Lebih Ringan, Pembunuh George Floyd Cuma Dijatuhi Hukum 22 Tahun

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Sabtu, 26 Juni 2021 | 06:30 WIB
Lebih Ringan, Pembunuh George Floyd Cuma Dijatuhi Hukum 22 Tahun
Demonstran membawa foto wajah George Floyd. (Anadolu Agency)

Ibu Chauvin, Carolyn Pawlenty, juga menyampaikan pernyataan, mengatakan dia yakin putranya tidak bersalah dan selalu mendukungnya “seratus persen.”

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI