PPKM Darurat, Jokowi: Masyarakat Harus Patuhi Aturan Ini!

Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 01 Juli 2021 | 12:17 WIB
PPKM Darurat, Jokowi: Masyarakat Harus Patuhi Aturan Ini!
Presiden Joko Widodo [SuaraSulsel.id / Sekretariat Presiden RI]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerukan agar jajaran Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kapasitas rumah sakit dan kesediaan obat-obatan hingga oksigen. Seruan itu disampaikan Jokowi setelah resmi memberlakukan Penerapan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.

Selain itu, Kepala Negara meminta agar seluruh masyarakat Indonesia mematuhi aturan PPK Darurat demi keselamatan bersama.

"Saya minta masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan ini demi keselamatan kita semuanya, pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran covid-19," ucap Jokowi, Kamis (1/7/2021).

Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta aparat negara, aparatur sipil negara, tenaga kesehatan untuk bersama-sama untuk menangani pandemi Covid-19.

"Jajaran Kementerian Kesehatan juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit fasilitas isolasi terpusat maupun ketersediaan obat-obatan alat kesehatan hingga tangki oksigen," tutur dia.

Lebih lanjut, Kepala Negara juga meminta masyarakat tenang dan waspada mematuhi ketentuan -ketentuan dalam menjalankan protokol kesehatan. Serta mendukung kerja aparat pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. 

"Saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dan mendukung kerja kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi covid 19 ini," kata Jokowi.

Jokowi meyakini dengan kerjasama yang baik dari semua pihak, penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan pemulihan kehidupan masyarakat dilakukan dengan cepat.

"Dengan kerjasama yang baik dari kita semua dan atas ridho Allah Subhanahu wa ta'ala Tuhan Yang Maha Esa, saya yakin kita bisa menekan penyebaran covid-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat," katanya. 

Sebelumnya, Jokowi memutuskan penerapan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali PPKM," ujar Jokowi. 

Jokowi menuturkan PPKM Darurat akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dibanding kebijakan sebelumnya.

"PPKM darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku," ucap dia.

Jokowi pun meminta Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan untuk memberikan penjelasan secara rinci terkait PPKM Darurat.

"Secara terperinci bagaimana pengaturan baik ppkm darurat ini saya sudah meminta Menteri Kordinator Marinvest untuk menerangkan sejelas-jelasnya secara detil mengenai pembatasan ini," kata Jokowi 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Darurat Mulai Berlaku Lusa, Jokowi: Masyarakat Tetap Tenang dan Waspada!

PPKM Darurat Mulai Berlaku Lusa, Jokowi: Masyarakat Tetap Tenang dan Waspada!

News | Kamis, 01 Juli 2021 | 11:54 WIB

Jokowi Terapkan PPKM Darurat: Mal, Tempat Ibadah hingga Lokasi Wisata Ditutup Sementara

Jokowi Terapkan PPKM Darurat: Mal, Tempat Ibadah hingga Lokasi Wisata Ditutup Sementara

Bisnis | Kamis, 01 Juli 2021 | 11:48 WIB

Mulai Berlaku Sabtu 3 Juli, Jokowi Serahkan ke Luhut Jelaskan Rinci Aturan PPKM Darurat

Mulai Berlaku Sabtu 3 Juli, Jokowi Serahkan ke Luhut Jelaskan Rinci Aturan PPKM Darurat

News | Kamis, 01 Juli 2021 | 11:43 WIB

Jokowi Resmi Tetapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali, Berlaku 3-20 Juli 2021

Jokowi Resmi Tetapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali, Berlaku 3-20 Juli 2021

Video | Kamis, 01 Juli 2021 | 11:36 WIB

Terkini

Harga Minyak Dunia Terus Melonjak Akibat Kebuntuan Konflik AS-Iran di Selat Hormuz

Harga Minyak Dunia Terus Melonjak Akibat Kebuntuan Konflik AS-Iran di Selat Hormuz

News | Selasa, 28 April 2026 | 12:05 WIB

Prabowo Pastikan Ada Kompensasi bagi Korban Kecelakaan KA di Bekasi Timur

Prabowo Pastikan Ada Kompensasi bagi Korban Kecelakaan KA di Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 11:09 WIB

Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi, Sampaikan Belasungkawa

Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi, Sampaikan Belasungkawa

News | Selasa, 28 April 2026 | 11:00 WIB

Melania Trump Disebut Janda, Donald Trump Ngamuk: Itu Omongan yang Beracun!

Melania Trump Disebut Janda, Donald Trump Ngamuk: Itu Omongan yang Beracun!

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:53 WIB

KAI: 14 Orang Meninggal Dunia Akibat Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur

KAI: 14 Orang Meninggal Dunia Akibat Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:53 WIB

Dasco Pastikan Korban Argo Bromo Vs KRL Dirawat Maksimal, Ini Daftar Nama yang Meninggal dan Luka

Dasco Pastikan Korban Argo Bromo Vs KRL Dirawat Maksimal, Ini Daftar Nama yang Meninggal dan Luka

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:50 WIB

MTI Desak Reformasi Total Keselamatan Kereta Usai Tragedi Bekasi Timur

MTI Desak Reformasi Total Keselamatan Kereta Usai Tragedi Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:45 WIB

Singapura soal Selat Hormuz: Melintas Itu Hak, Bukan Hak Istimewa karena Membayar!

Singapura soal Selat Hormuz: Melintas Itu Hak, Bukan Hak Istimewa karena Membayar!

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:43 WIB

Teror Bom Tewaskan 20 Orang, Kolombia Buka Sayembara Rp23 Miliar untuk Cari Sosok Ini

Teror Bom Tewaskan 20 Orang, Kolombia Buka Sayembara Rp23 Miliar untuk Cari Sosok Ini

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:33 WIB

Gibran Tekankan Keamanan Pangan MBG: Sisa Makanan Dilarang Masuk Dapur

Gibran Tekankan Keamanan Pangan MBG: Sisa Makanan Dilarang Masuk Dapur

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:31 WIB