Minta Warga Diam Saja di Rumah, Kapolda Metro Jaya: Tolong Bantu Kami Ya

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Minggu, 04 Juli 2021 | 17:01 WIB
Minta Warga Diam Saja di Rumah, Kapolda Metro Jaya: Tolong Bantu Kami Ya
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Gubernur Anies di pos penyekatan PPKM Darurat. (Suara.com/M Yasi)

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta kepada masyarakat untuk sama-sama berperan dalam menekan angka penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan tetap berada di dalam rumah selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Bantu kami ya, bantu kami dengan cara tetap di rumah," kata Fadil saat meninjau pos penyekatan di Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (4/7/2021).

Fadil mengungkapkan dari hasil pantauan langsung bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji di tiga titik pos penyekatan di Kalideres, Jakarta Barat; Lenteng Agung, Jakarta Selatan; dan Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur, masih ditemukan banyaknya masyarakat yang melakukan mobilitas di luar rumah. 

Padahal, kata Fadil, kebijakan PPKM Darurat diambil sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Mengingat belakangan ini terjadi lonjakan angka kasus positif Covid-19 yang sangat mengkhawatirkan.

"Apakah saya harus menggunakan cara-cara represif? Ini kan tidak mendidik, tidak bertanggung jawab. Tapi undang-undang memperbolehkan itu," katanya.

PPKM Darurat

Pemerintah pusat telah menerapkan kebijakan PPKM Darurat sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan tersebut diambil menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Menindaklanjuti itu, Polda Metro Jaya melakukan operasi dengan sandi Aman Nusa II. Operasi digelar selama 30 hari hingga 2 Agustus 2021.

Ada 63 pos penyekatan yang didirikan Polda Metro Jaya di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek. Mereka akan melakukan pemeriksaan kepada setiap kendaraan yang melintas. Hanya sektor pekerja esensial dan kritikal yang diperkenankan melintas.

baca juga

Berikut sebaran 63 titik pos penyekatan selama masa PPKM Darurat di Jakarta:

28 titik Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol, dalam Batas Kota/Provinsi dan Jalur Utama

Pembatasan Mobilitas di dalam kota

1. Bundaran Senayan
2. Semanggi
3. Bundaran HI
4. TL Harmoni

Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol

1. Arah Timur ke Barat
1. Gerbang Tol Tegal Parang 
2. Gerbang Tol Polda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolda Ultimatum Warga yang Nekat Berkeliaran saat PPKM Darurat: Apa Harus Saya Represif?

Kapolda Ultimatum Warga yang Nekat Berkeliaran saat PPKM Darurat: Apa Harus Saya Represif?

News | Minggu, 04 Juli 2021 | 16:19 WIB

Anies Ungkap Dua Rute Bangun Herd Immunity, Pilih Jalur Vaksinasi

Anies Ungkap Dua Rute Bangun Herd Immunity, Pilih Jalur Vaksinasi

Jakarta | Minggu, 04 Juli 2021 | 16:03 WIB

Langgar Aturan PPKM Darurat, Restoran di Radio Dalam Ditindak Polisi

Langgar Aturan PPKM Darurat, Restoran di Radio Dalam Ditindak Polisi

News | Minggu, 04 Juli 2021 | 15:44 WIB

Pelanggar PPKM Darurat di Kabupaten Bekasi Terancam Kena Pidana

Pelanggar PPKM Darurat di Kabupaten Bekasi Terancam Kena Pidana

Bekaci | Minggu, 04 Juli 2021 | 15:39 WIB

Terkini

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:59 WIB

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB