Keluarkan Surat Telegram Soal PPKM Darurat, Kapolri Minta Penimbun Alkes dan Obat Ditindak

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 05 Juli 2021 | 04:05 WIB
Keluarkan Surat Telegram Soal PPKM Darurat, Kapolri Minta Penimbun Alkes dan Obat Ditindak
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau penanganan Covid-19 bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Sabtu (19/6/2021). - (SuaraJogja.id/HO-Polda DIY)

Suara.com - Polri bakal melakukan penegakan hukum di masa PPKM Darurat Jawa – Bali. Aturan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto

Surat Telegram bernomor ST/1373/VII/H.U.K/7.1./2021 juga merespon hasil konferensi pers Kemenko Marvest, Kemenkes dan Kabareskrim Polri terkait harga eceran tertinggi (HET) obat-obatan dan Alkes dimasa pandemi Covid-19.

“Polri mendukung penuh penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021”, ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto kepada awak media, seperti diberitakan bantennews.co.id - jaringan Suara.com, Minggu (4/7/2021).

Komjen Agus mengatakan di masa pandemi Covid-19 khususnya dalam rangka penerapan PPKM Darurat ini akses obat-obatan dan alat-alat kesehatan harus dipermudah.

“Jangan sampai ada penimbunan obat-obatan dan alkes, jangan mengambil kesempatan, kami akan tindak tegas begitupun kepada pihak-pihak yang menghambat upaya Pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19 termasuk penyebaran berita bohong/hoaks”, tegas Komjen Agus.

Jenderal bintang 3 ini kemudian mengimbau pada masyarakat agar tidak melakukan panic buying, karena itu menimbulkan stigma buruk dalam tatanan sosial.

Pantauan awak media, Surat Telegram yang ditujukan kepada para Kapolda dan bersifat perintah ini berisi 5 poin penting diantaranya:

  1. Melakukan pengawasan terkait kepatuhan semua pihak dalam menjalankan PPKM Darurat dan pengendalian HET obat dalam masa pandemi Covid-19.
  2. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan serta penjualan obat diatas HET sehingga masyarakat sulit mendapatkan obat dan alkes.
  3. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindakan yang menghambat segala upaya Pemerintah dalam melakukan penanggulangan wabah Covid-19 termasuk terhadap penyebaran berita bohong/hoaks.
  4. Mempelajari, memahami serta melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait penerapan pasal-pasal yang dapat dikenakan terhadap pelaku tindak pidana dimasa pandemi Covid-19.
  5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri up Kabareskrim.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Darurat, Bupati Jember Bubarkan Kerumunan Warga

PPKM Darurat, Bupati Jember Bubarkan Kerumunan Warga

Malang | Minggu, 04 Juli 2021 | 22:43 WIB

Bhayangkara Solo FC Liburkan Pemain, Efek PPKM Darurat

Bhayangkara Solo FC Liburkan Pemain, Efek PPKM Darurat

Surakarta | Minggu, 04 Juli 2021 | 22:41 WIB

PPKM Darurat, Tiga Masjid Besar di Semarang Sepakat Tiadakan Salat Jumat

PPKM Darurat, Tiga Masjid Besar di Semarang Sepakat Tiadakan Salat Jumat

Jawa Tengah | Minggu, 04 Juli 2021 | 22:10 WIB

Terkini

750 BUMN Ditutup Pada Era Prabowo, Puluhan Ribu Pekerja Terancam PHK?

750 BUMN Ditutup Pada Era Prabowo, Puluhan Ribu Pekerja Terancam PHK?

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 10:07 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp97.450 per Kg, Cabai Keriting Rp92.800

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp97.450 per Kg, Cabai Keriting Rp92.800

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 10:06 WIB

Cara Pakai Viva Sunscreen UV Foundation di Pagi Hari, Simak 3 Langkahnya

Cara Pakai Viva Sunscreen UV Foundation di Pagi Hari, Simak 3 Langkahnya

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 10:06 WIB

Karhutla 20 Hektare di Samarinda, Api Tinggal 20 Meter dari Asrama Yonzipur

Karhutla 20 Hektare di Samarinda, Api Tinggal 20 Meter dari Asrama Yonzipur

Kaltim | Rabu, 28 Oktober 2026 | 10:04 WIB

Pemain Keturunan Mali Gabung Klub Norwegia, Bisa Jadi Amunisi John Herdman di Piala Asia 2027

Pemain Keturunan Mali Gabung Klub Norwegia, Bisa Jadi Amunisi John Herdman di Piala Asia 2027

Bola | Rabu, 28 Oktober 2026 | 10:02 WIB

Berapa Biaya Resmi Perpanjang SIM A dan SIM C 2026?

Berapa Biaya Resmi Perpanjang SIM A dan SIM C 2026?

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Ulasan Siti Si Vampir: Kehangatan Keluarga di Balik Komedi Mistik yang Unik

Ulasan Siti Si Vampir: Kehangatan Keluarga di Balik Komedi Mistik yang Unik

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 10:00 WIB

5 Sepatu Lari Terbaik untuk Pemilik Kaki Ramping, Empuk Tanpa Longgar

5 Sepatu Lari Terbaik untuk Pemilik Kaki Ramping, Empuk Tanpa Longgar

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 09:56 WIB

Mulai Dibahas, Pemberian Insentif untuk Mobil Hybrid Bakal Diusulkan Tahun Ini

Mulai Dibahas, Pemberian Insentif untuk Mobil Hybrid Bakal Diusulkan Tahun Ini

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 09:52 WIB

Harga Emas Antam Masih Terus Naik Jadi Rp2,57 Juta/Gram

Harga Emas Antam Masih Terus Naik Jadi Rp2,57 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 09:52 WIB

×