Polri Sebar Intel, Cari Penimbun Obat dan Tabung Oksigen

Bangun Santoso

Selasa, 06 Juli 2021 | 05:48 WIB
Polri Sebar Intel, Cari Penimbun Obat dan Tabung Oksigen
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.(Antara)

Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku terhadap para penimbun obat dan tabung oksigen yang mencari keuntungan di tengah situasi sulit pandemi COVID-19.

"Situasi sulit ini jangan dimanfaatkan oleh pihak mana pun untuk mencari keuntungan, jangan menimbun, dan jangan berspekulasi terhadap situasi sulit sekarang ini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam keterangan pers harian PPKM darurat yang disiarkan BNPB secara daring di Jakarta, senin (5/7/2021).

Rusdi menyebutkan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Provinsi Jawa-Bali, Polri melakukan aktivitas deteksi intensif terhadap berbagai informasi, isu-isu berkembang di masyarakat, dan mempersiapkan langkah antisipasi.

Isu tentang kelangkaan obat dan kelangkaan oksigen, kata Rusdi, menjadi perhatian Polri sehingga isu itu akan ditangani dengan baik.

"Polri akan melakukan tindakan tegas terhadap segala perilaku yang merugikan masyarakat banyak yang hanya untuk kepentingan pribadi. Sekali lagi, Polri akan menindak tegas terhadap perilaku yang tidak bertanggung jawab dalam situasi sulit seperti ini," ujar Rusdi.

Dalam menindak para spekulan pada masa pandemi ini, Polri menggunakan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Perlindungan Konsumen.

Pada Pasal 4 UU tersebut disebutkan barang siapa dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini diancam dengan pidana penjara selama-lamanya satu tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp1 juta rupiah.

Selain itu, kata Rusdi, Polri tetap melaksanakan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kegiatan ataupun pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dan perbuatan lain yang menghambat penanganan pandemi COVID-19.

Polri, lanjut Rusdi, memahami penerapan kebijakan PPKM darurat yang diterapkan pemerintah membuat masyarakat tidak nyaman.

baca juga

Kebijakan tersebut diambil pemerintah berdasarkan situasi terkini di mana penyebaran COVID-19 semakin tinggi di beberapa wilayah, katanya.

"Polri memegang asas 'Solus Populi Supreme Lex Esto, hukum tertinggi adalah keselamatan masyarakat. Keselamatan rakyat menjadi hukum tertinggi sehingga hal-hal yang dilakukan Polri beserta instansi lain tidak lain adalah bagaimana menjaga keselamatan rakyat Indonesia," kata Rusdi.

Polri memberikan edukasi dan informasi secara masif kepada masyarakat mengenai PPKM darurat dengan harapan dapat memahami dan melaksanakan semua aturan terkait PPKM darurat dengan penuh kesadaran dan kedisiplinan.

"Dengan informasi dan edukasi diharapkan masyarakat dapat memahami dan sadar melaksanakan segala aturan terkait PPKM darurat," ujar Rusdi. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Penutupan IGD RSUD, Begini Penjelasan Direktur RS Abdul Wahab Sjahranie

Heboh Penutupan IGD RSUD, Begini Penjelasan Direktur RS Abdul Wahab Sjahranie

Kaltim | Selasa, 06 Juli 2021 | 05:42 WIB

Luhut Ancam Razia Penjual Obat Covid-19 dengan Harga Tak Wajar

Luhut Ancam Razia Penjual Obat Covid-19 dengan Harga Tak Wajar

News | Selasa, 06 Juli 2021 | 05:27 WIB

Jadwal Vaksin Covid-19 di Bandara-bandara AP II

Jadwal Vaksin Covid-19 di Bandara-bandara AP II

Lifestyle | Selasa, 06 Juli 2021 | 04:15 WIB

Masuk Indonesia saat PPKM Darurat, 20 TKA China Langsung Dikarantina usai Tes Covid-19

Masuk Indonesia saat PPKM Darurat, 20 TKA China Langsung Dikarantina usai Tes Covid-19

News | Senin, 05 Juli 2021 | 23:19 WIB

Mobilitas Warga Jakarta, Jabar, dan Banten Ditargetkan Turun 50 Persen Selama PPKM Darurat

Mobilitas Warga Jakarta, Jabar, dan Banten Ditargetkan Turun 50 Persen Selama PPKM Darurat

News | Senin, 05 Juli 2021 | 23:16 WIB

Bisa Sebulan Tinggal, Nasib 20 TKA China yang Datang saat PPKM Darurat Dipegang Kemenaker

Bisa Sebulan Tinggal, Nasib 20 TKA China yang Datang saat PPKM Darurat Dipegang Kemenaker

News | Senin, 05 Juli 2021 | 23:06 WIB

Ajak Warga Patuhi PPKM Darurat, Begini Cara Aurelya Ratamchia Dewanda Isi Waktu Luang

Ajak Warga Patuhi PPKM Darurat, Begini Cara Aurelya Ratamchia Dewanda Isi Waktu Luang

Jakarta | Senin, 05 Juli 2021 | 23:00 WIB

Terkini

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:45 WIB

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:40 WIB

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:32 WIB

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:28 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:42 WIB

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:32 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:25 WIB

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:40 WIB

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

×