Khasiat Ivermectin Dipertanyakan: Obat Cacing untuk Pengobatan Covid-19

Reza Gunadha, BBC

Rabu, 23 Juni 2021 | 16:05 WIB
Khasiat Ivermectin Dipertanyakan: Obat Cacing untuk Pengobatan Covid-19
Ivermectin. [dokumentasi]

Suara.com - Ivermectin, obat antiparasit cacingan, yang siap diproduksi Indofarma tidak mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM untuk pengobatan bagi pasien positif covid-19.

"Ivermectin kaplet 12 mg terdaftar di Indonesia untuk indikasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis)," tulis BPOM dalam rilisnya yang diterima BBC News Indonesia, Selasa (22/6/2021).

Pernyataan tersebut menanggapi keterangan Menteri BUMN Erick Thohir yang sebelumnya memperkenalkan Ivermectin sebagai obat pencegahan dan terapi Covid-19 dan telah mendapatkan izin edar dari BPOM.

Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Gadjah Mada, Zullies Ikawati mengatakan, terjadi misleading atau info menyesatkan bahwa Ivermectin telah mendapatkan izin edar BPOM untuk terapi Covid-19.

BPOM Amerika Serikat menyatakan Ivermectin bukan antivirus dan belum menyetujui penggunaannya untuk mengobati atau mencegah Covid-19 pada manusia.

"Ivermectin bukan antivirus (obat untuk mengobati virus). Kemudian, penggunaan obat ini dalam dosis besar akan berbahaya dan dapat menyebabkan bahaya serius," kata BPOM AS dalam keterangannya.

Badan Obat Eropa baru-baru ini juga menyatakan Ivermectin tidak direkomendasikan untuk digunakan dalam manajemen rutin pasien COVID-19.

Erick Thohir: Izin edar BPOM atas Ivermectin

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, PT Indofarma, sebagai bagian dari holding BUMN farmasi, telah mendapat izin edar Badan POM RI untuk produk generik Ivermectin 12 miligram.

"Kami ingin menyampaikan mengenai obat Ivermectin, yaitu obat antiparasit, yang alhamdulillah hari ini sudah keluar izin edarnya dari BPOM, dan kami terus melakukan komunikasi intensif kepada Kementerian Kesehatan, karena dari studi yang ada Ivermectin ini dianggap bisa membantu dari pada terapi pencegahan," kata Erick dalam konferensi pers yang dilansir dari akun Instagramnya, Senin (21/06).

baca juga

"Dan ini luar biasa harganya sangat murah. Tapi kembali ditekankan ini adalah terapi, bukan obat Covid, ini bagian dari salah satu terapi," ujarnya.

Obat Ivermectin dijual dengan harga Rp5.000 hingga Rp7.000 per tablet.

Erick menambahkan Ivermectin adalah obat antiparasit yang sudah digunakan terbatas untuk terapi penyembuhan Covid-19 di berbagai negara dari India sampai Amerika, juga Indonesia.

Menurut Erick mengutip beberapa jurnal kesehatan, obat ini dapat menekan penularan dan perkembangan virus Covid-19 - Balitbangkes dan beberapa rumah sakit kini sedang melakukan uji klinis obat itu.

Indofarma, kata Erick, siap memproduksi empat juta tablet ivermectin 12 miligram per bulan setelah mendapatkan izin edar BPOM RI bernomor GKL2120943310A1.

Selain Ivermectin, Indofarma telah memproduksi dan memperoleh izin edar antara lain Oseltamivir 75 mg kapsul dan Remdesivir 100 mg injeksi dengan merekDesrem.

"Namun, Harap diingat, Ivermectin tergolong obat keras dan harus digunakan dengan resep serta pengawasan dokter. Jadi, jangan sekali-kali mengkonsumsi obat ini tanpa resep dokter," katanya.

Pernyataan yang 'menyesatkan'

Namun pernyataan Erick yang menyebut Ivermectin telah mendapatkan izin edar BPOM untuk dapat digunakan dalam terapi pengobatan Covid-19 menimbulkan kontroversi.

Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Gadjah Mada, Zullies Ikawati, melihat pernyataan itu menyesatkan atau misleading.

"Izin edar pasti disertai dengan indikasi. Ini menjadi misleading karena izin edar yang dikeluarkan untuk obat itu dengan indikasi antiparasit atau anticacing tapi kemudian dibungkus atau digunakan untuk Covid-19," kata Zullies.

Zullies menambahkan, Ivermectin pertama kali diwacanakan sebagai obat terapi Covid berdasarkan penelitian di Australia - menyebut obat ini dapat menimbulkan efek antiviral terhadap virus SARS-CoV2 namun baru secara in vitro (laboratorium) dan belum diuji kemanusian.

"Memang sudah ada uji klinis beberapa negara tapi bukti klinisnya masih bervariasi. Bahkan WHO belum berani merekomendasikan digunakan manusia, baru dalam koridor uji klinis," katanya.

Menurut Zullies, tidak salah menggunakan obat yang sudah ada seperti Ivermectin untuk terapi Covid-19. Namun diperlukan kehati-hatian dalam melihat potensi efek samping yang ditimbulkan.

"Saya setuju jika obat ini digunakan untuk terapi Covid, tapi harus ada uji klinis terlebih dahulu dan mendapatkan persetujuan sesuai indikasinya agar lebih aman," ujar Zullies.

Zullies menambahkan, efek samping obat ini relatif ringan dan umum jika menggunakan resep dokter, seperti nyeri otot, ruam, demam, namun akan berbahaya jika digunakan dalam jumlah besar dan sembarangan oleh masyarakat.

"Lalu untuk masyarakat sebaiknya sabar menunggu putusan dari BPOM apakah bisa digunakan untuk Covid atau tidak dan menanyakan ke dokter apakah bisa digunakan atau tidak," kata Guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada itu.

Stafsus BUMN: Izin edar untuk antiparasit bukan untuk Covid

Staf khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menyatakan bahwa yang dimaksud izin edar Ivermectin oleh Erick Thohir adalah untuk antiparasit cacing, bukan Covid.

"Tidak ada pernah beliau bilang izin edar itu untuk obat Covid-19. Lihat di Instagram beliau, bahwa itu untuk terapi," kata Arya.

"Jadi izin edar obat itu untuk parasit. Lalu penggunannya untuk Covid itu bukan sebagai obat tapi untuk terapi. Lalu, obat itu juga diberikan di beberapa negara seperti India dan sudah ada jurnal ilmiahnya, jadi bukan asal," tambah Arya.

Arya juga menegaskan, obat Ivermectin telah diberikan beberapa dokter bagi pasien Covid di Indonesia.

"Ini cukup efektif sebagai terapi, sama dengan obat lain yang dipakai sebagai terapi penyembuhan corona ini karena memang sampai sekarang belum ada obat corona," katanya

Arya menambahkan, Ivermectin akan sama dengan obat seperti Favipiravir, Azithromycin, Avigan atau vitamin lainnya yang digunakan sebagai terapi pengobatan yang diberikan kepada pasien Covid-19.

Apa itu obat Ivermectin?

Ivermectin pertama kali dikembangkan pada tahun 1970-an dari bakteri dalam sampel tanah yang dikumpulkan di hutan sepanjang lapangan golf Jepang.

Tahun berlalu, efektivitas obat Ivermectin dan obat turunannya dalam mengobati infeksi cacing parasit memberikan manfaat besar bagi manusia dan hewan - sehingga penemunya, William C Campbell dan Satoshi Omura dianugrahi Nobel Prize.

Ivermectin saat ini diresepkan dalam bentuk tablet untuk mengobati cacing gelang yang berpotensi menyebabkan kebutaan manusia dan dalam bentuk krim untuk mengobati peradangan kulit seperti rosacea.

Namun umumnya obat ini paling sering digunakan untuk mengobati parasit pada hewan.

BPOM: Belum ada uji klinis khasiat Ivermectin untuk Covid-19

Terkait berkembangnya izin edar dan manfaat Ivermectin untuk terapi Covid-19, BPOM Indonesia memberikan penjelasan.

Dalam siaran persnya, BPOM menyebut, Ivermectin kaplet 12 miligram yang terdaftar di Indonesia untuk indikasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis) yang masuk dalam kategori obat keras sehingga pembeliannya harus dengan resep dokter dan penggunaannya di bawah pengawasan dokter.

"Data uji klinik yang cukup untuk membuktikan khasiat Ivermectin dalam mencegah dan mengobati COVID-19 hingga saat ini belum tersedia. Dengan demikian, Ivermectin belum dapat disetujui untuk indikasi tersebut," tulis rilis BPOM tersebut.

Kemudian menurut BPOM, Ivermectin yang digunakan tanpa indikasi medis dan tanpa resep dokter dalam jangka waktu panjang dapat mengakibatkan efek samping, antara lain nyeri otot/sendi, ruam kulit, demam, pusing, sembelit, diare, mengantuk, dan Sindrom Stevens-Johnson.

Penggunaan obat ini pada manusia masih baru di Indonesia sehingga BPOM memberikan batas waktu kedaluwarsa selama enam bulan terhadap obat tersebut.

Senada dengan itu, BPOM Amerika juga belum menyetujui penggunaan Ivermectin dalam pengobatan Covid-19.

Obat ini hanya disetujui pada dosis yang sangat spesifik untuk mengobati cacing parasit, kutu kepala, dan gangguan kulit wajah seperti rosacea.

"Ivermectin bukan antivirus (obat untuk mengobati virus)," tulisnya.

Kemudian, penggunaan obat ini dalam dosis besar akan berbahaya dan dapat menyebabkan bahaya serius.

"Bahkan pada tingkat yang disetujui saja dapat ketika berinteraksi dengan obat lain dapat menyebabkan pengenceran darah. Lalu overdosis obat ini menyebabkan mual, muntah, diare, hipotensi (tekanan darah rendah), reaksi alergi (gatal dan gatal-gatal), pusing, ataksia (masalah dengan keseimbangan), kejang, koma dan bahkan kematian," tulisnya.

Senada dengan itu, Badan Obat Eropa juga tidak merekomendasikan obat ini untuk digunakan dalam manajemen rutin pasien COVID-19 karena tidak ada cukup bukti khasiatnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mantan Bupati Sragen Buktikan Ivermectin Ampuh Sembuhkan Warga yang Terpapar Covid-19

Mantan Bupati Sragen Buktikan Ivermectin Ampuh Sembuhkan Warga yang Terpapar Covid-19

Jawa Tengah | Rabu, 23 Juni 2021 | 15:53 WIB

Eks Bupati Sragen Sebut Ivermectin Sebagai Obat Covid-19 yang Ampuh

Eks Bupati Sragen Sebut Ivermectin Sebagai Obat Covid-19 yang Ampuh

Surakarta | Rabu, 23 Juni 2021 | 15:41 WIB

Obat Ivermectin untuk Apa? Benarkah Obat Covid-19? Ini Penjelasannya

Obat Ivermectin untuk Apa? Benarkah Obat Covid-19? Ini Penjelasannya

Health | Rabu, 23 Juni 2021 | 07:14 WIB

WHO: Bukti Ivermectin Untuk Pasien Covid-19 Sangat Rendah

WHO: Bukti Ivermectin Untuk Pasien Covid-19 Sangat Rendah

Health | Selasa, 22 Juni 2021 | 17:26 WIB

Obat Cacing Ivermectin Digunakan Untuk Terapi Covid-19, Begini Kata BPOM

Obat Cacing Ivermectin Digunakan Untuk Terapi Covid-19, Begini Kata BPOM

Batam | Selasa, 22 Juni 2021 | 17:10 WIB

BPOM Sebut Ivermectin Belum Terbukti Untuk Obat Covid-19, Bagaimana kata FDA?

BPOM Sebut Ivermectin Belum Terbukti Untuk Obat Covid-19, Bagaimana kata FDA?

Health | Selasa, 22 Juni 2021 | 17:10 WIB

Termasuk Obat Keras, Ini Efek Samping Ivermectin Jika Dikonsumsi Sembarang

Termasuk Obat Keras, Ini Efek Samping Ivermectin Jika Dikonsumsi Sembarang

Health | Selasa, 22 Juni 2021 | 16:45 WIB

5 Fakta Ivermectin, Obat Cacing yang Diklaim Erick Thohir Untuk Terapi Covid-19

5 Fakta Ivermectin, Obat Cacing yang Diklaim Erick Thohir Untuk Terapi Covid-19

Health | Selasa, 22 Juni 2021 | 15:46 WIB

Terkini

Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!

Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 14:55 WIB

Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur

Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:55 WIB

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:00 WIB

Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi

Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:52 WIB

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:46 WIB

Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia

Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:44 WIB

Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura

Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:25 WIB

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:04 WIB

Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!

Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 11:57 WIB

Melejit 300 Persen! Penumpang Stasiun JIS Membeludak di Akhir Pekan, Tiket Rp1 Jadi Magnet

Melejit 300 Persen! Penumpang Stasiun JIS Membeludak di Akhir Pekan, Tiket Rp1 Jadi Magnet

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 11:30 WIB

×