Cara Pengajuan BLT UMKM dan Cara Cek Penerima BPUM di EFORM BRI dan Banpresbpum

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 06 Juli 2021 | 12:22 WIB
Cara Pengajuan BLT UMKM dan Cara Cek Penerima BPUM di EFORM BRI dan Banpresbpum
Cara Pengajuan BLT UMKM dan Cara Cek Daftar Penerima EFORM BRI dan Banpresbpum - Ilustrasi uang. (Shutterstock)

Suara.com - BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 1,2 juta akan kembali diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 bulan Juli 2021 ini. Bagaimana cara pengajuan BLT UMKM dan cara cek penerima BPUM di EFORM BRI dan Banpresbpum BNI?

Rencananya, ada sebanyak 3 juta penerima BPUM tambahan yang akan segera direalisasikan pada bulan Juli hingga September 2021. Aturan mengenai cara pengajuan BLT UMKM ini sudah tertuang dalam Permenkop Nomor 2 Tahun 2021 Pasal 8.

Cara Pengajuan BLT UMKM

Masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM bisa mengusulkan diri ke dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah di tingkat provinsi.

Kemudian, usulan tersebut akan diteruskan oleh Dinas Koperasi dan UMKM provinsi kepada Kementerian.

Namun perlu diperhatikan, bahwa untuk bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat BLT UMKM 2021 yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta
  • lampirannya yang merupakan satu kesatuan. 
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.
  • Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

Adapun usulan calon penerima BPUM tersebut nantinya harus memuat:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Nama Lengkap
  • Alamat Tempat Tinggal
  • Bidang Usaha
  • Nomor Telepon

Dalam proses seleksi tersebut, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM.

Pembersihan data akan dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan.

INFOGRAFIS: Cara Daftar UMKM untuk BLT
INFOGRAFIS: Cara Daftar UMKM untuk BLT

Cara Cek Penerima BLT UMKM

Jika tercatat sebagai penerima BPUM, maka masyarakat bisa menghubungi kantor cabang BRI atau BNI terdekat untuk pencairan. Proses pencairan ini mengharuskan calon penerima BLT UMKM untuk datang ke bank melakukan proses validasi.

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak, Anda bisa mengakses link yang telah disediakan oleh masing-masing bank.

BLT UMKM adalah bansos tunai senilai Rp 1,2 juta untuk pelaku UMKM yang diberikan pemerintah sebagai stimulus di masa pandemi Covid-19. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa untuk tahun 2021 ini, pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp 15,36 triliun untuk BPUM atau BLT UMKM dengan target penerima sebanyak 12,8 juta.

Namun, hingga kuartal II 2021, anggaran yang terealisasi adalah sebesar Rp 11,76 triliun dengan penerima sebanyak 9,8 juta UMKM. Itu artinya, masih ada ruang di anggaran BLT UMKM untuk menambah jumlah penerima.

Sri Mulyani Indrawati juga menyampaikan, bahwa pemerintah akan menambah jumlah penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sebanyak 3 juta penerima. Hal tersebut dilakukan seiring dengan adanya penerapan PPKM darurat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Bansos Tunai Kemensos yang Cair Juli 2021: PKH hingga BST

3 Bansos Tunai Kemensos yang Cair Juli 2021: PKH hingga BST

News | Selasa, 06 Juli 2021 | 11:02 WIB

Buat Warga Kaltim, Begini Cara Mengecek Penerima BPUM UMKM di EFORM BRI dan Banpresbpum

Buat Warga Kaltim, Begini Cara Mengecek Penerima BPUM UMKM di EFORM BRI dan Banpresbpum

Kaltim | Senin, 05 Juli 2021 | 13:32 WIB

Cara Cek Penerima BPUM UMKM di EFORM BRI dan Banpresbpum

Cara Cek Penerima BPUM UMKM di EFORM BRI dan Banpresbpum

News | Senin, 05 Juli 2021 | 11:28 WIB

Terkini

Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan

Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:19 WIB

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:12 WIB

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:54 WIB

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB