7. Bali untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 3 yaitu Kabupaten Jembrana, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Bangli, dan Kota Denpasar.
Demikian daftar aturan PPKM darurat yang berlaku di Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021. Pemerintah berharap seluruh pihak bisa mematuhi aturan yang diterapkan untuk menekan persebaran virus corona yang sudah mencapai lebih dari dua juta kasus tercatat di Indonesia.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni