Array

Luhut Ancam Razia Penjual Obat Covid-19 dengan Harga Tak Wajar

Selasa, 06 Juli 2021 | 05:27 WIB
Luhut Ancam Razia Penjual Obat Covid-19 dengan Harga Tak Wajar
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat mengunjungi Apple Academy di BSD Tangerang Selatan, Jumat (21/5/2021). (Antara/Dok Kemenko Kemaritiman dan Investasi) ]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memperingatkan kepada penjual obat-obatan khususnya guna pemulihan Covid-19 untuk tidak mengambil keuntungan dari masyarakat yang tengah kesulitan. Ia mengancam akan merazia bagi penjual yang masih bandel menaikkan harga obat secara tidak wajar.

Sudah setahun lebih pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Tetapi di samping itu ada pula penjual obat yang kerap mengambil keuntungan berlebih.

"Aturan harga eceran tertinggi obat-obatan untuk penanganan pandemi Covid-19 ini telah dibuat dan dihitung dengan cermat, pasti perusahaan itu tidak akan dirugikan, tapi jangan juga mengambil keuntungan dari kesulitan masyarakat," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Senin (5/7/2021).

Luhut mengetahui kalau fenomena harga obat yang melambung itu terus terjadi di tengah masyarakat. Ia mencontohkan pada salah satu obat Ivermectin yang ramai dicari oleh masyarakat dijual dengan harga puluhan ribu rupiah.

Padahal harga sebenarnya itu di bawah Rp 10 ribu. Itupun penjual sudah memperoleh keuntungan.

Untuk menertibkan harga obat, pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) bagi 11 obat yang sering dibutuhkan pada pandemi Covid-19.

Dengan adanya HET tersebut, Luhut menekankan tidak ada lagi penjual yang menjual obat dengan harga cukup tinggi bahkan sengaja menimbunnya. Kalau masih ada yang membandel, ia tidak segan bakal merazia seluruh gudang-gudang para penjual.

"Kami akan mengambil langkah langkah tegas dengan merazia seluruh gudang-gudang mereka yang sudah kami identifikasikan keberadaannya," ujarnya.

Luhut meminta waktu tiga hari agar penjual-penjual yang sudah terdeteksi menjual obat dengan harga tinggi untuk segera mengubahnya.

Baca Juga: BPOM Sebut Obat COVID-19 Sudah Ditemukan, Remdisivir dan Favipiravir

"Jadi paling lambat saya ulangi hari Rabu, jadi Kamis tidak boleh terjadi kelangkaan. Kita jangan diatur oleh orang-orang yang serakah," ujarnya,

"Saya tekankan hal ini dan kita harus tindak tegas dan kita sudah peringatkan dan tidak mendengarkan peringatan kita, kita akan tindak tegas," imbuh dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI