Laman Pengajuan STRP Sempat Eror, Anies: Ada 17 Juta Pendaftar Masuk Bersamaan

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 05 Juli 2021 | 21:55 WIB
Laman Pengajuan STRP Sempat Eror, Anies: Ada 17 Juta Pendaftar Masuk Bersamaan
Postingan Surat Tanda Registrasi Pekerja STRP dari Pemprov DKI Jakarta (instagram/dkijakarta)

Suara.com - Sejumlah warga mengeluhkan soal laman jakevo.jakarta.go.id yang melayani pendaftaran Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) tidak bisa diakses.

Terkait itu, Gubernur Jakarta Anies Baswedan menerangkan hal tersebut dikarenakan jumlah pendaftar yang melebihi kapasitas sistem.

Sistem untuk pendaftaran STRP mengalami hang hingga Senin (5/7/2021) sore. Menurut Anies, itu disebabkan adanya 17 juta pendaftar yang memasuki sistem secara bersamaan.

"Perlu kami sampaikan bahwa sistem tadi pagi sampai siang mengalami hang sampai sore karena begini, kapasitas untuk menampung adalah 1 juta pendaftar bersamaan dan hari ini yang masuk 17 juta pendaftar," kata Anies dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Senin.

Anies menganggap kalau 17 pendaftar itu tidak seluruhnya merupakan pegawai sektor esensial dan kritikal yang memang diwajibkan mengantongi STRP. Dengan demikian, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa hanya pekerja sektor esensial dan kritikal saja yang bisa mengajukan pendaftaran.

Guna menghindari adanya kekacauan kembali, saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya mengizinkan pihak perusahaan yang mendaftarkan nama pegawainya. Sehingga untuk pekerja tidak perlu lagi mendaftarkan diri.

Setelah mendaftar, nantinya para perusahaan akan mendapatkan STRP bagi para pegawainya. Anies mengklaim prosesnya akan menghabiskan waktu maksimal 5 jam sejak data dimasukkan.

Contoh Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Pekerja esensial, kritikan, perorangan dengan kebutuhan mendesak diwajibkan memiliki STRP untuk mobilitas keluar-masuk DKI Jakarta. [Twitter@dkijakarta]
Contoh Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Pekerja esensial, kritikan, perorangan dengan kebutuhan mendesak diwajibkan memiliki STRP untuk mobilitas keluar-masuk DKI Jakarta. [Twitter@dkijakarta]

"Jadi yang bisa melakukan registrasi bukan pribadi-pribadi tapi perusahaan tempat bekerja memasukan daftar pegawainya dan disitu nanti dilakukan proses verifikasi."

Warga Mengeluh

Sebelumnya, akun Instagram milik Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta mendadak diserbu keluhan warga yang hendak mendaftarkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) yang diwajibkan kepada pekerja untuk bisa masuk ke Ibu Kota selama PPKM Darurat diberlakukan. Alasan akun Pemprov DKI dibanjiri keluhan karena laman jakevo.jakarta.go.id yang melayani STRP tak bisa diakses publik hingga sore ini.

Beberapa netizen pun menyampaikan keluhannya lewat akun IG resmi Pemprov DKI, Selasa (5/7/2021).

"Websitenya aja servernya down," ujar pemilik akun @nisiad****

"Tidak bisa diakses," kata @kendia******.

Sementara itu, Kepala Jakarta Smart City, Yudhistira Nugraha mengaku akan menyampaikan masalah ini kepada Dinas Penanaman dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMTSP) DKI.

"Saya sampaikan ke team JakEvo di Dinas PMPTSP," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies ke Para Orang Tua di Jakarta: Ajak Anak Ikut Divaksin di Puskesmas

Anies ke Para Orang Tua di Jakarta: Ajak Anak Ikut Divaksin di Puskesmas

Jakarta | Senin, 05 Juli 2021 | 20:13 WIB

Jalan Macet Dampak PPKM Darurat, Anies: Laporkan Perusahaan Paksa Karyawan WFO

Jalan Macet Dampak PPKM Darurat, Anies: Laporkan Perusahaan Paksa Karyawan WFO

Jakarta | Senin, 05 Juli 2021 | 20:04 WIB

Pekerja Sektor Esensial-Kritikal di DKI Wajib Punya, Begini Cara Pengajuan STRP

Pekerja Sektor Esensial-Kritikal di DKI Wajib Punya, Begini Cara Pengajuan STRP

Jakarta | Senin, 05 Juli 2021 | 17:48 WIB

Terkini

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:57 WIB

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:43 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:34 WIB

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB