KPK Persilakan Jemaah Gunakan Masjid Yang Disita Diduga Terkait Korupsi Nurdin Abdullah

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Rabu, 23 Juni 2021 | 13:10 WIB
KPK Persilakan Jemaah Gunakan Masjid Yang Disita Diduga Terkait Korupsi Nurdin Abdullah
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri [ANTARA/HO-Humas KPK]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait sejumlah penyitaan aset tanah milik Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah termasuk sebuah masjid di Dusun Arra, Desa Tompo Bulu, Kecamatan Tompo Bulu, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan (Sulsel).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan untuk bangunan masjid, warga setempat tetap diperbolehkan menggunakan masjid untuk kegiatan ibadah.

"Masyarakat bisa tetap menggunakan tempat dimaksud seperti biasanya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021).

Ali menyebut tim penyidik KPK ketika melakukan penyitaan dilapangan juga telah menjelaskan kepada tokoh masyarakat dalam pelaksanaan penyitaan termasuk mengenai penggunaan bangunan tersebut.

"KPK memastikan melakukan penyitaan suatu barang atau aset tentu karena terkait dengan pembuktian dugaan perbuatan tersangka," ungkap Ali

Maka itu, kata Ali, untuk aset sejumlah bidang tanah milik Nurdin maupun masjid yang berada dilokasi penyitaan tentu nanti akan dipertimbangkan berdasarkan fakta-fakta hukum.

"Akan kami sampaikan setelah pemeriksaan perkara tersebut telah selesai," tutup Ali.

Seperti diketahui, Jemaah menyesalkan tindakan KPk yang ikut menyita bangunan masjid berada di lahan yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi Gubenur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah, di Dusun Arra, Desa Tompo Bulu, Kecamatan Tompo Bulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

"Tidak ada orang yang bisa memiliki secara pribadi itu masjid, pasti akan dipakai semua salat. Sama seperti musala kan dipakai beribadah," kata Kepala Dusun Arra, Desa Tompo Bulu, Daeng Rala, saat dikonfirmasi, Selasa.

baca juga

Pembangunan masjid tersebut, kata dia, memang diinisiasi Nurdin Abdullah kala itu, dengan desain moderen. Namun sejak berurusan dengan KPK, kondisi bangunan masjid tersebut belum sepenuhnya rampung karena pembangunan dihentikan, apalagi sudah disita lembaga anti rasuah itu.

Sebelumnya, tim KPK menyita sebanyak enam bidang tanah milik Nurdin Abdullah, yang diduga dibeli dari hasil korupsi proyek pemprov. 

Nurdin kini sudah berstatus tersangka dan ditahan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

Ali menyebut tanah yang disita itu berlokasi di Dusun Arra desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan, Kamis (17/6/2021) kemarin.

"Tim penyidik telah melakukan pemasangan plang penyitaan pada aset yang diduga milik tersangka Nurdin Abdullah sebanyak enam bidang tanah," kata Ali dikonfirmasi, Jumat (18/6/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sita Masjid yang Dibangun Nurdin Abdullah, Tak Ada Orang yang Berani Salat

KPK Sita Masjid yang Dibangun Nurdin Abdullah, Tak Ada Orang yang Berani Salat

News | Selasa, 22 Juni 2021 | 17:44 WIB

2 Pejabat Pemprov Sulsel Diperiksa KPK, Masih Terkait Suap Nurdin Abdullah

2 Pejabat Pemprov Sulsel Diperiksa KPK, Masih Terkait Suap Nurdin Abdullah

Sulsel | Senin, 21 Juni 2021 | 16:46 WIB

Periksa Saksi Ini, KPK Pertajam Bukti Penerimaan Suap Gubernur Nurdin Abdullah

Periksa Saksi Ini, KPK Pertajam Bukti Penerimaan Suap Gubernur Nurdin Abdullah

News | Senin, 21 Juni 2021 | 13:33 WIB

Terkini

Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!

Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:02 WIB

Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi

Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:53 WIB

Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih

Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:41 WIB

Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!

Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:41 WIB

Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan

Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:34 WIB

Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi

Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:27 WIB

Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap

Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:18 WIB

Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius

Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:06 WIB

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:04 WIB

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:02 WIB