Dalih Pengemudi Pajero Ngamuk Pukuli Sopir Kontainer: Dia Mau Celakai Keluarga Saya

Senin, 28 Juni 2021 | 12:36 WIB
Dalih Pengemudi Pajero Ngamuk Pukuli Sopir Kontainer: Dia Mau Celakai Keluarga Saya
Foto tampang pengemudi Pajero berinisial O tersangka kasus penganiayaan sopir truk kontainer. (dok polisi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengemudi Mitsubishi Pajero berinisial O (39) berdalih menganiaya sopir dan memecahkan kaca truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara karena emosi. Dia menuding sopir truk kontainer tersebut hendak mencelakainya dan keluarga yang tengah berada di dalam mobil.

Hal itu disampaikan oleh O saat ditanya langsung oleh Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi dalam video yang diunggah akun Instagram @polres_metro_jakarta_utara.

Dalam video itu, Nasriadi menanyakan alasan O melakukan perbuatannya.

"Terpancing emosi. Karena pertama dia hampir mencelakai saya sama keluarga saya," kata O seperti dikutip Suara.com, Senin (28/6/2021).

"Tapi kamu ketabrak nggak?," tanya Nasriadi.

"Tidak," jawab O.

O lantas mengakui jika dirinya telah memukul sopir truk kontainer. Selain itu dia juga memecahkan kaca truk kontainer dengan stick atau tongkat.

"Saya lakukan pemukulan dan merusak kendaraannya dengan alat stick," ujar O.

Pengemudi Pajero berinisial O (tengah) usai ditangkap polisi terkait kasus penganiayaan sopir truk kontainer di Jakarta Utara. (dok polisi)
Pengemudi Pajero berinisial O (tengah) usai ditangkap polisi terkait kasus penganiayaan sopir truk kontainer di Jakarta Utara. (dok polisi)

Buron ke Jawa Timur

Baca Juga: Aniaya Sopir Truk Kontainer Gara-gara Diklakson, Pengemudi Pajero Diduga Pegang Pistol

O sebelumnya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pukul 08.00 WIB pagi tadi. Dia sempat melarikan diri ke Trenggalek, Jawa Timur usai aksinya terekam kamera hingga viral di media sosial. Nasriadi mengatakan pihaknya sempat melakukan pengejaran hingga ke Surabaya. Namun ternyata yang bersangkutan diketahui hendak kembali ke Jakarta.

"Pas di Bandara Juanda itu kita cek manifes ternyata dia terbang ke Jakarta. Nah tim yang di jakarta sudah stand by di sini (Bandara Soekarno-Hatta). Jadi kita tangkap dia pukul 08.00 WIB tadi," tutur Nasriadi.

Bukan Tentara atau Polisi

Dalam perkara ini O telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal berlapis terkait penganiayaan dan penggunaan plat nomor kendaraan palsu.

Nasriadi memastikan O bukanlah oknum anggota TNI atau Polri. Melainkan seorang pelaut.

"Bukan anggota TNI bukan anggota Polri. pekerjaannya pelaut. Tapi karna lagi covid gini dia kerja di tempat pencarian tenaga kerja," bebernya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI