IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!

Muhamad Yasir, Lilis Varwati

Kamis, 09 Juli 2026 | 17:53 WIB
IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!
Puluhan orang berambut cepak dan berbaju loreng mendatangi markas Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2026) pagi.
baca 10 detik
  • IPW mendesak Panglima TNI menindak anggota yang diduga mengintervensi penyidikan kasus korupsi oleh Polri.
  • Tindakan intervensi tersebut berpotensi menjadi obstruction of justice yang melanggar hukum serta mencoreng citra institusi TNI secara keseluruhan.
  • Penyidik gabungan Polri menyita 74 kilogram emas dan uang ratusan miliar rupiah dalam kasus dugaan korupsi yang diselidikinya.

Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Panglima TNI mengambil langkah tegas menyusul dugaan keterlibatan anggota TNI mengintervensi penyidikan kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya. Jika terbukti, tindakan tersebut dinilai berpotensi menjadi bentuk obstruction of justice.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai keterlibatan aparat dalam menghambat proses penegakan hukum tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat mencoreng citra TNI yang selama ini memiliki tingkat kepercayaan publik tinggi.

"Indonesia Police Watch mendesak Panglima TNI untuk menertibkan kesatuan kesatuan yang ada dibawahnya serta menertibkan anggota-anggota yang menjadi oknum ini dari kesatuan-kesatuan tersebut untuk tidak terlibat di dalam tindakan-tindakan yang dapat dikategorikan melanggar hukum dan melanggar kode etik institusi TNI sendiri," ujar Sugeng kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

Ia juga meminta Panglima TNI memerintahkan Polisi Militer (POM) TNI mengusut anggota yang diduga terlibat apabila informasi tersebut terbukti benar.

Menurut Sugeng, dugaan intervensi terhadap proses penyidikan dapat dikategorikan sebagai tindakan menghalangi proses penegakan hukum atau obstruction of justice. Karena berkaitan dengan perkara korupsi, pelaku berpotensi dijerat Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi maupun Pasal 221 KUHP lama.

"POM TNI harus segera turun," katanya.

Di sisi lain, Sugeng juga mengingatkan tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya agar tetap menjalankan proses penyidikan secara profesional, cermat, dan akuntabel.

Menurutnya, setiap langkah penyidik harus sesuai prosedur agar tidak menimbulkan persoalan baru yang dapat memengaruhi kredibilitas Polri.

IPW berpandangan dugaan keterlibatan TNI tersebut bukan merupakan kebijakan institusi, melainkan diduga dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang merasa kepentingannya terganggu akibat proses penggeledahan dalam perkara korupsi.

baca juga

"Tampaknya dimanfaatkan oleh pihak yang sedang saat ini sedang gerah digeledah beberapa tempatnya, dimanfaatkan oleh, diduga oleh pejabat utama yang ada di Kejaksaan Agung. Tindakan yang menghalalkan segala cara ini menjadi coreng untuk proses penegakan hukum oleh Kejaksaan," ujarnya.

Sugeng menambahkan, apabila benar ada aparat yang menggunakan segala cara untuk menghambat pemberantasan korupsi, hal tersebut berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, termasuk terhadap Kejaksaan Agung yang selama ini dinilai memiliki kinerja positif.

Sebanyak 50 orang berambut cepak dan berbaju loreng mendatangi markas Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2026) pagi.
Puluhan orang berambut cepak dan berbaju loreng mendatangi markas Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2026) pagi.

Geruduk Polda Metro Jaya

Isu keterlibatan personel TNI mencuat setelah beredar kabar mengenai rombongan puluhan pria berambut cepak yang mendatangi Polda Metro Jaya saat penyidik menangani perkara yang diduga berkaitan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Rumor di media sosial bahkan menyeret nama Brigjen Wahyo Yuniartoto, mantan ajudan Presiden Prabowo Subianto yang kini bertugas di BAIS TNI, serta Brigjen Anggiat Napitupulu dari Satgas PKH.

Namun, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas membantah kabar tersebut. Ia memastikan tidak ada prajurit TNI yang mendatangi Polda Metro Jaya maupun terlibat dalam penyidikan yang sedang berlangsung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral! Eks Ajudan Prabowo Disebut Pimpin Penjemputan Saksi Kasus Jampidsus di Polda Metro

Viral! Eks Ajudan Prabowo Disebut Pimpin Penjemputan Saksi Kasus Jampidsus di Polda Metro

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:32 WIB

Suasana Terkini Polda Metro, Brimob Siaga Penuh Buntut Isu TNI Jemput Paksa Saksi Jampidsus

Suasana Terkini Polda Metro, Brimob Siaga Penuh Buntut Isu TNI Jemput Paksa Saksi Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:17 WIB

Rumah Dijaga Ketat TNI, Ini Deretan Kasus Korupsi Jumbo Garapan Jampidsus Febrie Adriansyah

Rumah Dijaga Ketat TNI, Ini Deretan Kasus Korupsi Jumbo Garapan Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:05 WIB

Terkini

Ijazah Tak Terbukti di MK, Denny Indrayana Minta Gibran Mundur dan Bertobat

Ijazah Tak Terbukti di MK, Denny Indrayana Minta Gibran Mundur dan Bertobat

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:33 WIB

Petani di Tengah Perubahan Iklim: Mengapa Kemitraan Inklusif Menjadi Penting?

Petani di Tengah Perubahan Iklim: Mengapa Kemitraan Inklusif Menjadi Penting?

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Rilis 2 Lagu Baru, Krishna Sakti Bawa Pesan Bangkit dan Perdamaian

Rilis 2 Lagu Baru, Krishna Sakti Bawa Pesan Bangkit dan Perdamaian

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:24 WIB

Gibran Sepi Pembelaan usai Putusan MK, Dinilai Tak Punya Cantolan Senayan dan Bargain Lemah

Gibran Sepi Pembelaan usai Putusan MK, Dinilai Tak Punya Cantolan Senayan dan Bargain Lemah

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:23 WIB

Demian Aditya dan Sara Wijayanto Resmi Bercerai secara Verstek

Demian Aditya dan Sara Wijayanto Resmi Bercerai secara Verstek

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:23 WIB

4 Shio yang Hidupnya Disebut Lebih Tenang Mulai 9 Oktober 2026, Cek Daftarnya

4 Shio yang Hidupnya Disebut Lebih Tenang Mulai 9 Oktober 2026, Cek Daftarnya

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:23 WIB

Komisi Ojol 8 Persen Sudah Berlaku di Gojek, GoFood Masih Tunggu Aturan Komdigi

Komisi Ojol 8 Persen Sudah Berlaku di Gojek, GoFood Masih Tunggu Aturan Komdigi

Tekno | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:22 WIB

Comeback dengan Lagu Stay, Yuqi i-dle Yakin Hari Esok Pasti Akan Lebih Baik

Comeback dengan Lagu Stay, Yuqi i-dle Yakin Hari Esok Pasti Akan Lebih Baik

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:20 WIB

Kabut Asap Palembang Ganggu Penerbangan, 15 Pesawat Terdampak saat Jarak Pandang 400 Meter

Kabut Asap Palembang Ganggu Penerbangan, 15 Pesawat Terdampak saat Jarak Pandang 400 Meter

Sumsel | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:17 WIB

Praperadilan Ditolak, Wabup Indramayu Terancam Dijemput Paksa Jaksa

Praperadilan Ditolak, Wabup Indramayu Terancam Dijemput Paksa Jaksa

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:16 WIB

×