KPK Minta Semua Pejabat di NTB Tidak Korupsi

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Senin, 28 Juni 2021 | 14:58 WIB
KPK Minta Semua Pejabat di NTB Tidak Korupsi
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/10/2020) terkait penahanan tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. [Dok. KPK]

Suara.com - Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengingatkan kepada seluruh pejabat di Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk tidak melakukan korupsi.

Hal itu disampaikan Lili dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi NTB, bertempat di Ballroom Hotel Golden Palace Mataram, Senin, (28/6/2021).

Melalui data yang dimiliki KPK, kata Lili, bahwa sejak tahun 2004 sampai Desember 2020 para pejabat daerah tergiur meneima suap dalam Pengadaan Barang dan Jasa atau (PBJ).

 "Terjadi korupsi pada 26 dari 34 provinsi. Suap merupakan modus yang paling banyak dilakukan, khususnya dalam hal PBJ,” kata Lili Senin (28/6/2021).

Maka itu, Lili, meminta dipastikan apakah unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) telah berjalan baik dan mekanismenya berlangsung secara transparan dan akuntabel. 

“Inilah pentingnya pengawasan oleh aparat pengawasan intern pemerintah (APIP)," ucap Lili

Lili menjelaskan KPK telah bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendorong penguatan peran APIP.

Salah satunya, kata Lili, dalam bentuk sinergi program yang beririsan dengan Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan penguatan APIP.

Menurut Lili, Penguatan kapabilitas APIP merupakan salah satu dari delapan fokus area intervensi perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik. 

baca juga

Tujuh fokus area lainnya, yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset atau Barang Milik Daerah (BMD), dan Tata Kelola Dana Desa. Kedelapan fokus area ini tercakup dalam aplikasi MCP yang dijabarkan dalam 34 indikator dan 70 subindikator.

Lili mengaku pihaknya juga menyoroti terkait tata kelola aset daerah. Penertiban aset barang milik daerah (BMD) dilakukan untuk menghindari potensi kerugian negara karena hilangnya aset.

Dalam rapat koordinasi ini pun juga dilakukan penyerahan 571 sertifikat oleh Kanwil ATR/BPN yang terdiri dari 157 sertifikat aset pemda NTB dan 414 sertifikat aset milik PT PLN (Persero) yang berada di wilayah NTB. 

"Hingga Desember 2020 dari 16.430 bidang aset di wilayah NTB, sebanyak 7.519 atau 45,8 persen belum bersertifikat dan 8.911 atau 54,2 persen sudah bersertifikat," ucap Lili.

Selain itu, sebagai penguatan upaya pencegahan korupsi, KPK juga memfasilitasi penandatanganan komitmen implementasi pencegahan korupsi oleh para kepala daerah dan pimpinan DPRD di wilayah NTB. 

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur NTB Zulkieflimansyah menyambut baik arahan dari KPK dan mengapresiasi langkah KPK yang telah melakukan pendampingan dalam perbaikan tata kelola pemerintahan di wilayahnya. 

Ia, mengakui bahwa pihaknya terbantu dengan asistensi yang diberikan KPK dalam implementasi program-program pencegahan korupsi. 

Dalam rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi, yaitu Gubernur, Wakil Gubernur, beserta seluruh Bupati/Walikota di NTB, Ketua DPRD se-NTB, Sekretaris Daerah, Inspektur, Forkopimda, Kakanwil ATR/BPN, PT. PLN (Persero), Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK dan jajaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dalami Dugaan Suap Aa Umbara, KPK Periksa Gitaris The Changcuters Arlanda

Dalami Dugaan Suap Aa Umbara, KPK Periksa Gitaris The Changcuters Arlanda

News | Sabtu, 26 Juni 2021 | 15:18 WIB

Terpidana Korupsi, Eks Anggota DPR Musa Zainuddin Setor Uang Pengganti ke KPK Rp 5 Miliar

Terpidana Korupsi, Eks Anggota DPR Musa Zainuddin Setor Uang Pengganti ke KPK Rp 5 Miliar

News | Jum'at, 25 Juni 2021 | 19:28 WIB

Dipanggil KPK, Gitaris The Changcuters Terlibat Kasus Korupsi Aa Umbara?

Dipanggil KPK, Gitaris The Changcuters Terlibat Kasus Korupsi Aa Umbara?

Bogor | Jum'at, 25 Juni 2021 | 14:39 WIB

Gitaris The Changcuters Jadi Saksi Kasus Aa Umbara

Gitaris The Changcuters Jadi Saksi Kasus Aa Umbara

Sumsel | Jum'at, 25 Juni 2021 | 14:33 WIB

KPK Jebloskan Eks Direktur PTDI Budi Santoso ke Lapas Sukamiskin

KPK Jebloskan Eks Direktur PTDI Budi Santoso ke Lapas Sukamiskin

News | Kamis, 24 Juni 2021 | 22:03 WIB

Cegah Covid-19, KPK Berlakukan 75 Persen Pegawai Bekerja Dari Rumah

Cegah Covid-19, KPK Berlakukan 75 Persen Pegawai Bekerja Dari Rumah

News | Kamis, 24 Juni 2021 | 17:27 WIB

Kasus TPPU Nurhadi, KPK Panggil Direktur CV Morph Asia

Kasus TPPU Nurhadi, KPK Panggil Direktur CV Morph Asia

News | Kamis, 24 Juni 2021 | 14:30 WIB

Bupati Muaraenim Nonaktif  Juarsah Bakal Disidang di Pengadilan Tipikor Palembang

Bupati Muaraenim Nonaktif Juarsah Bakal Disidang di Pengadilan Tipikor Palembang

Sumsel | Kamis, 24 Juni 2021 | 13:30 WIB

Diam-diam Dewan Pengawas Mulai Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan KPK Lili Siregar

Diam-diam Dewan Pengawas Mulai Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan KPK Lili Siregar

News | Kamis, 24 Juni 2021 | 13:17 WIB

Terkini

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:03 WIB

Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50

Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:59 WIB

Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan

Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:51 WIB

Bukan Teror Tembakan! BGN Pastikan Kaca Kantor Pecah Akibat Cuaca Panas Ekstrem

Bukan Teror Tembakan! BGN Pastikan Kaca Kantor Pecah Akibat Cuaca Panas Ekstrem

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:47 WIB

KPK Ungkap Modus Eks Bupati Kuansing Sunat SHU Petani KUD untuk Suap Menteri Kehutanan

KPK Ungkap Modus Eks Bupati Kuansing Sunat SHU Petani KUD untuk Suap Menteri Kehutanan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:41 WIB

Anggaran Seret, Pemerintah Larang Pemda Rumahkan PPPK

Anggaran Seret, Pemerintah Larang Pemda Rumahkan PPPK

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:39 WIB

Tarik-tarikan HP dengan Tentara di Kejagung, Wartawan Tempo Alami Intimidasi dan Trauma

Tarik-tarikan HP dengan Tentara di Kejagung, Wartawan Tempo Alami Intimidasi dan Trauma

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:35 WIB

Mendagri Tegaskan Komitmen Integrasikan Data Kemendagri ke Satu Data Indonesia

Mendagri Tegaskan Komitmen Integrasikan Data Kemendagri ke Satu Data Indonesia

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:30 WIB

×