Sebelum Bubar Jalan, Emak-emak Simpatisan Rizieq Berfoto Ria di Depan Polisi Kelelahan

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 24 Juni 2021 | 14:04 WIB
Sebelum Bubar Jalan, Emak-emak Simpatisan Rizieq Berfoto Ria di Depan Polisi Kelelahan
Emak-emak pendukung Habib Rizieq Shihab sempat berfoto ria sebelum membubarkan diri dengan pendemo. Foto itu diambil di depan polisi yang lelah berjaga aksi unjuk rasa. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Sejumlah emak-emak simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) berfoto ria sebelum meninggal lokasi unjuk rasa di Flyover Pondok Kopi, Jalan Ngusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).

Setelah berunjuk rasa memberikan dukungan kepada HRS yang sedang menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sejumlah emak-emak berfoto dengan objek polisi yang duduk memblokade Flyover Pondok Kopi. 

Mereka terlihat asyik berfoto saling bergantian, sementara para polisi yang berada di belakang mereka terlihat terduduk kelelahan setelah berjaga mengamankan unjuk rasa. 

Ratusan simpatisan Rizieq meninggalkan lokasi unjuk rasa mulai pukul 11.30 WIB, dan lokasi mulai sepi pada pukul 12.45 WIB. Mereka meninggalkan lokasi usai mendapatkan kabar  vonis terhadap HRS dibacakan. 

Emak-emak pendukung Habib Rizieq Shihab sempat berfoto ria sebelum membubarkan diri dengan pendemo. Foto itu diambil di depan polisi yang lelah berjaga aksi unjuk rasa. (Suara.com/Yaumal)
Emak-emak pendukung Habib Rizieq Shihab sempat berfoto ria sebelum membubarkan diri dengan pendemo. Foto itu diambil di depan polisi yang lelah berjaga aksi unjuk rasa. (Suara.com/Yaumal)

Bentrok

Pagi tadi sekitar pukul 09.30 WIB, massa yang diduga pendukung Rizieq itu sempat bersitegang dengan aparat yang berjaga di sekitar lokasi. Sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara massa dengan aparat kepolisian. 

Tak sampai situ, massa sempat melempari aparat dengan batu. Polisi pun akhirnya melepaskan tembakan gas air mata serta menyemprotkan air menggunakan mobil water canon. 

Keributan sedikit mereda setelah massa maju ke depan dan menghentikan lemparan. Sempat terjadi dialog antara perwakilan massa dengan aparat yang berjaga. 

Di samping itu, massa juga sempat bersalawat saat proses negosiasi yang berlangsung. Udara mendung dan gerimis tipis tak menyurutkan massa untuk bertahan di lokasi. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hal yang Meringankan Rizieq Shihab, Hakim: Dia Guru Agama Masih Dibutuhkan Umat

Hal yang Meringankan Rizieq Shihab, Hakim: Dia Guru Agama Masih Dibutuhkan Umat

Sumsel | Kamis, 24 Juni 2021 | 13:55 WIB

Divonis 4 Tahun Kasus Tes Usap RS Ummi Bogor, Habib Rizieq Banding

Divonis 4 Tahun Kasus Tes Usap RS Ummi Bogor, Habib Rizieq Banding

Jakarta | Kamis, 24 Juni 2021 | 13:55 WIB

Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara, Hakim Sempat Tawarkan Opsi Minta Ampunan ke Presiden

Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara, Hakim Sempat Tawarkan Opsi Minta Ampunan ke Presiden

News | Kamis, 24 Juni 2021 | 13:53 WIB

HRS Divonis 4 Tahun Penjara, Muannas Alaidid: Kita Hormati Putusan Hakim

HRS Divonis 4 Tahun Penjara, Muannas Alaidid: Kita Hormati Putusan Hakim

News | Kamis, 24 Juni 2021 | 13:52 WIB

Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Bui, Mardani PKS Membandingkannya dengan Jaksa Pinangki

Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Bui, Mardani PKS Membandingkannya dengan Jaksa Pinangki

News | Kamis, 24 Juni 2021 | 13:33 WIB

Terkini

Kejar Program B50, Bantuan Peremajaan Sawit Naik Jadi Rp60 Juta/Hektare

Kejar Program B50, Bantuan Peremajaan Sawit Naik Jadi Rp60 Juta/Hektare

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:25 WIB

Misteri Hilangnya Fitra di Samudera Hindia: Lenyap dari Kamar Kapal

Misteri Hilangnya Fitra di Samudera Hindia: Lenyap dari Kamar Kapal

Jatim | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:25 WIB

BRI Dukung Arahan Presiden Optimalkan Potensi Emas Indonesia

BRI Dukung Arahan Presiden Optimalkan Potensi Emas Indonesia

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:23 WIB

Paus Leo XIV Dorong Pimpinan Gereja Sedunia Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Paus Leo XIV Dorong Pimpinan Gereja Sedunia Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:20 WIB

IHSG Masih Nyaman di Level 6.500 Pagi Ini, COIN dan PACK Meroket

IHSG Masih Nyaman di Level 6.500 Pagi Ini, COIN dan PACK Meroket

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:13 WIB

Penangguhan Tahanan Nyumarno Cs Ditolak Hakim, Kuasa Hukum Korban Soroti Alasan Permohonan

Penangguhan Tahanan Nyumarno Cs Ditolak Hakim, Kuasa Hukum Korban Soroti Alasan Permohonan

Jabar | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:12 WIB

Surut Saat Kemarau, Waduk Gajah Mungkur Disulap Jadi Ladang Padi

Surut Saat Kemarau, Waduk Gajah Mungkur Disulap Jadi Ladang Padi

Foto | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:00 WIB

KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Rumus Volume dan Luas Permukaan Balok: Panduan Lengkap dengan Sifat dan Contoh Soal

Rumus Volume dan Luas Permukaan Balok: Panduan Lengkap dengan Sifat dan Contoh Soal

Tekno | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 08:34 WIB

Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M Disita, Negara Terancam Rugi Rp11,81 M

Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M Disita, Negara Terancam Rugi Rp11,81 M

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 08:25 WIB

×