2.000-Rp 12.000/jam.

Tarif parkir tinggi ini rencananya diterapkan pada koridor utama angkutan umum massal yang meliputi ruas-ruas jalan utama pada koridor dan ruas-ruas jalan di sekitar jalan utama dengan batasan radius tertentu.

Adapun usulan perubahan kenaikan tarif parkir di Jakarta yang lokasinya menjadi koridor utama angkutan umum massal adalah:

1. Milik Pemda tarif parkir Off street

- Lingkungan dan pelataran parkir
Untuk mobil dari Rp 4.000-Rp 7.500/jam jadi Rp 5.000-Rp 25.000/jam
Untuk motor dari Rp 1.000-Rp 3.000/jam jadi Rp 4.000-Rp 10.000/jam

- Gedung parkir

Untuk mobil dari Rp 4.000-Rp 10.000/jam jadi Rp 5.000-Rp 25.000/jam
Untuk motor dari Rp 1.000-Rp 4.000/jam jadi Rp 4.000-Rp 10.000/jam

- Kendaraan belum lulus uji emisi untuk mobil dikenakan Rp 60.000/jam dan motor dikenakan Rp 18.000/jam

- Kendaraan belum daftar ulang (pajak kendaraan bermotor) untuk mobil dikenakan Rp 60.000/jam dan motor dikenakan Rp 18.000/jam

2. Tarif parkir swasta

Selain merevisi Pergub No. 31 Tahun 2017, Pemprov DKI Jakarta juga berencana menaikkan tarif parkir milik swasta yang diatur dalam Pergub No. 120 Tahun 2012 yakni:

- Pemanfaatan fasilitas tempat parkir untuk pusat perbelanjaan, hotel perkantoran dan apartemen
Untuk mobil dari Rp 3.000-Rp 5.000/jam jadi Rp 10.000-Rp 25.000/jam
Untuk motor dari Rp 1.000-Rp 2.000/ jam jadi Rp 4.000-Rp 10.000/jam

- Pemanfaatan fasilitas tempat parkir untuk umum (pasar, tempat rekreasi, rumah sakit, dll)
Untuk mobil dari Rp 2.000-Rp 3.000/jam jadi Rp 5.000-Rp 10.000/jam
Untuk motor dari Rp 1.000/jam jadi Rp 2.000-Rp 5.000/jam

- Parkir vallet Rp 50.000-Rp 200.000/jam

- Kendaraan belum lulus uji emisi untuk mobil dikenakan Rp 25.000/jam dan motor dikenakan Rp 10.000/jam

- Kendaraan belum daftar ulang (pajak kendaraan bermotor) tarif parkir untuk mobil dikenakan Rp 25.000/jam dan motor dikenakan Rp 10.000/jam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sindir Anies, Alfian Tanjung Sebut Pasien Covid Dibawa ke RS Pasti Meninggal

Sindir Anies, Alfian Tanjung Sebut Pasien Covid Dibawa ke RS Pasti Meninggal

Riau | Rabu, 23 Juni 2021 | 10:40 WIB

Warga KTP Non DKI Boleh Ikut Vaksinasi COVID-19 di Jakarta, Ini Syaratnya

Warga KTP Non DKI Boleh Ikut Vaksinasi COVID-19 di Jakarta, Ini Syaratnya

Jakarta | Rabu, 23 Juni 2021 | 09:00 WIB

Soal Rencana Tarif Parkir di Jakarta Naik hingga Rp 60 Ribu, Wagub DKI Bilang Begini

Soal Rencana Tarif Parkir di Jakarta Naik hingga Rp 60 Ribu, Wagub DKI Bilang Begini

Jakarta | Rabu, 23 Juni 2021 | 07:00 WIB

Soal Jenazah Covid Tergeletak di Tanjung Priok, Ferdinand: Nies, Mundur Sajalah

Soal Jenazah Covid Tergeletak di Tanjung Priok, Ferdinand: Nies, Mundur Sajalah

News | Rabu, 23 Juni 2021 | 09:35 WIB

Terkini

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 22:00 WIB

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:51 WIB

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:02 WIB

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:45 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB