Bansos Tunai PPKM Darurat: Besaran, Syarat dan Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Rifan Aditya

Selasa, 06 Juli 2021 | 14:49 WIB
Bansos Tunai PPKM Darurat: Besaran, Syarat dan Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Bansos Tunai PPKM Darurat: Besaran, Syarat dan Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id - ilustrasi bansos - Menko PMK Muhadjir Effendy menyaksikan proses penyaluran bansos tunai saat PPKM Darurat. (Foto: Humas Kemenko PMK)

Suara.com - Bantuan Sosial Tunai (BST) atau bansos tunai sempat dihentikan pada April 2021. Akan tetapi, kini pandemi Covid-19 kembali melonjak dan diberlakukan PPKM Darurat. Pemerintah pun memutuskan membuka bansos tunai PPKM darurat.

Pemberlakuan kembali program bansos tunai seiring dengan pelaksanaan program pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali pada 3 Juli - 20 Juli 2020. Bansos tunai PPKM darurat diperuntukan bagi masyarakat yang terkena dampak ekonomi akibat pandemi virus corona.

Besaran bansos tunai PPKM Darurat

Nilai total bansos tunai yang akan diberikan kepada masyarakat per kepala keluarga ialah Rp 600.000. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,1 triliun untuk memperpanjang program bansos tunai PPKM darurat ini.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk 10 juta masyarakat yang tidak mampu dan keluarga miskin yang belum menerima bantuan PKH dan kartu sembako. 

Mekanisme penyaluran bansos tunai PPKM Darurat

Mekanisme penyaluran bansos tunai PPKM darurat tetap sama seperti sebelumnya yakni melalui kantor pos dan himpunan bank negara (himbara).

Syarat penerima bansos tunai PPKM Darurat

Kriteria penerima bansos tunai PKM darurat antara lain:

baca juga
  1. Memiliki nomor induk kependudukan (NIK) 
  2. Memiliki kartu keluarga (KK) 
  3. Nomor telepon aktif yang bisa dihubungi 

Cara cek penerima bansos tunai PPKM Darurat

Masyarakat dapat mengecek nama penerima bansos tunai PPKM darurat melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/. Ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id 
  2. Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
  4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
  5. Klik tombol pencari data 

Setelah itu, jika proses berjalan lancar, Anda akan lekas melihat lampiran data-data nama penerima bansos tunai PPKM darurat. Demikian informasi singkat tentang bansos tunai PPKM darurat, semoga bermanfaat. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bansos Tunai Mulai Disalurkan, Menko PMK: Pampang Nama Penerima di Balai Desa

Bansos Tunai Mulai Disalurkan, Menko PMK: Pampang Nama Penerima di Balai Desa

News | Selasa, 06 Juli 2021 | 12:22 WIB

Siap-siap! Bansos Tunai PPKM Darurat Mulai Disalurkan, Target 10 Juta Keluarga Penerima

Siap-siap! Bansos Tunai PPKM Darurat Mulai Disalurkan, Target 10 Juta Keluarga Penerima

News | Selasa, 06 Juli 2021 | 11:38 WIB

3 Bansos Tunai Kemensos yang Cair Juli 2021: PKH hingga BST

3 Bansos Tunai Kemensos yang Cair Juli 2021: PKH hingga BST

News | Selasa, 06 Juli 2021 | 11:02 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×