Provinsi Banten
- Kota Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang
Jawa Barat
Purwakarta, Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, Karawang, Bekasi.
DKI Jakarta
Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat
Jawa Tengah
Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Klaten, Kebumen, Grobogan, Banyumas
D.I Yogyakarta
Sleman, Kota Yogyakarta, Bantul.
Jawa Timur
Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri dan Kota Blitar.
Sebelumya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan hari ini pemerintah melakukan finalisasi kajian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali.
PPKM darurat kata Jokowi, akan diterapkan menyusul kasus Covid-19 yang melonjak drastis.
"Hari ini ada finalisasi kajian, kita melihat karena lonjakan yang sangat tinggi. Kita harapkan selesai karena diketahui oleh pak Airlangga pak Menko Perekenomian untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat," ujar Jokowi dalam sambutan peresmian Munas Kadin VIII di Kota Kendari, Rabu (30/6/2021)
Jokowi belum mengetahui berapa lama masa PPKM darurat yang akan diumumkan pemerintah. Sebab saat ini masih dalam tahap finalisasi kajian.
"Nggak tahu nanti keputusannya apakah seminggu, apakah dua minggu," ucap Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menrrsngksn rencana PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Pulau Bali karena dua pulau tersebut harus mendapat penanganan khusus.
Sebab ada 44 kabupaten dan kota dan enam provinsi di Pulau Jawa dan Bali, yang nilai assessement di nomor empat karena tingginya kasus Covid-19.
"Harus ada treatment khusus sesuai dengan yang ada di indikator laju penularan oleh WHO," kata Jokowi.