Jika sudah terbukti Ivermectin dapat dijadikan sebagai obat terapi Covid-19, baru akan mulai diproduksi massal.

Ivermectin sendiri sebelumnya sudah digunakan sebagai obat anti parasit cacing. Namun, untuk dapat digunakan sebagai obat terapi Covid-19 masih dalam tahap uji klinis.
Sementara itu, terkait klaim ventilartor yang memadai, klaim tersebut merupakan klaim hoaks.
Faktanya, banyak rumah sakit yang menolak pasien dengan keluhan sesak napas karena minimnya ventilator dan oksigen.
Beberapa kota dan rumah sakit di Indonesia yang kekurangan ventilator yakni rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta, rumah sakit rujukan di Surabaya, dan rumah sakit di Yogyakarta.

Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut Ivermectin sudah diproduksi massal untuk obat terapi Covid-19 adalah klaim keliru.
Klaim tersebut merupakan klaim hoaks yang masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Pemkab Sukabumi Anjurkan 'Perbanyak Pergi ke Masjid' saat PPKM?