Ditutup untuk Umum Jelang PPKM Darurat, Masjid Istiqlal Tiadakan Salat Jumat

Jum'at, 02 Juli 2021 | 10:43 WIB
Ditutup untuk Umum Jelang PPKM Darurat, Masjid Istiqlal Tiadakan Salat Jumat
Ilustrasi--Ibadah salat Jumat yang dilaksanakan di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jum'at (7/5/2021). [Suara.com/Dian Latifah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masjid Istiqlal meniadakan sementara kegiatan solat Jumat menyusul terjadinya lonjakan angka kasus positif Covid-19. Kegiatan ibadah solat ternyata telah ditiadakan sejak Jumat (25/6) pekan lalu.

Kepala Humas dan Media Masjid Istiqlal, Safar mengatakan Masjid Istiqlal ditutup untuk umum.

"Istiqlal ditutup untuk umum itu sejak Jumat kemarin," kata Safar saat dikonfirmasi, Jumat (2/7/2021).

Safar menjelaskan Masjid Istiqlal kekinian hanya dipergunakan untuk ibadah bagi pihak internal. Seperti karyawan.

"Jadi ditutup untuk umum, ibadahnya cukup internal aja, maksudnya untuk karyawan dalam aja," katanya.

PPKM Darurat

Pemerintah pusat bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 sampai 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan tersebut diketahui menyusul lonjakan kasus Covid-19 yang meningkat tajam.

Berdasarkan salinan yang dibuat Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi yang tertulis "Intervensi Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19 " terdapat sejumlah aturan pengetatan aktivitas.

Untuk sektor nonesensial diterapkan aturan kerja dari rumah atau work from home.

Baca Juga: Ingin ke Jawa Bali di Masa PPKM Darurat? Tunjukkan Kartu Vaksinasi

"100 persen WFH untuk sektor nonesential," begitu isi aturan usulan PPKM Darurat yang dikutip Suara.com.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI