Makin Parah! 113 Pegawai Terpapar Corona, KPK Ubah Total Sistem Kerja

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Selasa, 06 Juli 2021 | 09:07 WIB
Makin Parah! 113 Pegawai Terpapar Corona, KPK Ubah Total Sistem Kerja
Ketua KPK Firli Bahuri (kedua dari kiri) saat memperkenalkan dua jubir khusus ke awak media. (Suara.com/Welly Hidayat).

Suara.com - Jumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terpapar covid-19 kini bertambah menjadi 113 orang dari sejumlah kedeputian. Data sebelumnya hanya 35 pegawai KPK di bidang Penindakan yang dinyatakan positif virus corona.

"Saat ini pegawai yang terkonfirmasi positif lebih dari 113 pegawai tersebar di kesekjenan, kedeputian dan tidak (ada) satuan kerja yang benar-benar bebas dan steril dari rentan covid," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Selasa (6/7/2021).

Firli menyebut, penyebaran Covid-19 saat ini cukup tinggi, membuat kinerja KPK terkena imbasnya. Apalagi, KPK kini harus mengatur ulang tata kerja di seluruh unit.

"Kami terpaksa mengatur tata cara kerja dan mekanisme kerja di seluruh unit kerja baik di bidang pendidikan masyarakat , pencegahan dan monitoring, serta bidang penindakan," jelas Firli.

Adapun langkah yang dilakukan dalam jam kerja dan mekanisme kerja di masing-masing kedeputian harus tetap mengedepankan pekerjaan yang sangat prioritas.

"Pekerjaan yang sangat prioritas tidak bisa ditunda, prioritas tapi bisa diatur waktu penyelesaian dan rutin ataupun bisa dijadwal lebih lanjut," katanya lagi.

Meski begitu, kata Firli, lembaga antirasuah tetap mengutamakan keselamatan pegawai KPK. Agar, tidak lagi bertambah penyebaran covid-19 dilingkungan KPK.

"Prinsipnya, kami tidak mengenyampingkan keselamatan pegawai. Tidak menambah pegawai terpapar Covid-19 juga merupakan prestasi dalam segi keselamatan jiwa dan itu hukum tertinggi," imbuh Firli.

Sebelumnya, Wakil Pimpinan KPK Nurul Ghufron juga telah dimyatakan positif covid-19. Ghufron kini juga menjalani isolasi mandiri di rumah.

baca juga

KPK pun kini sudah memberlakukan Pegawai KPK Bekerja Dari Rumah (BDR) sebanyak 75 persen. Sedangkan, Bekerja Dari Kantor (BDK) sebanyak 25 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Pandang Bulu! Ratusan Pegawai KPK Diserang Virus COVID-19

Tak Pandang Bulu! Ratusan Pegawai KPK Diserang Virus COVID-19

Kalbar | Selasa, 06 Juli 2021 | 08:48 WIB

Ada PPKM Darurat, KPK Tunda Program PAKU Integritas di Kemenkeu

Ada PPKM Darurat, KPK Tunda Program PAKU Integritas di Kemenkeu

News | Senin, 05 Juli 2021 | 15:36 WIB

Terapkan 25 Persen Bekerja dari Kantor, Pimpinan KPK Ngantor 3 Hari dalam Sepekan

Terapkan 25 Persen Bekerja dari Kantor, Pimpinan KPK Ngantor 3 Hari dalam Sepekan

News | Senin, 05 Juli 2021 | 12:24 WIB

Korupsi Merajalela, Masyarakat Teraniaya

Korupsi Merajalela, Masyarakat Teraniaya

Your Say | Senin, 05 Juli 2021 | 08:43 WIB

Indonesia Tidak Pernah Lepas dari Kata Korupsi

Indonesia Tidak Pernah Lepas dari Kata Korupsi

Your Say | Senin, 05 Juli 2021 | 07:18 WIB

Strategi dan Upaya KPK dalam Memerangi Korupsi di Indonesia

Strategi dan Upaya KPK dalam Memerangi Korupsi di Indonesia

Your Say | Minggu, 04 Juli 2021 | 14:59 WIB

Kasus Suap Wali Kota Tanjung Balai, PN Medan Bentuk Tim Majelis Hakim

Kasus Suap Wali Kota Tanjung Balai, PN Medan Bentuk Tim Majelis Hakim

Sumut | Sabtu, 03 Juli 2021 | 11:35 WIB

Terkini

25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur

25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur

Bali | Jum'at, 24 Juli 2026 | 06:14 WIB

Harga Minyak Naik Jadi USD 100 per Barel, Perang Merembet ke Selat Bab el-Mandeb

Harga Minyak Naik Jadi USD 100 per Barel, Perang Merembet ke Selat Bab el-Mandeb

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 06:00 WIB

Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat

Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat

Foto | Jum'at, 24 Juli 2026 | 06:00 WIB

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:19 WIB

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:15 WIB

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:01 WIB

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:54 WIB

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:42 WIB

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:27 WIB

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:25 WIB

×