Ketua Fatwa MUI: Haram Menimbun Kebutuhan, Perlunya Pemerintah Ambil Langkah Darurat

Yasinta Rahmawati | Aflaha Rizal Bahtiar | Suara.com

Minggu, 04 Juli 2021 | 13:06 WIB
Ketua Fatwa MUI: Haram Menimbun Kebutuhan, Perlunya Pemerintah Ambil Langkah Darurat
Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh. (Channel Youtube BNPB)

Suara.com - Pasca diberlakukannya PPKM Darurat, sebagian masyarakat yang panik memborong berbagai kebutuhan. Mulai dari obat-obatan, makanan, hingga oksigen. Sementara penimbunan kebutuhan tersebut, sebagian masyarakat ada yang membutuhkan. Jika tidak ada akses yang memadai, tentunya ini bisa berdampak pada ancaman jiwa.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh, yang mengajak masyarakat untuk terus bahu-membahu mendukung dan membantu korban Covid-19. Mulai dari memperoleh layanan kesehatan, ketersediaan oksigen, obat-obatan, dan juga vitamin.

Selain itu, ia juga meminta perlunya menjalankan sedekah terkait oksigen, sembako, dan kebutuhan lain yang mendesak.

Lewat Fatwa MUI Nomor 14 tahun 2020 menegaskan, tindakan yang menimbulkan kepanikan atau menyebabkan kerugian publik seperti memborong, menimbun bahan kebutuhan pokok, dan menimbun masker hukumnya haram.

Ilustrasi obat Ivermectin. Antara/Shutterstock
Ilustrasi obat Ivermectin. Antara/Shutterstock

"Penimbunan kebutuhan pokok tersebut tidak diperkenankan, sekalipun itu untuk jaga-jaga dan persediaan. Sementara orang lain juga membutuhkan. Karena itu, aparat perlu ambil langkah darurat untuk mengendalikan situasi, menjamin ketersediaan, mencegah penimbunan, dan menindak oknum yang mengambil keuntungan dalam kondisi susah," ungkapnya lewat keterangan rilis KPCPEN yang diterima Suara.com, Minggu (4/7/2021).

Terkait masyarakat yang menimbun berbagai kebutuhan di tengah kondisi yang mendesak dan darurat, MUI juga meminta Pemerintah juga harus pastikan kecukupan dan ketersediaan kebutuhan masyarakat. Sehingga ketersediaan kebutuhan bisa dipenuhi secara merata.

Selain itu, perlunya penindakan hukum bagi orang atau korporasi yang memanfaatkan situasi pandemi untuk mencari keuntungan, yang di mana salah satunya adalah menaikkan kebutuhan dengan harga tinggi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Darurat, Kebun Raya Bogor Berhenti Beroperasi

PPKM Darurat, Kebun Raya Bogor Berhenti Beroperasi

Bogor | Minggu, 04 Juli 2021 | 12:40 WIB

Mengenal PPKM Darurat Level 3 yang Diterapkan di Indramayu

Mengenal PPKM Darurat Level 3 yang Diterapkan di Indramayu

Jabar | Minggu, 04 Juli 2021 | 12:20 WIB

AirAsia Hentikan Penerbangan Selama PPKM Darurat Jawa-Bali Sampai 6 Agustus 2021

AirAsia Hentikan Penerbangan Selama PPKM Darurat Jawa-Bali Sampai 6 Agustus 2021

Bali | Minggu, 04 Juli 2021 | 12:15 WIB

Terkini

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:51 WIB

Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu

Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:47 WIB

ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan

ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:08 WIB

Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus

Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:01 WIB

Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:54 WIB

Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!

Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:52 WIB

Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api

Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:43 WIB

Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh

Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:36 WIB

Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis

Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:18 WIB

Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!

Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:02 WIB