Lebih Ringan, Pembunuh George Floyd Cuma Dijatuhi Hukum 22 Tahun

Bimo Aria Fundrika

Sabtu, 26 Juni 2021 | 06:30 WIB
Lebih Ringan, Pembunuh George Floyd Cuma Dijatuhi Hukum 22 Tahun
Demonstran membawa foto wajah George Floyd. (Anadolu Agency)

Suara.com - Derek Chauvin dijatuhi hukuman 22 1/2 tahun penjara pada hari Jumat dalam pembunuhan George Floyd. Atau lebih ringan dibanding semestinya. 

Seperti diketahui, bahwa pembunuhan dan aksi rasisme itu juga memicu gerakan Black Lives Matter di Amerikas Serikat. Namun, hakim Minnesota menilai mantan polisi itu tidak menunjukkan "kekejaman khusus" selama pertemuan fatal tahun lalu.

Chauvin, dinilai tidak menunjukkan emosi saat Hakim Peter Cahill menjatuhkan hukuman di Pengadilan Kabupaten Hennepin, demikian seperti dilansir dari NY Post. 

"Ini didasarkan pada penyalahgunaan posisi kepercayaan dan otoritas Anda dan juga kekejaman khusus yang ditunjukkan kepada George Floyd," kata Cahill.

“[Apa] kalimat itu tidak didasarkan pada emosi atau simpati tetapi pada saat yang sama, saya ingin mengakui rasa sakit yang mendalam dan luar biasa yang dirasakan semua keluarga, terutama keluarga Floyd. Anda memiliki simpati kami. ”

Hukuman itu dijatuhkan setelah Chauvin, yang mengenakan setelan abu-abu muda, kemeja putih, dan kepala yang baru dicukur. Dalam sidang itu, Chauvin menyampaikan pernyataan singkat meminta maaf kepada keluarga Floyd.

"Karena beberapa masalah hukum tambahan yang ada, saya tidak dapat memberikan pernyataan resmi penuh saat ini, tetapi secara singkat, saya ingin memberikan belasungkawa saya kepada keluarga Floyd," kata Chauvin di pengadilan.

“Akan ada beberapa informasi lain di masa depan yang akan menarik dan saya harap semuanya akan memberi Anda ketenangan pikiran. Terima kasih."

Derek Chauvin, polisi Minneapolis pembunuh lelaki kulit hitam bernama George Floyd. [AFP]
Derek Chauvin, polisi Minneapolis pembunuh lelaki kulit hitam bernama George Floyd. [AFP]

Para pengunjuk rasa di luar Gedung Pengadilan Kabupaten Hennepin berteriak jijik ketika hukuman dibacakan. Beberapa orang di antara kerumunan mengecam hakim karena tidak memberi Chauvin hukuman maksimum 40 tahun.

“Itu bukan orang yang benar. Dua puluh dua setengah tahun? Saya kurang tidur karena pria ini, saya menangis karena pria ini. Ini adalah kenyataan,” kata pengunjuk rasa Michael Smith.

“Ini bukan keadilan… Itu jauh dari tidak bisa diterima. Dia membunuh seseorang.”

Di bawah pedoman hukuman, Chauvin berpotensi keluar lebih awal dari perilaku yang baik setelah menjalani dua pertiga dari hukumannya, atau hanya di bawah 15 tahun.

Menjelang komentar Chauvin, sejumlah anggota keluarga Floyd, termasuk putrinya yang berusia 7 tahun, Gianna, memberikan pernyataan dampak korban emosional yang mengecam kekejaman yang dialami orang yang mereka cintai di saat-saat terakhirnya sambil meminta pengadilan untuk menjatuhkan hukuman maksimum.

“Pada hari Senin, 25 Mei 2020, George Perry Floyd dibunuh oleh Derek Chauvin dalam tampilan kebencian dan penyalahgunaan kekuasaan yang berbahaya dan berbahaya,” kata keponakan Floyd, Brandon Williams di pengadilan.

"Dia tidak hanya membunuh George, tetapi dia juga menunjukkan kurangnya pertimbangan terhadap kehidupan manusia saat dia melakukannya."

Ibu Chauvin, Carolyn Pawlenty, juga menyampaikan pernyataan, mengatakan dia yakin putranya tidak bersalah dan selalu mendukungnya “seratus persen.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Remaja Perekam Pembunuhan George Floyd, Dianugerahi Penghargaan Spesial

Remaja Perekam Pembunuhan George Floyd, Dianugerahi Penghargaan Spesial

Your Say | Minggu, 13 Juni 2021 | 20:05 WIB

Unggah Foto Syur di Depan Mural George Floyd, Artis Porno Ditemukan Tewas Misterius

Unggah Foto Syur di Depan Mural George Floyd, Artis Porno Ditemukan Tewas Misterius

News | Sabtu, 12 Juni 2021 | 15:14 WIB

Derek Chauvin, Tersangka Polisi di Kasus George Flyod Dituntut 30 Tahun Penjara

Derek Chauvin, Tersangka Polisi di Kasus George Flyod Dituntut 30 Tahun Penjara

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 12:48 WIB

Terkini

Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Babak Baru AMDAL, Transisi Jadi 'GPS' Kehidupan

Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Babak Baru AMDAL, Transisi Jadi 'GPS' Kehidupan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:11 WIB

Dari Tanah Suci ke Kursi Tersangka: Melihat Kejatuhan Dadan Hindayana dalam 48 Jam

Dari Tanah Suci ke Kursi Tersangka: Melihat Kejatuhan Dadan Hindayana dalam 48 Jam

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:05 WIB

Kasus Andrie Yunus dan Siswa Medan Jadi Bukti Peradilan Militer Gagal Beri Keadilan Korban

Kasus Andrie Yunus dan Siswa Medan Jadi Bukti Peradilan Militer Gagal Beri Keadilan Korban

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 08:02 WIB

Siap Buka-bukaan! Sony Sanjaya Ajukan JC, Seret Nama-nama Besar di Pusaran Korupsi MBG

Siap Buka-bukaan! Sony Sanjaya Ajukan JC, Seret Nama-nama Besar di Pusaran Korupsi MBG

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 07:42 WIB

Isu Reshuffle Menkeu Purbaya Memanas, Mensesneg: Fokus Kita Sinergi, Bukan Ganti Orang!

Isu Reshuffle Menkeu Purbaya Memanas, Mensesneg: Fokus Kita Sinergi, Bukan Ganti Orang!

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 07:30 WIB

Ahmad Luthfi Antarkan Jawa Tengah Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri

Ahmad Luthfi Antarkan Jawa Tengah Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 06:47 WIB

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:41 WIB

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:33 WIB

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:27 WIB

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:23 WIB