Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Bui, Mardani PKS Membandingkannya dengan Jaksa Pinangki

Dany Garjito, Hernawan

Kamis, 24 Juni 2021 | 13:33 WIB
Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Bui, Mardani PKS Membandingkannya dengan Jaksa Pinangki
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. [Antara]

Suara.com - Anggota DPR RI Mardani Ali Sera ikut mengomentari keputusan majelis hakim memberikan vonis empat tahun penjara kepada Habib Rizieq Shihab.

Mardani Ali Sera mengungkit vonis Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang disunat dari 10 tahun menjadi empat tahun karena memiliki balita.

"Luar biasa, sama dengan vonis jaksa Pinangki," ujar Mardani Ali Sera melalui akun Twitter-nya, Kamis (24/6/2021).

Melihat vonis Habib Rizieq dengan Jaksa Pinangki, Politisi PKS tersebut melihat adanya perbedaan perlakuan antara keduanya.

Padahal menurut Mardani Ali Sera, UU Karantina Kesehatan sebagaimana disinggung dalam kasus Habib Rizieq sejatinya bertujuan untuk menekan laju pandemi Covid-19.

"Terlihat aneh dan beda perlakuan, padahal UU Karantina kesehatan tujuannya untuk menekan laju pandemi," kata Mardani.

Menyoroti hal itu, Mardani Ali Sera mendoakan agar Habib Rizieq diberi kekuatan dan keadilan atas kasusnya.

"Semoga Habib Rizieq selalu diberi kekuatan dan keadilan. Aamiin," pungkas dia.

Mardani PKS soal vonis Habib Rizieq (Twitter).
Mardani PKS soal vonis Habib Rizieq (Twitter).

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap Habib Rizieq Shihab dalam sidang putusan kasus swab test RS UMMI, Kamis (24/6/2021).

baca juga

Hakim menilai Rizieq bersalah lantaran dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan telah menyampaikan kabar bohong atas kondisi kesehatannya selama dirawat di RS UMMI.

Selain itu, hakim menilai dari kebohongan yang disiarkan oleh Rizieq dianggap telah menerbitkan keonaran di tengah masyarakat.

"Bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta dengan menyiarkan berita bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran," kata Ketua Majelis Hakim Khadwanto di ON Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).

Majelis hakim kemudian menjatuhkan hukuman pidana terhadap Rizieq. Yakni lebih ringan dua tahun dari tuntutan yaitu 4 tahun hukuman penjara.

"Dua menjatuhkan pidana kepada terhadap terdakwa Muhammad Rizieq Shihab dengan pidana penjara selama 4 tahun," tuturnya.

Meski begitu, Habib Rizieq tidak terima dengan putusan vonis pengadilan yang dibebankan kepadanya.

Awalnya usai membacakan putusan vonis Ketua Majelis Hakim Khadwanto bertanya kepada Habib Rizieq selaku terdakwa apakah akan menggunakan haknya untuk mengajukan banding atau tidak.

"Apakah saudara akan berkonsultasi kepada kuasa hukum atau akan langsung menjawab?," kata majelis hakim dalam sidang, Kamis (24/6/2021).

Lantas kemudian Rizieq memberikan jawabannya. Menurutnya setidaknya ada dua hal yang tak bisa diterima oleh dirinya dalam putusan majelis hakim.

Pertama, Rizieq keberatan dipergunakannya landasan ahli forensik dalam tuntutan. Sementara selama ini Rizieq menganggap tak pernah ada ahli forensik yang dihadirkan dalam ruang sidang.

"Kedua saya keberatan majelis hakim tidak lagi menggunakan hasil otentik pasal 14 ayat 1946 dan banyak lagi masalah lain saya tidak mau sebutkan," tuturnya.

Untuk itu, Rizieq menyatakan menolak putusan majelis hakim yang menjatuhi 4 tahun penjara terhadap dirinya. Ia menyatakan bakal mengajukan banding.

"Jadi dengan dua alasan tadi yang saya sampaikan majelis hakim dengan ini saya menolak putusan majelis hakim dan saya menyatakan banding," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Massa Pendukung Habib Rizieq Bubar Jalan, Polisi Masih Berjaga di Flyover Pondok Kopi

Massa Pendukung Habib Rizieq Bubar Jalan, Polisi Masih Berjaga di Flyover Pondok Kopi

News | Kamis, 24 Juni 2021 | 12:55 WIB

Polisi Tangkap 150 Orang Diduga Simpatisan Rizieq, Ada yang Bawa Sajam hingga Ketapel

Polisi Tangkap 150 Orang Diduga Simpatisan Rizieq, Ada yang Bawa Sajam hingga Ketapel

News | Kamis, 24 Juni 2021 | 12:50 WIB

Sempat Memanas, Simpatisan Habib Rizieq Mulai Tinggalkan Flyover Pondok Kopi

Sempat Memanas, Simpatisan Habib Rizieq Mulai Tinggalkan Flyover Pondok Kopi

Riau | Kamis, 24 Juni 2021 | 12:40 WIB

Terkini

Serunya Seharian di Blok M Hub Bareng BRIZZI ARKIV, Kulineran hingga Berburu Hadiah

Serunya Seharian di Blok M Hub Bareng BRIZZI ARKIV, Kulineran hingga Berburu Hadiah

Lampung | Senin, 21 September 2026 | 11:17 WIB

Drakor What a Boss Wants Tayang November, Ini Daftar Pemain Utamanya!

Drakor What a Boss Wants Tayang November, Ini Daftar Pemain Utamanya!

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 11:16 WIB

Capres Wajib Didukung 2 Fraksi DPR, Pakar: Upaya Sistematis Bunuh Peluang Partai Kecil!

Capres Wajib Didukung 2 Fraksi DPR, Pakar: Upaya Sistematis Bunuh Peluang Partai Kecil!

News | Senin, 21 September 2026 | 11:15 WIB

Siapa Nofel Saleh Hilabi? Pria Diduga Mantan Tunangan Amanda Rigby Sebelum Bersama Andre Taulany

Siapa Nofel Saleh Hilabi? Pria Diduga Mantan Tunangan Amanda Rigby Sebelum Bersama Andre Taulany

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 11:15 WIB

Arti Weton Tunggak Semi Pembawa Rezeki Tak Pernah Putus

Arti Weton Tunggak Semi Pembawa Rezeki Tak Pernah Putus

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 11:15 WIB

Dari Water Station hingga Material Bekas, Bagaima Cara FestVent Kurangi Sampah

Dari Water Station hingga Material Bekas, Bagaima Cara FestVent Kurangi Sampah

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 11:14 WIB

Bitcoin Tembus US$81 Ribu, Sinyal 'Altcoin Season' Menguat di Tengah Reli Kripto?

Bitcoin Tembus US$81 Ribu, Sinyal 'Altcoin Season' Menguat di Tengah Reli Kripto?

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 11:13 WIB

Menikah Beda Usia 18 Tahun, Ini Tingkat Kecocokan Zodiak Andre Taulany dan Amanda Rigby

Menikah Beda Usia 18 Tahun, Ini Tingkat Kecocokan Zodiak Andre Taulany dan Amanda Rigby

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 11:12 WIB

Ilmuwan Ubah Sampah Plastik Jadi Kue Kering yang Bisa Dimakan, Kok Bisa?

Ilmuwan Ubah Sampah Plastik Jadi Kue Kering yang Bisa Dimakan, Kok Bisa?

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 11:10 WIB

Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI

Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 11:10 WIB

×