HRS Divonis 4 Tahun, Fahri Hamzah: Berbuat Keonaran Difasilitasi di Medsos

Reza Gunadha, Aprilo Ade Wismoyo

Kamis, 24 Juni 2021 | 14:07 WIB
HRS Divonis 4 Tahun, Fahri Hamzah: Berbuat Keonaran Difasilitasi di Medsos
Habib Rizieq Shihab menghadiri sidang vonis [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam sidang putusan kasus swab test RS UMMI, Kamis (24/6/2021).

Hal ini lantas ditanggapi oleh beberapa pihak termasuk politis Fahri Hmzah, yang mengunggah cuitan di akun twitternya pada Kamis (24/6/2021).

Dalam cuitan tersebut, Fahri tak secara gamblang menyebut peristiwa pembacaan vonis terhadap HRS, namun ia membahas soal pasal berbuat keonaran seperti yang dijeratkan pada HRS.

Menurutnya, pasal berbuat keonaran sudah tak relevan lagi di masa sekarang ini. Fahri menilai media sosial yang sudah menjadi bagian hidup masyarakat sekarang merupakan tempat di mana berbuat onar difasilitasi.

"Pasal 'berbuat keonaran' sudah tidak cocok dengan zaman media sosial sekarang. Sebab sosial media itu tempat 'berbuat keonaran' difasilitasi.

Mantan anggota DPR tersebut juga menyebut bahwa zaman di satu sisi keonaran dilarang, namun di sisi lain justru difasilitasi.

"Belum pernah jempol memiliki kebebasan seperti sekarang sepanjang zaman. Di satu sisi keonaran dilarang di sisi lain difasilitasi. Aneh!" sambungnya.

Cuitan Fahri Hamzah soal pasal berbuat keonaran (twitter)
Cuitan Fahri Hamzah soal pasal berbuat keonaran (twitter)

Dalam sidang vonis tersebut, hakim menilai Rizieq bersalah lantaran dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan telah menyampaikan kabar bohong atas kondisi kesehatannya selama dirawat di RS UMMI.

Selain itu, hakim juga menilai dari kebohongan yang disiarkan oleh Habib Rizieq dianggap telah menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.

baca juga

Majelis hakim kemudian menjatuhkan hukuman pidana terhadap Rizieq. Yakni lebih ringan dua tahun dari tuntutan yaitu 4 tahun hukuman penjara.

Sebelumnya, jaksa menuntut Habib Rizieq Shihab dengan hukuman 6 tahun penjara dalam kasus swab test RS UMMI.

Jaksa menyatakan Rizieq telah bersalah lantaran dianggap terbukti secara sah telah menyampaikan kabar bohong atas kondisi kesehatannya selama dirawat di RS UMMI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tangkap 150 Orang Diduga Simpatisan Rizieq, Ada yang Bawa Sajam hingga Ketapel

Polisi Tangkap 150 Orang Diduga Simpatisan Rizieq, Ada yang Bawa Sajam hingga Ketapel

News | Kamis, 24 Juni 2021 | 12:50 WIB

Lebih Ringan, Menantu Rizieq Hanif Alatas Divonis 1 Tahun Bui Kasus RS UMMI

Lebih Ringan, Menantu Rizieq Hanif Alatas Divonis 1 Tahun Bui Kasus RS UMMI

News | Kamis, 24 Juni 2021 | 12:43 WIB

Picu Bentrokan! Massa Pendukung Rizieq Ceburkan Kendaraan Polisi ke Kali

Picu Bentrokan! Massa Pendukung Rizieq Ceburkan Kendaraan Polisi ke Kali

News | Kamis, 24 Juni 2021 | 12:39 WIB

Sweeping Massa Simpatisan Rizieq di Depan PN Jaktim, Sejumlah Orang Diangkut Polisi

Sweeping Massa Simpatisan Rizieq di Depan PN Jaktim, Sejumlah Orang Diangkut Polisi

News | Kamis, 24 Juni 2021 | 12:27 WIB

Memanas! Ikut Cegat Bus Polisi, Emak-emak Pendukung Rizieq Maki-maki Anggota Brimob

Memanas! Ikut Cegat Bus Polisi, Emak-emak Pendukung Rizieq Maki-maki Anggota Brimob

News | Kamis, 24 Juni 2021 | 12:17 WIB

Pekik Lantang Habib Rizieq Usai Divonis 4 Tahun Penjara: Lawan Terus, Takbir!

Pekik Lantang Habib Rizieq Usai Divonis 4 Tahun Penjara: Lawan Terus, Takbir!

News | Kamis, 24 Juni 2021 | 12:14 WIB

Terkini

Pantang Menyerah di Hari Ketujuh, Tim SAR Perlebar Radius Cari 5 Jurnalis hingga Ribuan Mil

Pantang Menyerah di Hari Ketujuh, Tim SAR Perlebar Radius Cari 5 Jurnalis hingga Ribuan Mil

News | Senin, 14 September 2026 | 12:56 WIB

Konser Kotak di Kota Tua Dihentikan akibat Serbuk Misterius, Terduga Pelaku Diciduk

Konser Kotak di Kota Tua Dihentikan akibat Serbuk Misterius, Terduga Pelaku Diciduk

News | Senin, 14 September 2026 | 12:56 WIB

Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai

Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai

Bali | Senin, 14 September 2026 | 12:55 WIB

Komnas HAM usai Penembakan 3 ASN di Jayawijaya: Hentikan Serangan terhadap Warga Sipil!

Komnas HAM usai Penembakan 3 ASN di Jayawijaya: Hentikan Serangan terhadap Warga Sipil!

News | Senin, 14 September 2026 | 12:54 WIB

Aset Korupsi yang Jadi Sekolah dan Pesantren Tetap Difungsikan, Ini Usulan DPR

Aset Korupsi yang Jadi Sekolah dan Pesantren Tetap Difungsikan, Ini Usulan DPR

News | Senin, 14 September 2026 | 12:52 WIB

Samsung Galaxy A07s Resmi Meluncur, Bawa Helio G99+, Baterai 5.000 mAh dan Update OS 6 Tahun

Samsung Galaxy A07s Resmi Meluncur, Bawa Helio G99+, Baterai 5.000 mAh dan Update OS 6 Tahun

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 12:50 WIB

Betrand Peto Dilaporkan ke Polisi, Ruben Onsu Minta Publik Tak Buru-Buru Menyimpulkan

Betrand Peto Dilaporkan ke Polisi, Ruben Onsu Minta Publik Tak Buru-Buru Menyimpulkan

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 12:46 WIB

Memahami Kesebangunan Segitiga: Panduan Konsep, Rumus, dan Contoh Soal Beserta Pembahasannya

Memahami Kesebangunan Segitiga: Panduan Konsep, Rumus, dan Contoh Soal Beserta Pembahasannya

Tekno | Senin, 14 September 2026 | 12:45 WIB

Toko Bunga di Lubang Buaya Terbakar, Respon Cepat Damkar Jinakkan Api dalam 15 Menit

Toko Bunga di Lubang Buaya Terbakar, Respon Cepat Damkar Jinakkan Api dalam 15 Menit

News | Senin, 14 September 2026 | 12:44 WIB

Donald Trump Prioritaskan Isu Nuklir Iran dibanding Jalur Selat Hormuz

Donald Trump Prioritaskan Isu Nuklir Iran dibanding Jalur Selat Hormuz

News | Senin, 14 September 2026 | 12:44 WIB

×