BNNP Jakarta Kabulkan Permohonan Rehabilitasi Anji

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Rabu, 23 Juni 2021 | 15:44 WIB
BNNP Jakarta Kabulkan Permohonan Rehabilitasi Anji
Musisi Anji (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)

Suara.com - Kabar terbaru hadir dari musisi Erdian Aji Prihartono alias Anji. Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Jakarta resmi mengabulkan permohonan rehabilitasi yang diajukan Anji terkait kasus penyalahgunaan ganja.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan pihaknya baru saja menerima hasil assessment Anji dari BNNP Jakarta.

"Baru kami ambil tadi, yang bersangkutan mendapat rekomendasi rehabilitasi," kata Ady kepada wartawan, Rabu (23/6/2021).

Berkenaan dengan itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona menjelaskan proses hukum yang menjerat Anji akan tetap berlanjut. Meski, permohonan rehabilitasi yang bersangkutan telah dikabulkan.

"Tetap berjalan proses hukumnya di tangani oleh Unit 1 Narkoba," ujarnya.

Anji sebelumnya ditangkap Satreskoba Polres Metro Jakarta Barat di salah satu studionya di Cibubur, Jakarta Timur, pada Jumat (11/6) lalu. Berdasar hasil tes urine dia nyatakan positif mengkonsumsi ganja.

Total barang bukti ganja yang diamankan seberat 30 gram. Ganja tersebut diamankan dari dua titik lokasi z yakni di Cibubur dan di salah satu rumah Anji di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Selain menyita barang bukti ganja, dalam perkara ini penyidik juga turut menyita buku berjudul 'Hikayat Pohon Ganja'. Buku tersebut disita dari rumah Anji di Bandung.

"Ini yang kita amankan di tempat yang kedua. Mungkin cukup menarik kenapa ada buku hikayat pohon ganja yang pernah kita temukan di tersangka sebelumnya (artis Jeff Smith)," beber Ady.

baca juga

Kepada penyidik Anji mengaku membeli buku tersebut semata-mata untuk belajar. Khususnya mendalami terkait pengetahuannya tentang ganja.

"Menurut saudara AN ini adalah bagian dari edukasi yang bersangkutan terkait dengan ganja itu sendiri, karena sudah rekan-rekan pahami juga di 48 negara bagian di Amerika udah melegalkan tanaman ganja ini. Tapi itu bukan ranah kita kepolisian," tutur Ady Rabu (16/6) lalu.

"Ini informasi yang kita dapatkan pemeriksaan tersebut. Kenapa di sana dilegalkan kenapa disini tidak," imbuhnya.

Ganja Amerika

Belakangan terungkap ganja yang dikonsumsi oleh Anji dibeli dari Amerika Serikat secara online. Anji memesannya kepada seseorang berinisial 'Bro'. Selanjutnya, orang tersebut membelinya lewat akun megamarijuanastore.com dengan id khusus.

"Yang bersangkutan (Anji) tinggal memilih jenisnya. Nanti saudara "'Bro' yang memesan dan diserahkan kepada yang bersangkutan," ucap Ady.

Berdasar hasil penyelidikan, situs megamarijuanastore.com berada di negara Amerika Serikat. Kekinian, kata Ady, pihaknya masih memburu 'Bro' selaku perantara yang menyuplai ganja kepada Anji.

"Kami akan berusaha kerja sama dengan siber untuk bisa membongkar jaringan narkotika melalui digital ini," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cianjur Bogor dan Sukabumi Masuk Wilayah Peredaran Narkoba Tertinggi

Cianjur Bogor dan Sukabumi Masuk Wilayah Peredaran Narkoba Tertinggi

Bogor | Senin, 31 Mei 2021 | 18:20 WIB

3 Cara Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba untuk CPNS

3 Cara Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba untuk CPNS

News | Kamis, 27 Mei 2021 | 10:06 WIB

Oknum Anggota Polri Pangkat Aiptu Jadi Pengedar Narkoba

Oknum Anggota Polri Pangkat Aiptu Jadi Pengedar Narkoba

Bogor | Selasa, 25 Mei 2021 | 14:54 WIB

Terkini

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

×