KPI Revisi P3SPS, Atur Durasi Live Pernikahan hingga Larang Eksploitasi Perempuan dan Anak

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 02 Juli 2021 | 02:20 WIB
KPI Revisi P3SPS, Atur Durasi Live Pernikahan hingga Larang Eksploitasi Perempuan dan Anak
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (9/10/2019). (Foto dok. Setwapres)

Suara.com - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agung Suprio, mengatakan pihaknya tengah menyusun revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Rencananya revisi ini akan disahkan pada 2021.

"Sekarang ini KPI sedang menyusun P3SPS, merevisi P3SPS. Rencananya tahun ini akan disahkan oleh KPI. Jadi P3SPS ini mengikat," ujar Agung dalam diskusi virtual, Kamis (1/7/2021).

Beberapa aturan yang akan dimasukkan ke dalam revisi P3SPS yakni soal durasi acara pernikahan yang ditayangkan secara langsung (Live) di televisi.

"Nanti akan dimasukkan secara jelas di dalam P3SPS tentang pernikahan (yang ditayangkan secara langsung) ini. Isinya soal durasi," ucap Agung.

Revisi P3SPS kata Agung, juga dilakukan lantaran melihat sinetron yang menayangkan eksploitasi perempuan dan anak.

Dalam hal ini sinetron Suara Hati Istri Zahra yang sudah dihentikan KPI.

Sehingga ia berharap kedepan tak ada lagi sinetron atau tayangan yang mengeksploitasi anak dan perempuan.

"Kedua, mengaca pada kasus ini ya Suara Hati Istri itu yang Zahra itu yang kami hentikan itu. Jadi tidak boleh ada yang mengeksploitasi anak ataupun perempuan ini sedang direvisi," tutur dia.

Tak hanya itu, Agung menyebut bahwa terkait sinetron Zahra, pihaknya baru mengetahui setelah sinetron Zahra tayang di televisi.

Ia menyebut sebelum sinetron Zahra tayang, terlebih dahulu masuk lembaga sensor film (LSF), bukan KPI.

"Jangan sampai ini KPI sering disalahkan, kok tayangannya begini gitu. Kami (KPI) baru lihat di tv, kalau ada cerita tentang anak yang menjadi istri yang ketiga, kami baru tau ketika ditayangkan di tayangkan," kata Agung.

"Sebelum ditayangkan masuk dapur LSF. Nah sekarang kami sedang sedang bahas, sehingga nanti tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan, yang publik inginkan," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Migrasi TV Analog ke Digital di Banda Aceh Berlaku 17 Agustus

Migrasi TV Analog ke Digital di Banda Aceh Berlaku 17 Agustus

Sumut | Rabu, 30 Juni 2021 | 15:13 WIB

Belum Terapkan Larangan Putar 42 Lagu di Radio, KPID DIY Masih Kaji Aturannya

Belum Terapkan Larangan Putar 42 Lagu di Radio, KPID DIY Masih Kaji Aturannya

Jogja | Rabu, 30 Juni 2021 | 13:15 WIB

KPI Larang Putar 42 Lagu di Radio, AMDI Korwil Jogja: Regulasinya Belum Jelas

KPI Larang Putar 42 Lagu di Radio, AMDI Korwil Jogja: Regulasinya Belum Jelas

Jogja | Selasa, 29 Juni 2021 | 16:10 WIB

KPI Larang 42 Lagu di Radio, Begini Kekhawatiran AMDI Korwil Yogyakarta

KPI Larang 42 Lagu di Radio, Begini Kekhawatiran AMDI Korwil Yogyakarta

Jogja | Selasa, 29 Juni 2021 | 13:42 WIB

Terkini

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:43 WIB

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:14 WIB

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:12 WIB

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB

Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!

Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:30 WIB