BEM UI Diintimidasi Pasca Kritik Jokowi, TII: Suara Mahasiswa Jangan Dibungkam

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 30 Juni 2021 | 19:13 WIB
BEM UI Diintimidasi Pasca Kritik Jokowi, TII: Suara Mahasiswa Jangan Dibungkam
Unggahan Jokowi The King of Lip Service [Instagram]

Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM Universitas Indonesia mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan pasca melayangkan kritik terhadap Presiden Joko Widodo.

Menyikapi hal tersebut, Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute (TII) Center for Public Policy Research,
Arfianto Purbolaksono mengatakan sebaiknya kritik dari kalangan mahasiswa itu dijadikan evaluasi untuk kebijakan pemerintahan yang lebih baik. Menurutnya kritik mahasiswa merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat.

"Suara mahasiswa jangan diintimidasi apalagi hingga dibungkam, atau sampai terjadi peretasan," kata Anto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (30/6/2021).

Di dalam Pasal 19 Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia atau Universal Declaration of Human Rights-DUHAM dijelaskan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi. Hak itu mencakup kebebasan untuk berpendapat tanpa intervensi dan untuk mencari, menerima, berbagi informasi, ide melalui media apapun tanpa memandang batas negara.

Menurutnya sangat penting adanya jaminan kebebasan berekspresi apabila melihat kondisi di Indonesia saat ini. Pasalnya apabila merujuk laporan Freedom House tentang Kebebasan Global dari 2019 hingga 2020, status Indonesia merupakan negara yang Bebas Sebagian.

Salah satu yang sering menjadi sumber masalah adalah implementasi dari Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kemudian, berdasarkan studi yang dilakukan TII tentang Mempromosikan dan Melindungi Kebebasan Berekspresi Warga Negara terhadap Pemerintah dalam Ruang Digital di Indonesia (2021), sejatinya UU ITE merupakan bagian dari komitmen negara dalam melindungi warga negara di ruang digital.

"Namun dalam praktiknya, UU ini malah menjadi ancaman terhadap kebebasan berekspresi terutama di ruang digital," ungkapnya.

Terkait dengan upaya mendorong revisi UU ITE, studi kebijakan TII pun mengajukan beberapa rekomendasi terkait dengan permasalahan dalam UU ITE dan kebebasan berekspresi. Pertama ialah arah politik hukum UU ITE harus dikembalikan ke tujuan awalnya.

baca juga

"Undang-undang ini harus dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat dalam mengakses dan bertransaksi di internet. Alih-alih menjadi alat untuk menekan kebebasan berekspresi," tuturnya.

Kedua yakni memberikan pendidikan dan perspektif hak asasi manusia terkait penerapan UU ITE kepada polisi dapat dilakukan setelah DPR bersama Presiden merevisi pasal multitafsir dalam undang-undang tersebut. Sementara yang ketiga yakni meningkatkan literasi digital yang tidak hanya menargetkan kalangan pengguna internet pada umumnya, tetapi juga di lingkungan instansi pemerintah dan aparat penegak hukum.

"Rekomendasi ini sangat penting untuk mendorong ekosistem yang kondusif untuk kebebasan berekspresi, termasuk terkait kritik terhadap pemerintah di ruang digital."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituding Pro FPI hingga Dijuluki Asuhan Cikeas, Ketua BEM UI Tegaskan Ini

Dituding Pro FPI hingga Dijuluki Asuhan Cikeas, Ketua BEM UI Tegaskan Ini

News | Rabu, 30 Juni 2021 | 17:46 WIB

Keras! Ridwan Hanif: BEM UI Itu Nggak Ada Gunanya, Yang Ada Gunanya Itu BEM Gunadarma

Keras! Ridwan Hanif: BEM UI Itu Nggak Ada Gunanya, Yang Ada Gunanya Itu BEM Gunadarma

Bogor | Rabu, 30 Juni 2021 | 17:43 WIB

Dulu Menghina Sekarang Loyalis Jokowi, Ruhut: Beliau Berhati Emas

Dulu Menghina Sekarang Loyalis Jokowi, Ruhut: Beliau Berhati Emas

Riau | Rabu, 30 Juni 2021 | 17:01 WIB

Terkini

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur

Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur

Bali | Minggu, 13 September 2026 | 07:58 WIB

Arab Saudi Tutup Pipa Minyak Utama, Pasokan Anjlok ke Level Terendah dalam 3 Dekade

Arab Saudi Tutup Pipa Minyak Utama, Pasokan Anjlok ke Level Terendah dalam 3 Dekade

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 07:53 WIB

Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa

Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 07:45 WIB

Donald Trump Sebut Perang Iran Segera Berakhir Usai Pemilu AS

Donald Trump Sebut Perang Iran Segera Berakhir Usai Pemilu AS

News | Minggu, 13 September 2026 | 07:25 WIB

Apa Perbedaan antara Cleansing Gel dan Cleansing Foam?

Apa Perbedaan antara Cleansing Gel dan Cleansing Foam?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 07:18 WIB

Saat Cinta Datang Terlambat: Belajar Merelakan dari Lagu Raim Laode "Dunia yang Nanti"

Saat Cinta Datang Terlambat: Belajar Merelakan dari Lagu Raim Laode "Dunia yang Nanti"

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 07:15 WIB

Kata-kata Andika Mahesa Setelah Kangen Band Bubar

Kata-kata Andika Mahesa Setelah Kangen Band Bubar

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 07:05 WIB

Update Terkini 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Temukan 4 Benda Ini

Update Terkini 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Temukan 4 Benda Ini

News | Minggu, 13 September 2026 | 07:03 WIB

×