Obat untuk Pasien Corona Langka di Pasar Pramuka, Coba Pakai Calo Juga Tidak Dapat

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 06 Juli 2021 | 20:44 WIB
Obat untuk Pasien Corona Langka di Pasar Pramuka, Coba Pakai Calo Juga Tidak Dapat
Suasana transaksi jual-beli di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Sabtu (26/6/2021). [Antara/Yogi Rachman]

Suara.com - Sejumlah warga harus pulang dengan tangan kosong dari Pasar Pramuka, Jakarta Timur, karena sejumlah obat Covid-19 yang mereka cari kosong.

Mona, salah satu warga mendatangi Pasar Pramuka untuk mencari sejumlah obat Covid-19 seperti Azitromisin dan Osetamivir. Obat yang dicari tersebut sedianya untuk tantenya yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah dan merupakan rekomendasi dari dokter.

“Ini resep dari dokter,” kata Mona saat ditemui Suara.com di lokasi, Selasa (6/7/2021).

Setidaknya Mona telah mendatangi lima toko, namun hasilnya tetap saja nihil.

“Hasilnya enggak ada yang nemu. Kata toko yang terakhir itu harus resep dokter,” kata Mona.

Senada dengan Mona, Jonatan mencari obat Ivermectin untuk kebutuhan kantornya karena ada sejumlah karyawan yang terpapar Covid-19.

Penampakan salah satu toko obat di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. (Suara.com/Yaumal)
Penampakan salah satu toko obat di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. (Suara.com/Yaumal)

Bahkan dia mengaku telah berkeliling sejak pagi hari hingga sore tadi.

“Saya sudah keliling dari pagi, tidak ketemu juga. Jawaban dari para pedagang juga singkat semua, langsung jawab tidak ada,” kata Jonatan.

Di samping itu dia juga berupaya menggunakan jasa calo, namun tetap saja hasilnya nihil.

baca juga

"Dia (calo) bilangnya nggak ada juga," ujar Jonatan.

Sementara itu, Ketua Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka, Edy Haryanto, mengatakan sejumlah obat yang disebut sebagai penawar Covid-19 seperti Ivermectin, Favipiravir, Remdesivir hingga Oseltamivir telah habis sejak tiga minggu lalu.

Tidak tersedianya sejumlah obat tersebut karena pihak distributor menghentikan pengiriman kepada para ritel atau pengecer.

“Sebelum-sebelumnya ada, tapi karena masyarakat datang beli, stok belum dikirim lagi dari distributor ya sudah (barang habis),” jelasnya.

Dia pun tidak mengetahui secara pasti alasan distributor menghentikan pengiriman.

“Kami tak tahu yang di atas itu (distributor). Barannya distributornya terbatas atau memang tidak dikasih ke pasar bebas. Atau kemudian masuk ke rumah sakit. Kami tak tahu,” ujar Edy.

Saat ini Edy dan para pedagang Pasar Pramuka sedang melobi pemerintah untuk memfasilitasi mereka, agar para distributor kembali mengirimkan barang.

“Supaya barang-barang itu dilepas saja ke ritel (pengecer), karena barometer masyarakatkan di ritel bukan di apotek,” imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Tetapkan HET Obat Corona, Barang Tetap Kosong di Pasar Pramuka

Pemerintah Tetapkan HET Obat Corona, Barang Tetap Kosong di Pasar Pramuka

News | Selasa, 06 Juli 2021 | 19:12 WIB

Usai Ada yang Ditangkap, Pedagang Pasar Pramuka Mendadak Hati-hati Ditanya Obat Covid-19

Usai Ada yang Ditangkap, Pedagang Pasar Pramuka Mendadak Hati-hati Ditanya Obat Covid-19

News | Selasa, 06 Juli 2021 | 18:24 WIB

Jenazah Pasien Corona di Kepri Diambil Paksa Keluarga, Polisi Turun Tangan

Jenazah Pasien Corona di Kepri Diambil Paksa Keluarga, Polisi Turun Tangan

Riau | Selasa, 06 Juli 2021 | 17:42 WIB

Penjual Obat Pasar Pramuka Ditangkap Jual Ivermectin Rp 475 Ribu Per Kotak

Penjual Obat Pasar Pramuka Ditangkap Jual Ivermectin Rp 475 Ribu Per Kotak

Jakarta | Selasa, 06 Juli 2021 | 16:23 WIB

Terkini

Mitchell Baker Menggila di Amerika, John Herdman Punya Senjata Baru untuk Timnas Indonesia

Mitchell Baker Menggila di Amerika, John Herdman Punya Senjata Baru untuk Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 18:41 WIB

Pakar UGM Sarankan MBG Dimasak Langsung di Sekolah

Pakar UGM Sarankan MBG Dimasak Langsung di Sekolah

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:40 WIB

Pencarian Hari ke-10 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas 8.509 NM

Pencarian Hari ke-10 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas 8.509 NM

Video | Kamis, 17 September 2026 | 18:40 WIB

Subsidi Besar, Biaya Hidup Naik, Daya Beli Tergerus: Apa yang Keliru?

Subsidi Besar, Biaya Hidup Naik, Daya Beli Tergerus: Apa yang Keliru?

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 18:40 WIB

Remaja 14 Tahun di Bengkalis Bacok Tukang Ojek Gegara Ongkos

Remaja 14 Tahun di Bengkalis Bacok Tukang Ojek Gegara Ongkos

Riau | Kamis, 17 September 2026 | 18:37 WIB

Tayang Perdana Hari Ini Dihadiri 7.500 Anak Disabilitas, Film Istimewa Angkat Kisah Pencarian Ayah

Tayang Perdana Hari Ini Dihadiri 7.500 Anak Disabilitas, Film Istimewa Angkat Kisah Pencarian Ayah

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 18:34 WIB

Melodi yang Terlambat Didengar

Melodi yang Terlambat Didengar

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 18:33 WIB

Kenapa PBB Ubah Peta Dunia? Apa yang Salah dengan Peta Lama?

Kenapa PBB Ubah Peta Dunia? Apa yang Salah dengan Peta Lama?

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 18:31 WIB

Kortastipidkor Polri Sita Aset Tanah ATR/BPN Senilai Rp4,8 Triliun di Bali

Kortastipidkor Polri Sita Aset Tanah ATR/BPN Senilai Rp4,8 Triliun di Bali

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:29 WIB

Pelaku Karhutla Masuk Kategori 'Terorisme Ekologi', Menkum Siap Rombak Aturan dan Perberat Sanksi!

Pelaku Karhutla Masuk Kategori 'Terorisme Ekologi', Menkum Siap Rombak Aturan dan Perberat Sanksi!

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:29 WIB

×