Ngaku Taat Prokes saat Gelar Hajatan, Kebohongan Lurah Suganda Dibongkar Polisi

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 07 Juli 2021 | 14:04 WIB
Ngaku Taat Prokes saat Gelar Hajatan, Kebohongan Lurah Suganda Dibongkar Polisi
Lurah Pancoran Mas Depok, Suganda [Suarabogor.id/Immawan]

Suara.com - Klaim Lurah Pancoran Mas, Depok, Suganda yang mengaku menaati aturan protokol kesehatan terbantahkan dengan fakta-fakta yang ditemukan polisi. Suganda kini sudah berstatus tersangka lantaran menggelar acara hajatan di hari pertama PPKM Darurat, Sabtu (3//7/2021) lalu.

Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar awalnya mengatakan, jika motif tersangka tetap merayakan resepsi pernikahan anaknya karena kadung mengundang banyak tamu. Edwin juga merasa heran dengan acara hajatan sang lurah yang notabennya merupakan pejabat daerah yang mestinya paham aturan. 

"Saya kira pasti tahu. Sebelum diberlakukan, sosialisasi sudah ada, apalagi yang bersangkutan kan kerja pemerintah. Ya karena undangan sudah terlanjur tersebar, sebenarnya klasik saja alasannya," kata Imran di Mapolrestro Depok, Rabu (7/5/2021) hari ini.

Ditambahkan Imran, ada temuan pelanggaran atas berlangsungnya hajatan pernikahan tersebut. Sebab, ada hajatan ada acara musik hingga makan secara prasmanan.

Tak sampai situ, total tamu undangan yang hadir pun mencapai 300 orang. Padahal, acara resepsi pernikahan di masa pandemi Covid-19 hanya boleh dihadiri 30 orang saja.

"Aturan itu kan tidak boleh prasmanan, hanya boleh dihadiri 30 orang, tetapi itu 300 orang, dan itu sebenarnya aturan tidak boleh ada prasmanan, faktanya adalah ada prasmanan, ada musiknya," kata dia.

Ngaku Taat Prokes

Suganda sebelumnya mengaku adanya hajatan putri pertamanya di kediamannya sudah mematuhi protokol kesehatan.

Menurut dia, itu semua sesuai dengan aturan pada kegiatan pesta pernikahan dan penerapan prokes, bahkan tamu yang hadir dibatasi 30 orang.

baca juga

Proses akad nikah pada hari Sabtu (3/7) itu, kata dia, berjalan dengan lancar dan dihadiri sebanyak 30 orang keluarga inti, atau sesuai dengan aturan yang ada.

Akad nikah pada pukul 10.30 WIB resepsi pernikahan dilangsungkan pada bakda zuhur pukul 12.00 WIB dan berakhir pada pukul 15.00 WIB.

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang ada.

Terkait dengan adanya joget bersama dalam kegiatan pernikahan itu, dia mengaku awalnya tidak mengetahui akan ada peristiwa tersebut.

"Saya sempat kaget dan menanyakan hal itu," kata dia.

Ia melanjutkan, "Ini inisiatif besan kami, mereka menari upacara adat sebagai bentuk perpisahaan pengantin pria. Saya juga kaget tetapi enggak berlangsung lama, itu murni dadakan, tidak ada rencana di acara." (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka Kasus Kerumunan Hajatan, Lurah di Depok Terancam Kurungan 6 Bulan Penjara

Jadi Tersangka Kasus Kerumunan Hajatan, Lurah di Depok Terancam Kurungan 6 Bulan Penjara

Bogor | Rabu, 07 Juli 2021 | 06:55 WIB

Lurah Pancoran Mas Depok Jadi Tersangka Kasus Kerumunan Hajatan!

Lurah Pancoran Mas Depok Jadi Tersangka Kasus Kerumunan Hajatan!

Bogor | Selasa, 06 Juli 2021 | 22:21 WIB

Gelar Hajatan saat PPKM Darurat, Suganda Lurah Pancoran Mas Depok Resmi Tersangka

Gelar Hajatan saat PPKM Darurat, Suganda Lurah Pancoran Mas Depok Resmi Tersangka

News | Selasa, 06 Juli 2021 | 16:59 WIB

Tanggapi Lurah di Depok Gelar Hajatan Saat PPKM Darurat, Satpol PP: Kita Akan Sanksi

Tanggapi Lurah di Depok Gelar Hajatan Saat PPKM Darurat, Satpol PP: Kita Akan Sanksi

Bogor | Senin, 05 Juli 2021 | 09:16 WIB

Terkini

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB