Rektor UI Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Menteri Nadiem Diminta Bersikap

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 01 Juli 2021 | 09:16 WIB
Rektor UI Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Menteri Nadiem Diminta Bersikap
Rektor UI periode 2014-2019 Muhammad Anis (kiri) bersama Rektor UI periode 2019-2024 Ari Kuncoro usai pelantikan dan serah Terima jabatan di Balai Purnomo UI, Kota Depok pada Rabu (4/12/2019). [Suara.com/Supriyadi]

Suara.com - Anggota Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim turun tangan bersikap soal terkait dengan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.

Awalnya Himmatul menyampaikan, kalau Ari Kuncoro telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI pasal 35 huruf c terkait dengan rangkap jabatan. Selain itu Ari juga dianggap telah melanggar pasal 55 ayat (1) PP yang sama.

"Rektor UI saat ini yang merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris BRI jelas-jelas melanggar Peraturan Pemerintah tersebut," kata Himmatul kepada wartawan, Kamis (1/7/2021).

Himmatul mengatakan, dalam menilai kinerja Rektor UI memiliki Majelis Wali Amanat (MWA). Dalam MWA Mendikbudristek Nadiem menjadi salah satu anggotanya, ia pun diminta bersikap.

"Jadi saya mendorong agar Mendikbudristek melalui MWA UI melakukan langkah-langkah atas pelanggaran yang dilakukan Rektor terhadap PP tersebut," ungkapnya.

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, perguruan tinggi negeri yang berjenis badan hukum, UI adalah organisasi penyelenggara pelayanan publik, sehingga rektor dilarang merangkap jabatan sebagai komisaris.

"Menjabat sebagai komisaris yang merangkap sebagai pejabat lain juga melanggar UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Pada pasal 33 UU tersebut menyebutkan bahwa anggota komisaris dilarang rangkap jabatan yang dapat menimbulkan benturan kepentingan," tandasnya.

Rangkap Jabatan

Nama Rektor UI menjadi sorotan setelah adanya emanggilan Pengurus BEM oleh pihak Rektorat Universitas Indonesia. Tak ayal, nama Rektor UI pun terseret dalam kasus tersebut.

Pria kelahiran tahun 1962 ini terpilih menjadi Rektor UI pada tahun 2019. Ia berhasil menyingkirkan dua kandidat lainnya, yakni Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris dan Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, MPH, SpOG(K).

Prof Ari mengantongi 16 suara dari total 23 suara. Sedangkan, Abdul Haris yang saat ini menjabat sebagai Dekan Fakultas FMIPA UI, hanya mendapat 7 suara. Sementara, Budi Wiweko tak memeroleh suara sama sekali.

Selain menjabat sebagai Rektor UI, ternyata Ari juga aktif dalam sejumlah organisasi lain. Salah satunya adalah masuk dalam susunan Dewan Komisaris Utama Bank Negara Indonesia (BNI).

Ari Kuncoro diangkat sebagai bagian dari komisaris pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa BNI pada 2 November 2017.

Setelahnya, ia didapuk sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BRI sejak 18 Februari 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mardani Ali Sera Bebekan Janji Presiden, Komentari Gelar King Of Lip Service untuk Jokowi

Mardani Ali Sera Bebekan Janji Presiden, Komentari Gelar King Of Lip Service untuk Jokowi

Banten | Kamis, 01 Juli 2021 | 09:06 WIB

Kritik Penyerang Ketua BEM UI, Tokoh NU: Sama Kritikan Mahasiswa Aja Takut

Kritik Penyerang Ketua BEM UI, Tokoh NU: Sama Kritikan Mahasiswa Aja Takut

Banten | Kamis, 01 Juli 2021 | 08:30 WIB

Buntut Beri Jokowi Gelar King of Lip Service, Ketua BEM UI Dituding Boneka Politik PKB

Buntut Beri Jokowi Gelar King of Lip Service, Ketua BEM UI Dituding Boneka Politik PKB

Banten | Kamis, 01 Juli 2021 | 07:35 WIB

BEM UI Diintimidasi Pasca Kritik Jokowi, TII: Suara Mahasiswa Jangan Dibungkam

BEM UI Diintimidasi Pasca Kritik Jokowi, TII: Suara Mahasiswa Jangan Dibungkam

News | Rabu, 30 Juni 2021 | 19:13 WIB

Bongkar Koleksi Kendaraan Rektor Universitas Indonesia, Seberapa Mewah?

Bongkar Koleksi Kendaraan Rektor Universitas Indonesia, Seberapa Mewah?

Otomotif | Rabu, 30 Juni 2021 | 18:35 WIB

Sebagai Alumni, Mardani PKS Prihatin Lihat UI Jadi Alat Oligarki

Sebagai Alumni, Mardani PKS Prihatin Lihat UI Jadi Alat Oligarki

News | Rabu, 30 Juni 2021 | 12:49 WIB

Terkini

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB