BEM UI Diintimidasi Pasca Kritik Jokowi, TII: Suara Mahasiswa Jangan Dibungkam

Erick Tanjung | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 30 Juni 2021 | 19:13 WIB
BEM UI Diintimidasi Pasca Kritik Jokowi, TII: Suara Mahasiswa Jangan Dibungkam
Unggahan Jokowi The King of Lip Service [Instagram]

Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM Universitas Indonesia mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan pasca melayangkan kritik terhadap Presiden Joko Widodo.

Menyikapi hal tersebut, Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute (TII) Center for Public Policy Research,
Arfianto Purbolaksono mengatakan sebaiknya kritik dari kalangan mahasiswa itu dijadikan evaluasi untuk kebijakan pemerintahan yang lebih baik. Menurutnya kritik mahasiswa merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat.

"Suara mahasiswa jangan diintimidasi apalagi hingga dibungkam, atau sampai terjadi peretasan," kata Anto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (30/6/2021).

Di dalam Pasal 19 Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia atau Universal Declaration of Human Rights-DUHAM dijelaskan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi. Hak itu mencakup kebebasan untuk berpendapat tanpa intervensi dan untuk mencari, menerima, berbagi informasi, ide melalui media apapun tanpa memandang batas negara.

Menurutnya sangat penting adanya jaminan kebebasan berekspresi apabila melihat kondisi di Indonesia saat ini. Pasalnya apabila merujuk laporan Freedom House tentang Kebebasan Global dari 2019 hingga 2020, status Indonesia merupakan negara yang Bebas Sebagian.

Salah satu yang sering menjadi sumber masalah adalah implementasi dari Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kemudian, berdasarkan studi yang dilakukan TII tentang Mempromosikan dan Melindungi Kebebasan Berekspresi Warga Negara terhadap Pemerintah dalam Ruang Digital di Indonesia (2021), sejatinya UU ITE merupakan bagian dari komitmen negara dalam melindungi warga negara di ruang digital.

"Namun dalam praktiknya, UU ini malah menjadi ancaman terhadap kebebasan berekspresi terutama di ruang digital," ungkapnya.

Terkait dengan upaya mendorong revisi UU ITE, studi kebijakan TII pun mengajukan beberapa rekomendasi terkait dengan permasalahan dalam UU ITE dan kebebasan berekspresi. Pertama ialah arah politik hukum UU ITE harus dikembalikan ke tujuan awalnya.

"Undang-undang ini harus dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat dalam mengakses dan bertransaksi di internet. Alih-alih menjadi alat untuk menekan kebebasan berekspresi," tuturnya.

Kedua yakni memberikan pendidikan dan perspektif hak asasi manusia terkait penerapan UU ITE kepada polisi dapat dilakukan setelah DPR bersama Presiden merevisi pasal multitafsir dalam undang-undang tersebut. Sementara yang ketiga yakni meningkatkan literasi digital yang tidak hanya menargetkan kalangan pengguna internet pada umumnya, tetapi juga di lingkungan instansi pemerintah dan aparat penegak hukum.

"Rekomendasi ini sangat penting untuk mendorong ekosistem yang kondusif untuk kebebasan berekspresi, termasuk terkait kritik terhadap pemerintah di ruang digital."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituding Pro FPI hingga Dijuluki Asuhan Cikeas, Ketua BEM UI Tegaskan Ini

Dituding Pro FPI hingga Dijuluki Asuhan Cikeas, Ketua BEM UI Tegaskan Ini

News | Rabu, 30 Juni 2021 | 17:46 WIB

Keras! Ridwan Hanif: BEM UI Itu Nggak Ada Gunanya, Yang Ada Gunanya Itu BEM Gunadarma

Keras! Ridwan Hanif: BEM UI Itu Nggak Ada Gunanya, Yang Ada Gunanya Itu BEM Gunadarma

Bogor | Rabu, 30 Juni 2021 | 17:43 WIB

Dulu Menghina Sekarang Loyalis Jokowi, Ruhut: Beliau Berhati Emas

Dulu Menghina Sekarang Loyalis Jokowi, Ruhut: Beliau Berhati Emas

Riau | Rabu, 30 Juni 2021 | 17:01 WIB

Terkini

APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG

APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:05 WIB

Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade

Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade

News | Minggu, 26 April 2026 | 10:24 WIB

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:47 WIB

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:38 WIB

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:27 WIB

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:57 WIB

WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun

WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:53 WIB

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:29 WIB

Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel

Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:18 WIB

SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!

SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:09 WIB