Begini Prosedur WNI dan WNA Masuk Indonesia Saat PPKM Darurat

Bangun Santoso, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 05 Juli 2021 | 07:52 WIB
Begini Prosedur WNI dan WNA Masuk Indonesia Saat PPKM Darurat
INFOGRAFIS: PPKM Darurat

Suara.com - Pemerintah resmi memberlakukan masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali. Sejumlah aturan diterbitkan, termasuk prosedur masuknya WNI maupun WNA yang hendak masuk wilayah Indonesia.

Pemerintah mewajibkan orang yang datang ke Indonesia memiliki sertifikat vaksinasi. Regulasi ini diterapkan selama masa PPKM Darurat.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19.

Ketua Satgas Covid-19 Ganip Warsito mengatakan, ketentuan ini berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang datang ke Indonesia. Jika ada WNI yang datang tidak memiliki sertifikat vaksinasi, maka akan diberikan vaksin dan dikarantina terlebih dahulu.

"Bagi WNI yang belum mendapatkan vaksin covid-19 di luar negeri akan divaksinasi di tempat karantina setibanya di Indonesia setelah dilakukan tes RT PCR kedua dengan hasil negatif," ujar Ganip dalam konferensi pers virtual, Minggu (5/7/2021).

Ganip mengatakan untuk WNA nantinya akan diberlakukan skema gotong royong vaksinasi Covid-19. Regulasi ini mulai berlaku Selasa (6/7/2021).

Pembuatan aturan ini, kata Ganip, demi memantau kondisi tiap orang yang datang ke Indonesia dari luar negeri. Terlebih lagi saat ini sedang marak varian baru Covid-19 dari negara lain.

Kendati demikian, ada dua kategori WNA yang bisa datang ke Tanah Air tanpa perlu menunjukan sertifikat vaksinasi. Pengecualian pertama diberikan kepada WNA pemegang visa diplomatik dan visa dinas untuk keperluan kunjungan resmi setingkat menteri ke atas.

"Berikutnya, WNA yang masuk ke Indonesia dengan skema travel corridor arrangement (TCA), sesuai prinsip resiprositas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," imbuh dia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kendala Sekolah Daring Salah Satu SD Negeri di Mojokerto

Kendala Sekolah Daring Salah Satu SD Negeri di Mojokerto

Your Say | Senin, 05 Juli 2021 | 07:48 WIB

Ingat! Mulai 6 Juli, WNI dan WNA dari Luar Negeri Wajib Bawa Sertifikat Vaksin Covid-19

Ingat! Mulai 6 Juli, WNI dan WNA dari Luar Negeri Wajib Bawa Sertifikat Vaksin Covid-19

News | Senin, 05 Juli 2021 | 07:43 WIB

Pemprov DKI Buka Pusat Isi Ulang Oksigen di Monas

Pemprov DKI Buka Pusat Isi Ulang Oksigen di Monas

Jakarta | Senin, 05 Juli 2021 | 07:42 WIB

Minta Warga Tetap di Rumah, Pangdam Jaya: Anggota Saya Banyak yang Tumbang

Minta Warga Tetap di Rumah, Pangdam Jaya: Anggota Saya Banyak yang Tumbang

Video | Senin, 05 Juli 2021 | 07:34 WIB

Viral Foto Tangan Muncul dari Kuburan Jane Shalimar, Netizen Debat Kencang

Viral Foto Tangan Muncul dari Kuburan Jane Shalimar, Netizen Debat Kencang

Bekaci | Senin, 05 Juli 2021 | 07:40 WIB

Waduh! PPKM Darurat Jawa-Bali Bisa Berlangsung 2 Bulan, Kata Anies

Waduh! PPKM Darurat Jawa-Bali Bisa Berlangsung 2 Bulan, Kata Anies

Jakarta | Senin, 05 Juli 2021 | 07:35 WIB

Daftar 10 Tokoh Indonesia Meninggal Dibunuh COVID-19 dalam 2 Minggu

Daftar 10 Tokoh Indonesia Meninggal Dibunuh COVID-19 dalam 2 Minggu

Bekaci | Senin, 05 Juli 2021 | 07:30 WIB

Terkini

Tawa SBY Pecah Lihat Prabowo Tunjukkan Teks Pidato Berisi Grafik

Tawa SBY Pecah Lihat Prabowo Tunjukkan Teks Pidato Berisi Grafik

News | Rabu, 09 September 2026 | 21:22 WIB

Buka Rakernas Asosiasi Kades, DPR Dorong Pembangunan dari Desa

Buka Rakernas Asosiasi Kades, DPR Dorong Pembangunan dari Desa

News | Rabu, 09 September 2026 | 21:20 WIB

29 Pelajar Jakarta Terjaring Demo 27 Agustus Dikirim ke Barak TNI, Disdik: Pembinaan Karakter

29 Pelajar Jakarta Terjaring Demo 27 Agustus Dikirim ke Barak TNI, Disdik: Pembinaan Karakter

News | Rabu, 09 September 2026 | 21:13 WIB

DPR Tampung Aspirasi Kepala Desa AMJ, Dorong Koordinasi Tahapan Pilkades

DPR Tampung Aspirasi Kepala Desa AMJ, Dorong Koordinasi Tahapan Pilkades

News | Rabu, 09 September 2026 | 21:11 WIB

Sempat Hilang Arah, Lea Simanjuntak Curhat Lewat Lagu 'Ruang di Hatimu'

Sempat Hilang Arah, Lea Simanjuntak Curhat Lewat Lagu 'Ruang di Hatimu'

Entertainment | Rabu, 09 September 2026 | 21:06 WIB

Elite Politik Kumpul di GBK, Puan Saksikan SBY-AHY Sambut Prabowo-Gibran di HUT Demokrat Ke-25

Elite Politik Kumpul di GBK, Puan Saksikan SBY-AHY Sambut Prabowo-Gibran di HUT Demokrat Ke-25

News | Rabu, 09 September 2026 | 20:53 WIB

Sunscreen Apa yang Bikin Wajah Glowing? Ini 9 Rekomendasi Terbaik untuk Kamu

Sunscreen Apa yang Bikin Wajah Glowing? Ini 9 Rekomendasi Terbaik untuk Kamu

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 20:50 WIB

AHY Klarifikasi Isi Pidato Sebelumnya, Tegaskan Demokrat Bersama Prabowo

AHY Klarifikasi Isi Pidato Sebelumnya, Tegaskan Demokrat Bersama Prabowo

News | Rabu, 09 September 2026 | 20:42 WIB

5 Cara Membersihkan Karet Kulkas yang Berjamur agar Bersih Lagi

5 Cara Membersihkan Karet Kulkas yang Berjamur agar Bersih Lagi

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 20:30 WIB

Krisis Pabrik Volkswagen: Rencana PHK 100 Ribu Karyawan, Saham Tersingkir dari Euro Stoxx 50

Krisis Pabrik Volkswagen: Rencana PHK 100 Ribu Karyawan, Saham Tersingkir dari Euro Stoxx 50

Otomotif | Rabu, 09 September 2026 | 20:28 WIB

×